<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap Kecurangan di 9 Lokasi SKD CPNS, Begini Modus dan Kronologinya</title><description>Terungkap kecurangan pada pelaksanaan SKD CPNS 2021 yang terjadi di sejumlah titik lokasi (tilok).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/27/320/2492462/terungkap-kecurangan-di-9-lokasi-skd-cpns-begini-modus-dan-kronologinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/27/320/2492462/terungkap-kecurangan-di-9-lokasi-skd-cpns-begini-modus-dan-kronologinya"/><item><title>Terungkap Kecurangan di 9 Lokasi SKD CPNS, Begini Modus dan Kronologinya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/27/320/2492462/terungkap-kecurangan-di-9-lokasi-skd-cpns-begini-modus-dan-kronologinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/27/320/2492462/terungkap-kecurangan-di-9-lokasi-skd-cpns-begini-modus-dan-kronologinya</guid><pubDate>Rabu 27 Oktober 2021 11:49 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/27/320/2492462/terungkap-kecurangan-di-9-lokasi-skd-cpns-begini-modus-dan-kronologinya-ZfxhsjG3Oq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terungkap kronologi kecurangan dalam SKD CPNS (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/27/320/2492462/terungkap-kecurangan-di-9-lokasi-skd-cpns-begini-modus-dan-kronologinya-ZfxhsjG3Oq.jpg</image><title>Terungkap kronologi kecurangan dalam SKD CPNS (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Terungkap kecurangan pada pelaksanaan SKD CPNS 2021 yang terjadi di sejumlah titik lokasi (tilok). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan akan mendiskualifikasi peserta yang terlibat dalam kecurangan tersebut.
Dari laporan yang diterimanya sebanyak 225 peserta terlibat melakukan kecurangan SKD CPNS di 9 titik lokasi seleksi.
&amp;ldquo;Pansel dan BKN serta KemenPANRB sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh,&amp;rdquo; katanya, Rabu (27/10/2021).
Berikut kronologi kecurangan SKD CPNS di 9 tilok.
Baca Juga: Curang saat SKD CPNS, 225 Peserta Didiskualifikasi
1.     Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buol (Aula BKPSDM Buol)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Buol berlangsung pada 14-19 September 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021. Laporan dugaan kecurangan pertama kali dibuat oleh Tim BKN pada 17 September 2021 setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar dan laporan di media sosial. Setelah dilakukan pengecekan pada seluruh PC yang ada, terdapat 2 PC di mana ditemukan aplikasi remote rutserv.
Kemudian 1 PC dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik oleh BSSN, pengecekan kembali dilakukan terhadap seluruh PC. Hasil forensik IT terhadap PC tersebut menunjukkan bahwa benar telah terjadi kecurangan dengan metode penggunaan aplikasi remote rutserv. Dengan aplikasi ini, orang lain di luar tilok tersebut membantu peserta mengerjakan SKD. Terdapat dugaan bahwa Kepala BKPSDM Buol terlibat dalam kecurangan ini dan telah dinonaktifkan oleh Bupati Buol. Setelah kasus Buol ini, BKN membuat aplikasi baru dengan melakukan audit trail dengan pendekatan deteksi fraud berbasis Machine Learning (ML). Dari hasil ML ini, terdapat 27 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan



2.    Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang) 
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Enrekang berlangsung pada 30 September-3 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN dan media daring pada 4 Oktober 2021. Tidak dilakukan forensik terhadap PC di Enrekang karena suasana kurang kondusif. BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait. Dari hasil analisis ML, terdapat 5 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan
 
3.    Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kab. Mamuju, Kab. Pasang Kayu, Prov Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring yang menunjukkan pengerjaan tidak wajar. Satu PC dari tilok ini dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasil forensik menunjukan bahwa terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang diinstall pada 12 September 2021. Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada tanggal 16 September 2021 Sesi I dan peserta yang diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510. Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan4.    Tilok Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri BKN Lampung berlangsung pada 14  September-9 Oktober 2021. Peserta di tilok ini berasal dari multi  instansi, termasuk kementerian/lembaga. Tim BKN yang bertugas telah  melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai  dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis  Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Kasus  di tilok ini berbeda dengan yang lain. Mereka menggunakan tilok palsu.
Modusnya adalah sebagai berikut:
a.      Peserta melakukan registrasi, melakukan perekaman Face Recognition, dan mendapatkan PIN peserta.
b.      Setelah berada di tenda steril, peserta tersebut keluar dari arena tilok untuk menuju di tilok palsu.
c.      Di tilok palsu tersebut, PC yang digunakan diremote oleh orang lain (terdeteksi berasal dari kota Palembang dan Medan).
d.      Peserta ini rata-rata tidak menggunakan masker saat  mengerjakan SKD. Dari hasil audit trail, terdapat 23 orang yang  terdeteksi melakukan kecurangan ini.
