<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI Ternyata Jabat Komisaris Utama Pindad</title><description>Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ternyata menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/03/320/2496109/jenderal-andika-perkasa-calon-panglima-tni-ternyata-jabat-komisaris-utama-pindad</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/03/320/2496109/jenderal-andika-perkasa-calon-panglima-tni-ternyata-jabat-komisaris-utama-pindad"/><item><title>Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI Ternyata Jabat Komisaris Utama Pindad</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/03/320/2496109/jenderal-andika-perkasa-calon-panglima-tni-ternyata-jabat-komisaris-utama-pindad</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/03/320/2496109/jenderal-andika-perkasa-calon-panglima-tni-ternyata-jabat-komisaris-utama-pindad</guid><pubDate>Rabu 03 November 2021 15:03 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/03/320/2496109/jenderal-andika-perkasa-calon-panglima-tni-ternyata-jabat-komisaris-utama-pindad-5cq9rbAPyc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Andika Perkasa Jabat Komut Pindad (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/03/320/2496109/jenderal-andika-perkasa-calon-panglima-tni-ternyata-jabat-komisaris-utama-pindad-5cq9rbAPyc.jpg</image><title>Andika Perkasa Jabat Komut Pindad (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ternyata menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero).

Mengutip laman resmi Pindad, Jakarta, Rabu (3/11/2021), Kementerian BUMN mengangkat Andika berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad Nomor: SK-9/MBU/01/2019.

Saat ini dia juga menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) sejak November 2018. Sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (2018),

Baca Juga: Jokowi Usulkan Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI, DPR Segera Tindaklanjuti




Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat) (2018), Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) (2014), serta Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) (2013).

Pindad sendiri masuk dalam Holding BUMN Pertahanan yang saat ini tengah digodok Kementerian BUMN.

Tujuannya menggabungkan kekuatan BUMN di bidang industri pertahanan agar lebih fokus untuk memenuhi kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan nasional (alpalhankam).

Wakil Menteri BUMN Pahala G Mansury menyebut, holding mampu menjawab tantangan kebutuhan pemenuhan alpalhankam nasional melalui proses elaborasi atas regulasi dan kebijakan terhadap rencana pengembangan kemampuan dan ekosistem industri pertahanan nasional.

&amp;ldquo;Pembentukan Holding BUMN Industri Pertahanan memberikan manfaat tidak hanya bagi BUMN anggota, negara atau pemerintah, tapi juga para pemangku kepentingan lainnya dan ekosistem pertahanan secara keseluruhan,&amp;rdquo; ujar Pahala dikutip.

Bahkan, keberadaan holding dinilai tidak saja memberi manfaat bagi BUMN Pertahanan, namun juga mampu mendorong ekosistem pertahanan secara keseluruhan.

Sejak Juni 2021, pemerintah tengah mengkonsolidasikan proses penggabungan perusahaan-perusahaan negara tersebut. Salah satunya dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Chapter II BUMN Industri Pertahanan.</description><content:encoded>JAKARTA - Calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ternyata menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero).

Mengutip laman resmi Pindad, Jakarta, Rabu (3/11/2021), Kementerian BUMN mengangkat Andika berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad Nomor: SK-9/MBU/01/2019.

Saat ini dia juga menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) sejak November 2018. Sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (2018),

Baca Juga: Jokowi Usulkan Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI, DPR Segera Tindaklanjuti




Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat) (2018), Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) (2014), serta Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) (2013).

Pindad sendiri masuk dalam Holding BUMN Pertahanan yang saat ini tengah digodok Kementerian BUMN.

Tujuannya menggabungkan kekuatan BUMN di bidang industri pertahanan agar lebih fokus untuk memenuhi kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan nasional (alpalhankam).

Wakil Menteri BUMN Pahala G Mansury menyebut, holding mampu menjawab tantangan kebutuhan pemenuhan alpalhankam nasional melalui proses elaborasi atas regulasi dan kebijakan terhadap rencana pengembangan kemampuan dan ekosistem industri pertahanan nasional.

&amp;ldquo;Pembentukan Holding BUMN Industri Pertahanan memberikan manfaat tidak hanya bagi BUMN anggota, negara atau pemerintah, tapi juga para pemangku kepentingan lainnya dan ekosistem pertahanan secara keseluruhan,&amp;rdquo; ujar Pahala dikutip.

Bahkan, keberadaan holding dinilai tidak saja memberi manfaat bagi BUMN Pertahanan, namun juga mampu mendorong ekosistem pertahanan secara keseluruhan.

Sejak Juni 2021, pemerintah tengah mengkonsolidasikan proses penggabungan perusahaan-perusahaan negara tersebut. Salah satunya dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Chapter II BUMN Industri Pertahanan.</content:encoded></item></channel></rss>
