<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ingat Presiden Jokowi soal PMN, Sri Mulyani Akui Ada BUMN Tak Berkontribusi</title><description>Sri Mulyani mengungkapkan dalam memberikan penyertaan modal negara (PMN) dilakukan dengan hati-hati.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/08/320/2498614/ingat-presiden-jokowi-soal-pmn-sri-mulyani-akui-ada-bumn-tak-berkontribusi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/08/320/2498614/ingat-presiden-jokowi-soal-pmn-sri-mulyani-akui-ada-bumn-tak-berkontribusi"/><item><title>Ingat Presiden Jokowi soal PMN, Sri Mulyani Akui Ada BUMN Tak Berkontribusi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/08/320/2498614/ingat-presiden-jokowi-soal-pmn-sri-mulyani-akui-ada-bumn-tak-berkontribusi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/08/320/2498614/ingat-presiden-jokowi-soal-pmn-sri-mulyani-akui-ada-bumn-tak-berkontribusi</guid><pubDate>Senin 08 November 2021 17:46 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/08/320/2498614/ingat-presiden-jokowi-soal-pmn-sri-mulyani-akui-ada-bumn-tak-berkontribusi-P5iPwIxp6m.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/08/320/2498614/ingat-presiden-jokowi-soal-pmn-sri-mulyani-akui-ada-bumn-tak-berkontribusi-P5iPwIxp6m.jpg</image><title>Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan dalam memberikan penyertaan modal negara (PMN)  dilakukan dengan hati-hati. Hal ini melihat kriteria BUMN yang mana untuk mendapatkan suntikan modal negara.

&quot;Kita cukup detail. Kalau untuk PMN ekspansi usaha kayak BTN  dan BNI  maka kriteria PMN apakah cukup berharga atau tidak dan sesuai hasilnya kita masukan ke kriteria koperasi,&quot; kata Sri Mulyani dalam rapat virtual, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: PMN BUMN Rp35,5 Triliun di 2022, Garuda Indonesia Tak Kebagian


Sri Mulyani menambahkan, ada BUMN yang sudah diberikan PMN namun masih kurang kontribusi kepada negara. Padahal, BUMN yang seperti itu sudah diwanti-wanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak dimanja dengan diberikan suntikan modal.

&quot;Yang Bapak Presiden sampaikan di Labuan Bajo adalah beliau tidak ingin melihat BUMN yang tidak punya nilai tambah yang obvious (nyata), njaluk (minta) terus, gitu. Kita membahas PMN juga dengan Menteri BUMN,&quot; katanya.


Adapun, beberapa kategori BUMN yang mendapatkan penyertaan modal negara (PMN). Ada BUMN yang mendapatkan PMN dan mampu memberikan kontribusi kepada negara melalui dividen misalnya.

&quot;Ada BUMN yang dikasih PMN dan masih nyetor dividen, PMN ini adalah penugasan pemerintah,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan dalam memberikan penyertaan modal negara (PMN)  dilakukan dengan hati-hati. Hal ini melihat kriteria BUMN yang mana untuk mendapatkan suntikan modal negara.

&quot;Kita cukup detail. Kalau untuk PMN ekspansi usaha kayak BTN  dan BNI  maka kriteria PMN apakah cukup berharga atau tidak dan sesuai hasilnya kita masukan ke kriteria koperasi,&quot; kata Sri Mulyani dalam rapat virtual, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: PMN BUMN Rp35,5 Triliun di 2022, Garuda Indonesia Tak Kebagian


Sri Mulyani menambahkan, ada BUMN yang sudah diberikan PMN namun masih kurang kontribusi kepada negara. Padahal, BUMN yang seperti itu sudah diwanti-wanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak dimanja dengan diberikan suntikan modal.

&quot;Yang Bapak Presiden sampaikan di Labuan Bajo adalah beliau tidak ingin melihat BUMN yang tidak punya nilai tambah yang obvious (nyata), njaluk (minta) terus, gitu. Kita membahas PMN juga dengan Menteri BUMN,&quot; katanya.


Adapun, beberapa kategori BUMN yang mendapatkan penyertaan modal negara (PMN). Ada BUMN yang mendapatkan PMN dan mampu memberikan kontribusi kepada negara melalui dividen misalnya.

&quot;Ada BUMN yang dikasih PMN dan masih nyetor dividen, PMN ini adalah penugasan pemerintah,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
