<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani: PMN BUMN Habiskan Uang Negara Rp243 Triliun</title><description>Kemenkeu mencatat anggaran yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) mencapai Rp243 triliun selama 10 tahun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/08/320/2498711/sri-mulyani-pmn-bumn-habiskan-uang-negara-rp243-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/08/320/2498711/sri-mulyani-pmn-bumn-habiskan-uang-negara-rp243-triliun"/><item><title>Sri Mulyani: PMN BUMN Habiskan Uang Negara Rp243 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/08/320/2498711/sri-mulyani-pmn-bumn-habiskan-uang-negara-rp243-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/08/320/2498711/sri-mulyani-pmn-bumn-habiskan-uang-negara-rp243-triliun</guid><pubDate>Senin 08 November 2021 20:09 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/08/320/2498711/sri-mulyani-pmn-bumn-habiskan-uang-negara-rp243-triliun-Z0R7VEgaEk.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Anggaran PMN capai Rp243 triliun selama 10 tahun (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/08/320/2498711/sri-mulyani-pmn-bumn-habiskan-uang-negara-rp243-triliun-Z0R7VEgaEk.jpeg</image><title>Anggaran PMN capai Rp243 triliun selama 10 tahun (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) mencapai Rp243 triliun selama 10 tahun dari periode 2010 hingga 2020.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan suntikan PMN selama periode tersebut diberikan kepada kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun badan usaha lainnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Pakai Dana Cadangan PEN untuk PMN BUMN
 
&quot;Untuk periode 2010-2020, nilai PMN mencapai Rp243 triliun. Kalau dilihat dari nilai investasi yang melonjak tinggi tentu ini tidak karena PMN saja, tapi tadi ada karena revaluasi aset maupun laba yang ditahan,&quot; kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (8/11/2021).
Kata dia,  PMN yang diberikan kepada BUMN dan badan usaha lainnya berkontribusi terhadap penerimaan pajak mencapai Rp1.709,8 triliun. Selain itu, negara juga mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam bentuk dividen yang mencapai Rp422,4 triliun.
Baca Juga: Ingat Presiden Jokowi soal PMN, Sri Mulyani Akui Ada BUMN Tak Berkontribusi
 
&quot;PMN yang manfaatnya lain adalah memperkuat struktur permodalan terutama BUMN-BUMN yang pada masa tersebut harus melakukan penugasan pemerintah. Penugasan pemerintah biasanya juga memiliki tingkat risiko tinggi meskipun economic dan social impact-nya cukup besar,&quot; bebernya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xNi8xLzE0MDQ5NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia menambahkan manfaat PMN adalah untuk memperkuat struktur  permodalan terutama kepada BUMN yang harus melakukan penugasan  Pemerintah yang memiliki tingkat risiko yang tinggi meskipun ekonomi dan  dampak sosialnya cukup besar.
&amp;ldquo;PMN untuk memperkuat struktur permodalan BUMN atau lembaga yang  mendapatkan penugasan Pemerintah atau yang juga mendapatkan dampak dari  Covid-19 yang cukup besar mempengaruhi kinerja keuangan mereka. PMN  untuk periode 2022 juga diperlukan untuk pembangunan infrastruktur  prioritas agar mereka tetap terus bisa berjalan dan tidak terhenti yang  nanti akan menimbulkan biaya ekonomi maupun keuangan yang jauh lebih  besar,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) mencapai Rp243 triliun selama 10 tahun dari periode 2010 hingga 2020.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan suntikan PMN selama periode tersebut diberikan kepada kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun badan usaha lainnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Pakai Dana Cadangan PEN untuk PMN BUMN
 
&quot;Untuk periode 2010-2020, nilai PMN mencapai Rp243 triliun. Kalau dilihat dari nilai investasi yang melonjak tinggi tentu ini tidak karena PMN saja, tapi tadi ada karena revaluasi aset maupun laba yang ditahan,&quot; kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (8/11/2021).
Kata dia,  PMN yang diberikan kepada BUMN dan badan usaha lainnya berkontribusi terhadap penerimaan pajak mencapai Rp1.709,8 triliun. Selain itu, negara juga mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam bentuk dividen yang mencapai Rp422,4 triliun.
Baca Juga: Ingat Presiden Jokowi soal PMN, Sri Mulyani Akui Ada BUMN Tak Berkontribusi
 
&quot;PMN yang manfaatnya lain adalah memperkuat struktur permodalan terutama BUMN-BUMN yang pada masa tersebut harus melakukan penugasan pemerintah. Penugasan pemerintah biasanya juga memiliki tingkat risiko tinggi meskipun economic dan social impact-nya cukup besar,&quot; bebernya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xNi8xLzE0MDQ5NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia menambahkan manfaat PMN adalah untuk memperkuat struktur  permodalan terutama kepada BUMN yang harus melakukan penugasan  Pemerintah yang memiliki tingkat risiko yang tinggi meskipun ekonomi dan  dampak sosialnya cukup besar.
&amp;ldquo;PMN untuk memperkuat struktur permodalan BUMN atau lembaga yang  mendapatkan penugasan Pemerintah atau yang juga mendapatkan dampak dari  Covid-19 yang cukup besar mempengaruhi kinerja keuangan mereka. PMN  untuk periode 2022 juga diperlukan untuk pembangunan infrastruktur  prioritas agar mereka tetap terus bisa berjalan dan tidak terhenti yang  nanti akan menimbulkan biaya ekonomi maupun keuangan yang jauh lebih  besar,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
