<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korupsi di Garuda, Peter Gontha: Ini Saya Kasih Tahu Kalau Tidak Erick Thohir Disalahkan</title><description>Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk Peter Gontha kembali  mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir soal permasalahan di Garuda.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/03/320/2495941/korupsi-di-garuda-peter-gontha-ini-saya-kasih-tahu-kalau-tidak-erick-thohir-disalahkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/03/320/2495941/korupsi-di-garuda-peter-gontha-ini-saya-kasih-tahu-kalau-tidak-erick-thohir-disalahkan"/><item><title>Korupsi di Garuda, Peter Gontha: Ini Saya Kasih Tahu Kalau Tidak Erick Thohir Disalahkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/03/320/2495941/korupsi-di-garuda-peter-gontha-ini-saya-kasih-tahu-kalau-tidak-erick-thohir-disalahkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/03/320/2495941/korupsi-di-garuda-peter-gontha-ini-saya-kasih-tahu-kalau-tidak-erick-thohir-disalahkan</guid><pubDate>Rabu 03 November 2021 10:47 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/03/320/2495941/korupsi-di-garuda-peter-gontha-ini-saya-kasih-tahu-kalau-tidak-erick-thohir-disalahkan-u8dRvRbAcj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha sebut ada indikasi korupsi di Garuda Indonesia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/03/320/2495941/korupsi-di-garuda-peter-gontha-ini-saya-kasih-tahu-kalau-tidak-erick-thohir-disalahkan-u8dRvRbAcj.jpg</image><title>Mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha sebut ada indikasi korupsi di Garuda Indonesia (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk Peter Gontha kembali mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir soal permasalahan di Garuda. Kali ini, Peter menyebut pesawat Boeing 737 Max tersandung kasus korupsi.
Meski begitu, Peter enggan merincikan lebih jauh dugaan korupsi yang membawa nama Dewan Direksi Garuda Indonesia sebelumnya.
Baca Juga: Peter Gontha Bertemu Erick Thohir, Bahas Garuda?
 
&quot;Cerita ini MenBUMN (Menteri BUMN, Erick Thohir) mungkin tidak informasikan, ini harus saya kasih tau, karena kalau tidak Pak Erick yang disalahkan,&quot; ujar Peter melalui akun instagramnya, dikutip Rabu (3/11/2021).
Awalnya, antara tahun 2013 atau 2014, Peter mengklaim dirinya pernah menolak menandatangani kontrak pesawat Boeing 737 Max. Dia beralasan, lessor atau perusahaan penyewa pesawat hanya memberikan waktu 1x24 kepada Dewan Direksi dan Komisaris untuk melakukan evaluasi dan penandatanganan.
Baca Juga: Peter Gontha Jawab soal Ikut Teken Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
Sementara, nilai kontrak pesawat melebihi USD3 miliar atau setara Rp42,8 triliun (Kurs 14.300 per USD) untuk 50 armada. Tapi, berjalannya waktu, Peter justru ikut menandatangani kontrak dengan alasan dipaksakan.
&quot;Gila kan, hanya 24 jam. Karena dipaksa dengan alasan saya harus tanda tangan kalau tidak menjadi (dissenting) gagal pembeliannya,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOC8wNy8xLzEzNzU3MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Peter akhirnya menandatangani kontrak pesawat Garuda Indonesia jenis  Boeing 737 Max itu. Meski demikian, dia mengklaim dikucilkan Direksi  lantaran memberi beberapa catatan, khususnya waktu evaluasi pesawat yang  terhitung pendek.
&quot;Saksi hidup masih banyak. Tanyakan saja! Juga jejak digitalnya saya ada!,&quot; tuturnya.
Menurutnya, dari total kontrak pesawat Boeing 737 Max, yang dikirim  ke hanggar Garuda hanya satu armada saja. Alasannya, pesawat seri yang  sama, yang juga dipesan oleh PT Lion Air Group dan Ethiopia Air,  mengalami kecelakaan.