5.    Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Mamasa berlangsung  pada 27 September- 1 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan  pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan  Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan  Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Laporan dugaan  kecurangan pertama kali dibuat oleh Tim BKN pada 27 September 2021  setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar. Bahkan ada peserta yang  tidak mau dipindahkan walaupun PC mengalami restart. Dari hasil  analisis ML, terdapat 19 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
6.    Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang / Sidrap (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Sidrap berlangsung  pada 2-5 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan  terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan  BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi  Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Laporan dugaan kecurangan  dibuat oleh Tim BKN setelah ada peserta yang memperoleh nilai tinggi  tetapi tidak kertas buram yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali.  Salah satu PC yang dipakai dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan  forensik IT oleh Tim BSSN. Hasilnya ditemukan aplikasi remote  Getscreen.me pada PC tersebut. Setelah dilakukan analisis melalui ML,  terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.7.    Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Luwu berlangsung pada   7-10 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan   terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan   BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi   Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Tim BSSN yang dikirim   sebelum ujian berlangsung melakukan pembersihan dan sekaligus hardening   terhadap PC peserta. Namun keesokan harinya terpantau aktivitas  aplikasi  remote Netop dan nilai SKD beberapa peserta menjadi sangat  besar.
Setelah dilakukan pelacakan, terjadi rekonfigurasi PC pada malam   sebelum dimulai ujian pada pukul 01.00. Ketika petugas berusaha   mendapatkan log activity dari router MikroTik yang dipakai menghubungkan   PC peserta dengan internet, dinyatakan bahwa log yang diminta terhapus   dari sistem. Ini menimbulkan kecurigaan keterlibatan petugas  Diskominfo  setempat yang menangani MiroTik. Salah satu PC kemudian  dibawa ke Kanreg  BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim  BSSN. Ditemukan  instalasi Netop Remote Control yang dieksekusi pada 9  Oktober 2021 pukul  00.31, padahal ruangan ujian telah disegel oleh  petugas BKN. Hasil  analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat 4  orang yang terdeteksi  melakukan kecurangan.
8.    Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Buton Selatan   berlangsung pada 2-9 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan   pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan   Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan   Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Menurut laporan   petugas BKN, terdapat aplikasi remote di seluruh PC yang tidak   terdeteksi pada saat pengecekan awal. Terdapat beberapa peserta dengan   metode pengerjaan tidak wajar. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan   bahwa terdapat 41 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
9.    Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kementerian Hukum dan HAM   Sulawesi Selatan berlangsung pada 28 September-12 Oktober 2021. Tim BKN   yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan   digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan   Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor   FRM/OPR/029.
Pada saat berlangsung tes, tertangkap tangan 2 orang membawa HP ke   dalam ruang ujian, meskipun telah dilakukan pemeriksaan dengan metal   detektor. Yang bersangkutan telah melakukan foto-foto soal SKD dan   kemungkinan melakukan komunikasi dengan orang luar. Di dalam HP terdapat   juga informasi 2 peserta tes yang lain yang juga diduga melakukan   kecurangan serupa. Panitia telah melaporkan ke-2 peserta ini kepada   pihak kepolisian setempat. Setelah kasus ini, maka panitia Kementerian   Hukum dan HAM melakukan pemeriksaan tambahan berupa body checking kepada   seluruh peserta. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat  4  orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Terungkap kecurangan pada pelaksanaan SKD CPNS 2021 yang terjadi di sejumlah titik lokasi (tilok). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan akan mendiskualifikasi peserta yang terlibat dalam kecurangan tersebut.
Dari laporan yang diterimanya sebanyak 225 peserta terlibat melakukan kecurangan SKD CPNS di 9 titik lokasi seleksi.
&amp;ldquo;Pansel dan BKN serta KemenPANRB sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh,&amp;rdquo; katanya, Rabu (27/10/2021).
Berikut kronologi kecurangan SKD CPNS di 9 tilok.
Baca Juga: Curang saat SKD CPNS, 225 Peserta Didiskualifikasi
1.     Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buol (Aula BKPSDM Buol)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Buol berlangsung pada 14-19 September 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021. Laporan dugaan kecurangan pertama kali dibuat oleh Tim BKN pada 17 September 2021 setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar dan laporan di media sosial. Setelah dilakukan pengecekan pada seluruh PC yang ada, terdapat 2 PC di mana ditemukan aplikasi remote rutserv.
