<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani: Kebijakan Pemulihan Ekonomi yang Dirancang Cerminkan Tujuan Syariah</title><description>Kebijakan pemulihan ekonomi yang dirancang pemerintah memperhatikan prinsip Islam, termasuk terkait keadilan yang merata.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/26/320/2492158/sri-mulyani-kebijakan-pemulihan-ekonomi-yang-dirancang-cerminkan-tujuan-syariah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/26/320/2492158/sri-mulyani-kebijakan-pemulihan-ekonomi-yang-dirancang-cerminkan-tujuan-syariah"/><item><title>Sri Mulyani: Kebijakan Pemulihan Ekonomi yang Dirancang Cerminkan Tujuan Syariah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/26/320/2492158/sri-mulyani-kebijakan-pemulihan-ekonomi-yang-dirancang-cerminkan-tujuan-syariah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/26/320/2492158/sri-mulyani-kebijakan-pemulihan-ekonomi-yang-dirancang-cerminkan-tujuan-syariah</guid><pubDate>Selasa 26 Oktober 2021 19:57 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/26/320/2492158/sri-mulyani-kebijakan-pemulihan-ekonomi-yang-dirancang-cerminkan-tujuan-syariah-mZPBU3ikch.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemulihan ekonomi RI berprinsip syariah (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/26/320/2492158/sri-mulyani-kebijakan-pemulihan-ekonomi-yang-dirancang-cerminkan-tujuan-syariah-mZPBU3ikch.jpg</image><title>Pemulihan ekonomi RI berprinsip syariah (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kebijakan pemulihan ekonomi yang dirancang pemerintah memperhatikan prinsip Islam, termasuk terkait keadilan yang merata. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan pemerintah mencerminkan tujuan syariah
&amp;ldquo;Ini yang kami sebut masyarakat yang menyesuaikan dan adil, bagaimana kami akan memperbaikinya,&amp;rdquo; katanya, Selasa (26/10/2021).
Sri Mulyani mengatakan hal ini harus dilakukan mengingat pandemi COVID-19 telah menciptakan distorsi dan ketimpangan kepada masyarakat baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kesehatan sehingga peran APBN sangat kritis.
Baca Juga: Realisasi Anggaran PEN Rp433,9 Triliun, Tersebar Berbagai BLT hingga Bansos
 
&amp;ldquo;Mari kita lihat bagaimana kita merancang APBN yang semakin mendorong pemerataan,&amp;rdquo; ujarnya.
Pertama, pemerintah merancang kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan dasar manusia karena selaras dengan prioritas yang digariskan Presiden Joko Widodo yaitu human capital atau pembangunan sumber daya manusia.
Dia menyebutkan Indonesia mendedikasikan anggaran yang besar untuk belanja bagi pengembangan sumber daya manusia ini baik dalam bentuk belanja pendidikan, kesehatan dan jaring pengaman sosial.
Baca Juga: Kredit Properti di Indonesia Masih Bisa Tumbuh hingga 22%
&amp;ldquo;Belanja kesehatan sekarang mencapai lebih dari 6%. Belanja pendidikan oleh konstitusi kita mengharuskan mengalokasikan 20% dari total anggaran. Jaring pengaman sosial termasuk subsidi untuk keluarga termiskin,&amp;rdquo; jelasnya.
Dia menegaskan pemerintah selama ini memastikan kebijakan penganggaran dapat merata dan mencakup seluruh penduduk Indonesia sehingga tidak ada yang tertinggal baik pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga berusaha menerapkan prinsip Islam yaitu maqashid al-syariah atau mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat melalui tatanan kehidupan yang baik.&amp;ldquo;Yang kedua maqashid. Ini adalah tentang distribusi properti, kekayaan dan pendapatan kabupaten,&amp;rdquo; katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah menyediakan cash transfer atau belanja  sosial untuk menghidupi keluarga termiskin dan paling rentan agar  kebutuhan serta kesejahteraan mereka terjamin.
Pemerintah turut menerapkan sistem perpajakan penghasilan yang  progresif yaitu bagi penduduk yang memiliki kemampuan lebih maka mereka  akan membayar lebih karena pemungutan pajak ini untuk mendukung orang  miskin.
Pemungutan pajak yang lebih bagi penduduk yang mampu juga digunakan  untuk membangun infrastruktur dasar sehingga akan sangat berguna  terutama bagi keluarga miskin agar mereka dapat memperoleh pekerjaan dan  memiliki produktivitas.
