<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curang saat SKD CPNS, 225 Peserta Didiskualifikasi</title><description>Tjahjo Kumolo buka-bukaan soal kecurangan yang terjadi di beberapa titik lokasi SKD CPNS 2021.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/27/320/2492386/curang-saat-skd-cpns-225-peserta-didiskualifikasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/27/320/2492386/curang-saat-skd-cpns-225-peserta-didiskualifikasi"/><item><title>Curang saat SKD CPNS, 225 Peserta Didiskualifikasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/27/320/2492386/curang-saat-skd-cpns-225-peserta-didiskualifikasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/27/320/2492386/curang-saat-skd-cpns-225-peserta-didiskualifikasi</guid><pubDate>Rabu 27 Oktober 2021 10:17 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/27/320/2492386/curang-saat-skd-cpns-225-peserta-didiskualifikasi-91BcwgOTpQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menpan RB Tjahjo Kumolo soal Kecurangan SKD CPNS (Foto: Dok PANRB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/27/320/2492386/curang-saat-skd-cpns-225-peserta-didiskualifikasi-91BcwgOTpQ.jpg</image><title>Menpan RB Tjahjo Kumolo soal Kecurangan SKD CPNS (Foto: Dok PANRB)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo buka-bukaan soal kecurangan yang terjadi di beberapa titik lokasi SKD CPNS 2021.

Setidaknya terdapat 225 peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan di beberapa titik lokasi.

Di antaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.

Baca Juga: Kacau! Peserta CPNS Curang, Soal Ujian Dikerjakan Orang Lain


Hal ini diputuskan pada Jumat pekan lalu pada rapat panselnas yang terdiri dari unsur BKN, KemenPANRB, BSSN, BPKP.

&amp;ldquo;Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,&amp;rdquo; demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo, Rabu (27/10/2021).

Tjahjo mengatakan kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tidak hanya terjadi di Kabupaten Buol saja. Menurutnya hal ini bisa terjadi di tempat lain karena melibatkan banyak orang.

&amp;ldquo;Bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih. (Saya) berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik ala ketara,&amp;rdquo; katanya.

Pada dokumen laporan juga disebutkan bahwa jika peserta menggugat dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan, maka dapat diuji ulang. Seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini harus ditindak sesuai dengan peraturan perundangan.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo buka-bukaan soal kecurangan yang terjadi di beberapa titik lokasi SKD CPNS 2021.

Setidaknya terdapat 225 peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan di beberapa titik lokasi.

Di antaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.

Baca Juga: Kacau! Peserta CPNS Curang, Soal Ujian Dikerjakan Orang Lain


Hal ini diputuskan pada Jumat pekan lalu pada rapat panselnas yang terdiri dari unsur BKN, KemenPANRB, BSSN, BPKP.

&amp;ldquo;Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,&amp;rdquo; demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo, Rabu (27/10/2021).

Tjahjo mengatakan kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tidak hanya terjadi di Kabupaten Buol saja. Menurutnya hal ini bisa terjadi di tempat lain karena melibatkan banyak orang.

&amp;ldquo;Bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih. (Saya) berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik ala ketara,&amp;rdquo; katanya.

Pada dokumen laporan juga disebutkan bahwa jika peserta menggugat dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan, maka dapat diuji ulang. Seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini harus ditindak sesuai dengan peraturan perundangan.</content:encoded></item></channel></rss>
