<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gubernur BI: DP 0% Rumah dan Kendaraan Bisa Diperpanjang hingga 2023</title><description>DP 0% bagi Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan diperpanjang hingga 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/27/470/2492635/gubernur-bi-dp-0-rumah-dan-kendaraan-bisa-diperpanjang-hingga-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/27/470/2492635/gubernur-bi-dp-0-rumah-dan-kendaraan-bisa-diperpanjang-hingga-2023"/><item><title>Gubernur BI: DP 0% Rumah dan Kendaraan Bisa Diperpanjang hingga 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/27/470/2492635/gubernur-bi-dp-0-rumah-dan-kendaraan-bisa-diperpanjang-hingga-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/27/470/2492635/gubernur-bi-dp-0-rumah-dan-kendaraan-bisa-diperpanjang-hingga-2023</guid><pubDate>Rabu 27 Oktober 2021 15:36 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/27/470/2492635/gubernur-bi-dp-0-rumah-dan-kendaraan-bisa-diperpanjang-hingga-2023-ULH3gpKyza.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">DP 0% akan diperpanjang hingga 2023 (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/27/470/2492635/gubernur-bi-dp-0-rumah-dan-kendaraan-bisa-diperpanjang-hingga-2023-ULH3gpKyza.jpeg</image><title>DP 0% akan diperpanjang hingga 2023 (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kebijakan uang muka alias down payment atau DP 0% bagi Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan diperpanjang hingga 2023. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membuka peluang untuk perpanjangan kebijakan tersebut.
Baca Juga: DP KPR 0% Diperpanjang, Masyarakat Langsung Beli Rumah?
 
&quot;Kemungkinan dapat diperpanjang sampai 2023 sesuai dengan ketentuan untuk memastikan kredit dan pembiayaan dari sektor keuangan kepada dunia usaha terus dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional,&quot; ungkap Perry, Rabu (27/10/2021).
Saat ini, ia mengatakan pelonggaran kebijakan DP 0% untuk KPR maupun KKB tersebut diputuskan berlaku sampai dengan akhir 2022, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020.
Baca Juga: Kasus Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, Komisi B DKI Bakal Gelar Rapat Tertutup
Pemberian uang muka 0% untuk KKB akan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
Sementara untuk KPR, Perry menuturkan uang muka menjadi paling sedikit 0% kepada masyarakat bisa diberikan perbankan yang mendapatkan kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) menjadi paling tinggi 100%.
&quot;Kebijakan ini hanya diberikan untuk bank yang memenuhi rasio  kredit/pembiayaan macet atau non performing loan/non performing  financing (NPL/NPF) tertentu,&quot; katanya.
Di sisi lain, ia menegaskan kebijakan transparansi suku bunga dasar  kredit (SBDK) juga terus diperkuat dengan pendalaman asesmen transmisi  SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor maupun subsektor ekonomi.
Dengan demikian, bank sentral menyambut langkah-langkah perbankan  untuk terus menurunkan suku bunga dan mengajak perbankan untuk  menurunkan suku bunga, sebagai bagian upaya bersama dalam pemulihan  ekonomi nasional.</description><content:encoded>JAKARTA - Kebijakan uang muka alias down payment atau DP 0% bagi Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan diperpanjang hingga 2023. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membuka peluang untuk perpanjangan kebijakan tersebut.
Baca Juga: DP KPR 0% Diperpanjang, Masyarakat Langsung Beli Rumah?
 
&quot;Kemungkinan dapat diperpanjang sampai 2023 sesuai dengan ketentuan untuk memastikan kredit dan pembiayaan dari sektor keuangan kepada dunia usaha terus dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional,&quot; ungkap Perry, Rabu (27/10/2021).
Saat ini, ia mengatakan pelonggaran kebijakan DP 0% untuk KPR maupun KKB tersebut diputuskan berlaku sampai dengan akhir 2022, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020.
Baca Juga: Kasus Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, Komisi B DKI Bakal Gelar Rapat Tertutup
Pemberian uang muka 0% untuk KKB akan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
Sementara untuk KPR, Perry menuturkan uang muka menjadi paling sedikit 0% kepada masyarakat bisa diberikan perbankan yang mendapatkan kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) menjadi paling tinggi 100%.
&quot;Kebijakan ini hanya diberikan untuk bank yang memenuhi rasio  kredit/pembiayaan macet atau non performing loan/non performing  financing (NPL/NPF) tertentu,&quot; katanya.
Di sisi lain, ia menegaskan kebijakan transparansi suku bunga dasar  kredit (SBDK) juga terus diperkuat dengan pendalaman asesmen transmisi  SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor maupun subsektor ekonomi.
Dengan demikian, bank sentral menyambut langkah-langkah perbankan  untuk terus menurunkan suku bunga dan mengajak perbankan untuk  menurunkan suku bunga, sebagai bagian upaya bersama dalam pemulihan  ekonomi nasional.</content:encoded></item></channel></rss>