&amp;ldquo;Jadi perpajakan sebenarnya mencerminkan apa yang kita sebut sebagai  prinsip kesetaraan. Perancangan perpajakan agar kita mampu menyikapi isu  pemerataan sangat kritis,&amp;rdquo; tegasnya.
Terakhir yaitu prinsip persamaan hak, kesempatan dan keuntungan  sesuai dengan sistem demokratisasi peluang bisnis serta sesuai  berdasarkan nilai Islam yaitu memberikan keadilan, kesempatan sekaligus  kesetaraan bagi semua untuk berkembang.
&amp;ldquo;Jadi ini semua mungkin bisa dilihat sebagai kebijakan fiskal biasa  tapi sebenarnya mencerminkan nilai Islam. Ini sebenarnya menjalankan  atau mengimplementasikan prinsip-prinsip Islam,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kebijakan pemulihan ekonomi yang dirancang pemerintah memperhatikan prinsip Islam, termasuk terkait keadilan yang merata. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan pemerintah mencerminkan tujuan syariah
&amp;ldquo;Ini yang kami sebut masyarakat yang menyesuaikan dan adil, bagaimana kami akan memperbaikinya,&amp;rdquo; katanya, Selasa (26/10/2021).
Sri Mulyani mengatakan hal ini harus dilakukan mengingat pandemi COVID-19 telah menciptakan distorsi dan ketimpangan kepada masyarakat baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kesehatan sehingga peran APBN sangat kritis.
Baca Juga: Realisasi Anggaran PEN Rp433,9 Triliun, Tersebar Berbagai BLT hingga Bansos
 
&amp;ldquo;Mari kita lihat bagaimana kita merancang APBN yang semakin mendorong pemerataan,&amp;rdquo; ujarnya.
Pertama, pemerintah merancang kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan dasar manusia karena selaras dengan prioritas yang digariskan Presiden Joko Widodo yaitu human capital atau pembangunan sumber daya manusia.
Dia menyebutkan Indonesia mendedikasikan anggaran yang besar untuk belanja bagi pengembangan sumber daya manusia ini baik dalam bentuk belanja pendidikan, kesehatan dan jaring pengaman sosial.
Baca Juga: Kredit Properti di Indonesia Masih Bisa Tumbuh hingga 22%
&amp;ldquo;Belanja kesehatan sekarang mencapai lebih dari 6%. Belanja pendidikan oleh konstitusi kita mengharuskan mengalokasikan 20% dari total anggaran. Jaring pengaman sosial termasuk subsidi untuk keluarga termiskin,&amp;rdquo; jelasnya.
Dia menegaskan pemerintah selama ini memastikan kebijakan penganggaran dapat merata dan mencakup seluruh penduduk Indonesia sehingga tidak ada yang tertinggal baik pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga berusaha menerapkan prinsip Islam yaitu maqashid al-syariah atau mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat melalui tatanan kehidupan yang baik.&amp;ldquo;Yang kedua maqashid. Ini adalah tentang distribusi properti, kekayaan dan pendapatan kabupaten,&amp;rdquo; katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah menyediakan cash transfer atau belanja  sosial untuk menghidupi keluarga termiskin dan paling rentan agar  kebutuhan serta kesejahteraan mereka terjamin.
Pemerintah turut menerapkan sistem perpajakan penghasilan yang  progresif yaitu bagi penduduk yang memiliki kemampuan lebih maka mereka  akan membayar lebih karena pemungutan pajak ini untuk mendukung orang  miskin.
Pemungutan pajak yang lebih bagi penduduk yang mampu juga digunakan  untuk membangun infrastruktur dasar sehingga akan sangat berguna  terutama bagi keluarga miskin agar mereka dapat memperoleh pekerjaan dan  memiliki produktivitas.
&amp;ldquo;Jadi perpajakan sebenarnya mencerminkan apa yang kita sebut sebagai  prinsip kesetaraan. Perancangan perpajakan agar kita mampu menyikapi isu  pemerataan sangat kritis,&amp;rdquo; tegasnya.
Terakhir yaitu prinsip persamaan hak, kesempatan dan keuntungan  sesuai dengan sistem demokratisasi peluang bisnis serta sesuai  berdasarkan nilai Islam yaitu memberikan keadilan, kesempatan sekaligus  kesetaraan bagi semua untuk berkembang.
&amp;ldquo;Jadi ini semua mungkin bisa dilihat sebagai kebijakan fiskal biasa  tapi sebenarnya mencerminkan nilai Islam. Ini sebenarnya menjalankan  atau mengimplementasikan prinsip-prinsip Islam,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