Kemudian 1 PC dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik oleh BSSN, pengecekan kembali dilakukan terhadap seluruh PC. Hasil forensik IT terhadap PC tersebut menunjukkan bahwa benar telah terjadi kecurangan dengan metode penggunaan aplikasi remote rutserv. Dengan aplikasi ini, orang lain di luar tilok tersebut membantu peserta mengerjakan SKD. Terdapat dugaan bahwa Kepala BKPSDM Buol terlibat dalam kecurangan ini dan telah dinonaktifkan oleh Bupati Buol. Setelah kasus Buol ini, BKN membuat aplikasi baru dengan melakukan audit trail dengan pendekatan deteksi fraud berbasis Machine Learning (ML). Dari hasil ML ini, terdapat 27 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan



2.    Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang) 
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Enrekang berlangsung pada 30 September-3 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN dan media daring pada 4 Oktober 2021. Tidak dilakukan forensik terhadap PC di Enrekang karena suasana kurang kondusif. BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait. Dari hasil analisis ML, terdapat 5 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan
 
3.    Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kab. Mamuju, Kab. Pasang Kayu, Prov Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring yang menunjukkan pengerjaan tidak wajar. Satu PC dari tilok ini dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasil forensik menunjukan bahwa terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang diinstall pada 12 September 2021. Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada tanggal 16 September 2021 Sesi I dan peserta yang diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510. Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan4.    Tilok Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri BKN Lampung berlangsung pada 14  September-9 Oktober 2021. Peserta di tilok ini berasal dari multi  instansi, termasuk kementerian/lembaga. Tim BKN yang bertugas telah  melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai  dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis  Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Kasus  di tilok ini berbeda dengan yang lain. Mereka menggunakan tilok palsu.
Modusnya adalah sebagai berikut:
a.      Peserta melakukan registrasi, melakukan perekaman Face Recognition, dan mendapatkan PIN peserta.
b.      Setelah berada di tenda steril, peserta tersebut keluar dari arena tilok untuk menuju di tilok palsu.
c.      Di tilok palsu tersebut, PC yang digunakan diremote oleh orang lain (terdeteksi berasal dari kota Palembang dan Medan).
d.      Peserta ini rata-rata tidak menggunakan masker saat  mengerjakan SKD. Dari hasil audit trail, terdapat 23 orang yang  terdeteksi melakukan kecurangan ini.
5.    Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Mamasa berlangsung  pada 27 September- 1 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan  pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan  Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan  Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Laporan dugaan  kecurangan pertama kali dibuat oleh Tim BKN pada 27 September 2021  setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar. Bahkan ada peserta yang  tidak mau dipindahkan walaupun PC mengalami restart. Dari hasil  analisis ML, terdapat 19 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
6.    Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang / Sidrap (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Sidrap berlangsung  pada 2-5 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan  terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan  BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi  Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Laporan dugaan kecurangan  dibuat oleh Tim BKN setelah ada peserta yang memperoleh nilai tinggi  tetapi tidak kertas buram yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali.  Salah satu PC yang dipakai dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan  forensik IT oleh Tim BSSN. Hasilnya ditemukan aplikasi remote  Getscreen.me pada PC tersebut. Setelah dilakukan analisis melalui ML,  terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.7.    Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Luwu berlangsung pada   7-10 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan   terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan   BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi   Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Tim BSSN yang dikirim   sebelum ujian berlangsung melakukan pembersihan dan sekaligus hardening   terhadap PC peserta. Namun keesokan harinya terpantau aktivitas  aplikasi  remote Netop dan nilai SKD beberapa peserta menjadi sangat  besar.
Setelah dilakukan pelacakan, terjadi rekonfigurasi PC pada malam   sebelum dimulai ujian pada pukul 01.00. Ketika petugas berusaha   mendapatkan log activity dari router MikroTik yang dipakai menghubungkan   PC peserta dengan internet, dinyatakan bahwa log yang diminta terhapus   dari sistem. Ini menimbulkan kecurigaan keterlibatan petugas  Diskominfo  setempat yang menangani MiroTik. Salah satu PC kemudian  dibawa ke Kanreg  BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim  BSSN. Ditemukan  instalasi Netop Remote Control yang dieksekusi pada 9  Oktober 2021 pukul  00.31, padahal ruangan ujian telah disegel oleh  petugas BKN. Hasil  analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat 4  orang yang terdeteksi  melakukan kecurangan.
8.    Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Buton Selatan   berlangsung pada 2-9 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan   pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan   Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan   Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029. Menurut laporan   petugas BKN, terdapat aplikasi remote di seluruh PC yang tidak   terdeteksi pada saat pengecekan awal. Terdapat beberapa peserta dengan   metode pengerjaan tidak wajar. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan   bahwa terdapat 41 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
9.    Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar)
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kementerian Hukum dan HAM   Sulawesi Selatan berlangsung pada 28 September-12 Oktober 2021. Tim BKN   yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan   digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan   Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor   FRM/OPR/029.
Pada saat berlangsung tes, tertangkap tangan 2 orang membawa HP ke   dalam ruang ujian, meskipun telah dilakukan pemeriksaan dengan metal   detektor. Yang bersangkutan telah melakukan foto-foto soal SKD dan   kemungkinan melakukan komunikasi dengan orang luar. Di dalam HP terdapat   juga informasi 2 peserta tes yang lain yang juga diduga melakukan   kecurangan serupa. Panitia telah melaporkan ke-2 peserta ini kepada   pihak kepolisian setempat. Setelah kasus ini, maka panitia Kementerian   Hukum dan HAM melakukan pemeriksaan tambahan berupa body checking kepada   seluruh peserta. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat  4  orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.</content:encoded></item></channel></rss>
