<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masih Ada Sisa Anggaran Rp1,7 Triliun, Berikut Fakta BLT Subsidi Gaji Dilanjutkan Sampai Tahap 6</title><description>BLT Subsidi Gaji rencana dilanjutkan sampai tahap 6 dan diusahakan rampung sebelum akhir Oktober 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/25/320/2490045/masih-ada-sisa-anggaran-rp1-7-triliun-berikut-fakta-blt-subsidi-gaji-dilanjutkan-sampai-tahap-6</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/25/320/2490045/masih-ada-sisa-anggaran-rp1-7-triliun-berikut-fakta-blt-subsidi-gaji-dilanjutkan-sampai-tahap-6"/><item><title>Masih Ada Sisa Anggaran Rp1,7 Triliun, Berikut Fakta BLT Subsidi Gaji Dilanjutkan Sampai Tahap 6</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/25/320/2490045/masih-ada-sisa-anggaran-rp1-7-triliun-berikut-fakta-blt-subsidi-gaji-dilanjutkan-sampai-tahap-6</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/25/320/2490045/masih-ada-sisa-anggaran-rp1-7-triliun-berikut-fakta-blt-subsidi-gaji-dilanjutkan-sampai-tahap-6</guid><pubDate>Senin 25 Oktober 2021 06:47 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Hudayanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/22/320/2490045/masih-ada-sisa-anggaran-rp1-7-triliun-berikut-fakta-blt-subsidi-gaji-dilanjutkan-sampai-tahap-6-YTBwB1Vw7j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/22/320/2490045/masih-ada-sisa-anggaran-rp1-7-triliun-berikut-fakta-blt-subsidi-gaji-dilanjutkan-sampai-tahap-6-YTBwB1Vw7j.jpg</image><title>BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp; - BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) rencana dilanjutkan sampai tahap 6 dan diusahakan rampung sebelum akhir Oktober 2021.
Adanya rencana tersebut karena masih ada anggaran yang tersisa dan di kesempatan ini Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional.
Sebelumnya pada tahap 5 BSU sudah mencapai 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran Rp6,9 triliun. Berikut rangkuman fakta mengenai BLT Subsidi Gaji tahap 6 yang akan dilaksanakan, Senin (25/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 6
1.       Akan Disalurkan ke 1,7 Juta Pekerja
Penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan ditambah untuk 1,7 juta pekerja. Saat ini pencairan BLT subsidi gaji untuk 1,7 juta pekerja masih dalam proses.
2.       Penerima BLT Subsidi Gaji Diperluas
Sebelumnya, Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.
Baca Juga:&amp;nbsp;Asyik! BLT Subsidi Gaji Cair Lagi ke 1,7 Juta Pekerja, Cek Rekening Ya
&quot;Saat ini sedang menunggu izin perluasan penerima (BLT subsidi gaji) karena memang waktu itu PPKM juga dinamis,&quot; kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi kepada Okezone, Jakarta, Kamis (21/10/2021).3. Diambil dari Sisa Anggaran BSU
BLT subsidi gaji tambahan ini diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.
4.&amp;nbsp;Masih Ada Sisa Anggaran Rp1,7 Triliun
Terhitung, masih ada sisa anggaran sekitar Rp1,7 triliun untuk 1,7 juta pekerja dalam pencairan BLT tahap 6.
&quot;Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477,000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19,&quot; kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI &amp;amp; Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri belum lama ini.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp; - BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) rencana dilanjutkan sampai tahap 6 dan diusahakan rampung sebelum akhir Oktober 2021.
Adanya rencana tersebut karena masih ada anggaran yang tersisa dan di kesempatan ini Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional.
Sebelumnya pada tahap 5 BSU sudah mencapai 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran Rp6,9 triliun. Berikut rangkuman fakta mengenai BLT Subsidi Gaji tahap 6 yang akan dilaksanakan, Senin (25/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 6
1.       Akan Disalurkan ke 1,7 Juta Pekerja
Penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan ditambah untuk 1,7 juta pekerja. Saat ini pencairan BLT subsidi gaji untuk 1,7 juta pekerja masih dalam proses.
2.       Penerima BLT Subsidi Gaji Diperluas
Sebelumnya, Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.
Baca Juga:&amp;nbsp;Asyik! BLT Subsidi Gaji Cair Lagi ke 1,7 Juta Pekerja, Cek Rekening Ya
&quot;Saat ini sedang menunggu izin perluasan penerima (BLT subsidi gaji) karena memang waktu itu PPKM juga dinamis,&quot; kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi kepada Okezone, Jakarta, Kamis (21/10/2021).3. Diambil dari Sisa Anggaran BSU
BLT subsidi gaji tambahan ini diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.
4.&amp;nbsp;Masih Ada Sisa Anggaran Rp1,7 Triliun
Terhitung, masih ada sisa anggaran sekitar Rp1,7 triliun untuk 1,7 juta pekerja dalam pencairan BLT tahap 6.
&quot;Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477,000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19,&quot; kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI &amp;amp; Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri belum lama ini.</content:encoded></item></channel></rss>
