<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berbuat Curang! 225 Peserta CPNS Didiskualifiasi</title><description>225 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/28/320/2492727/berbuat-curang-225-peserta-cpns-didiskualifiasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/10/28/320/2492727/berbuat-curang-225-peserta-cpns-didiskualifiasi"/><item><title>Berbuat Curang! 225 Peserta CPNS Didiskualifiasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/10/28/320/2492727/berbuat-curang-225-peserta-cpns-didiskualifiasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/10/28/320/2492727/berbuat-curang-225-peserta-cpns-didiskualifiasi</guid><pubDate>Kamis 28 Oktober 2021 03:44 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Hudayanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/27/320/2492727/berbuat-curang-225-peserta-cpns-didiskualifiasi-9lWCX7WyF9.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Peserta SKD CPNS yang curang didiskualifikasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/27/320/2492727/berbuat-curang-225-peserta-cpns-didiskualifiasi-9lWCX7WyF9.jpeg</image><title>Peserta SKD CPNS yang curang didiskualifikasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, 225 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.
&amp;ldquo;Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,&amp;rdquo; demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo, Rabu (27/10/2021).
Tjahjo juga mengungkapkan, kecurangan bukan hanya di Kabupaten Buol. Hal ini kemungkinan dapat terjadi di tempat lain karena banyak orang yang terlibat.
&amp;ldquo;Bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih. (Saya) berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik ala ketara,&amp;rdquo; katanya.
Dalam dokumen laporan disebutkan peserta yang didiskualifikasi dapat menggugat, bila terbukti tidak melakukan kecurangan, maka yang bersangkutan akan diuji ulang.
Baca selengkapnya: Curang saat SKD CPNS, 225 Peserta Didiskualifikasi
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, 225 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.
&amp;ldquo;Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,&amp;rdquo; demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo, Rabu (27/10/2021).
Tjahjo juga mengungkapkan, kecurangan bukan hanya di Kabupaten Buol. Hal ini kemungkinan dapat terjadi di tempat lain karena banyak orang yang terlibat.
&amp;ldquo;Bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih. (Saya) berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik ala ketara,&amp;rdquo; katanya.
Dalam dokumen laporan disebutkan peserta yang didiskualifikasi dapat menggugat, bila terbukti tidak melakukan kecurangan, maka yang bersangkutan akan diuji ulang.
Baca selengkapnya: Curang saat SKD CPNS, 225 Peserta Didiskualifikasi
</content:encoded></item></channel></rss>