Pada 2020 lalu, Peter pun meminta Direksi membatalkan kontrak  tersebut dan mengembalikan satu pesawat yang sudah dikirim lessor  tersebut. Malangnya, permintaan itu justru ditolak dengan dalih bahwa  kontrak tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun.
Dia kembali, memberikan masukan agar manajemen menempuh jalur hukum  dengan memberikan tuntutan di pengadilan Amerika Serikat (AS). Bahkan,  meminta uang perusahaan dikembalikan lessor. Namun, saran itu lagi-lagi  tidak dilaksanakan.
&quot;Saya minta dituntut di pengadilan Amerika Serikat, dan meminta uang  perusahaan dikembalikan, tapi tidak dilaksanakan padahal Boeing sudah  terkendala korupsi,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk Peter Gontha kembali mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir soal permasalahan di Garuda. Kali ini, Peter menyebut pesawat Boeing 737 Max tersandung kasus korupsi.
Meski begitu, Peter enggan merincikan lebih jauh dugaan korupsi yang membawa nama Dewan Direksi Garuda Indonesia sebelumnya.
Baca Juga: Peter Gontha Bertemu Erick Thohir, Bahas Garuda?
 
&quot;Cerita ini MenBUMN (Menteri BUMN, Erick Thohir) mungkin tidak informasikan, ini harus saya kasih tau, karena kalau tidak Pak Erick yang disalahkan,&quot; ujar Peter melalui akun instagramnya, dikutip Rabu (3/11/2021).
Awalnya, antara tahun 2013 atau 2014, Peter mengklaim dirinya pernah menolak menandatangani kontrak pesawat Boeing 737 Max. Dia beralasan, lessor atau perusahaan penyewa pesawat hanya memberikan waktu 1x24 kepada Dewan Direksi dan Komisaris untuk melakukan evaluasi dan penandatanganan.
Baca Juga: Peter Gontha Jawab soal Ikut Teken Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
Sementara, nilai kontrak pesawat melebihi USD3 miliar atau setara Rp42,8 triliun (Kurs 14.300 per USD) untuk 50 armada. Tapi, berjalannya waktu, Peter justru ikut menandatangani kontrak dengan alasan dipaksakan.
&quot;Gila kan, hanya 24 jam. Karena dipaksa dengan alasan saya harus tanda tangan kalau tidak menjadi (dissenting) gagal pembeliannya,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOC8wNy8xLzEzNzU3MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Peter akhirnya menandatangani kontrak pesawat Garuda Indonesia jenis  Boeing 737 Max itu. Meski demikian, dia mengklaim dikucilkan Direksi  lantaran memberi beberapa catatan, khususnya waktu evaluasi pesawat yang  terhitung pendek.
&quot;Saksi hidup masih banyak. Tanyakan saja! Juga jejak digitalnya saya ada!,&quot; tuturnya.
Menurutnya, dari total kontrak pesawat Boeing 737 Max, yang dikirim  ke hanggar Garuda hanya satu armada saja. Alasannya, pesawat seri yang  sama, yang juga dipesan oleh PT Lion Air Group dan Ethiopia Air,  mengalami kecelakaan.
Pada 2020 lalu, Peter pun meminta Direksi membatalkan kontrak  tersebut dan mengembalikan satu pesawat yang sudah dikirim lessor  tersebut. Malangnya, permintaan itu justru ditolak dengan dalih bahwa  kontrak tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun.
Dia kembali, memberikan masukan agar manajemen menempuh jalur hukum  dengan memberikan tuntutan di pengadilan Amerika Serikat (AS). Bahkan,  meminta uang perusahaan dikembalikan lessor. Namun, saran itu lagi-lagi  tidak dilaksanakan.
&quot;Saya minta dituntut di pengadilan Amerika Serikat, dan meminta uang  perusahaan dikembalikan, tapi tidak dilaksanakan padahal Boeing sudah  terkendala korupsi,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
