<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Lagi Gratis! Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Mulai Berbayar 11 November, Ini Tarifnya</title><description>Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran akan dikenakan biaya mulai 11 November 2021 pukul 00.00 WIB.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/08/320/2498741/tak-lagi-gratis-tol-cengkareng-batuceper-kunciran-mulai-berbayar-11-november-ini-tarifnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/08/320/2498741/tak-lagi-gratis-tol-cengkareng-batuceper-kunciran-mulai-berbayar-11-november-ini-tarifnya"/><item><title>Tak Lagi Gratis! Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Mulai Berbayar 11 November, Ini Tarifnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/08/320/2498741/tak-lagi-gratis-tol-cengkareng-batuceper-kunciran-mulai-berbayar-11-november-ini-tarifnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/08/320/2498741/tak-lagi-gratis-tol-cengkareng-batuceper-kunciran-mulai-berbayar-11-november-ini-tarifnya</guid><pubDate>Senin 08 November 2021 20:54 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/08/320/2498741/tak-lagi-gratis-tol-cengkareng-batuceper-kunciran-mulai-berbayar-11-november-ini-tarifnya-2OBTTlSOhL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jalan Tol kunciran-batuceper akan dikenakan tarif (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/08/320/2498741/tak-lagi-gratis-tol-cengkareng-batuceper-kunciran-mulai-berbayar-11-november-ini-tarifnya-2OBTTlSOhL.jpg</image><title>Jalan Tol kunciran-batuceper akan dikenakan tarif (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran akan dikenakan biaya mulai 11 November 2021 pukul 00.00 WIB. Ruas tol tersebut dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Penerapan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran.
Baca Juga: Siapa Bilang Tol di Indonesia Tidak Aman? Ini Proses Kelaikan Jalannya
 
Direktur Utama PT JKC Dadan Waradia mengatakan Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran dengan panjang sekitar 14,19 Km terintegrasi dengan jalan tol lain, salah satunya dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong melalui Kunciran Junction yang merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Soekarno &amp;ndash; Hatta.
&amp;ldquo;Pengguna jalan dari arah Pamulang saat ini memiliki alternatif rute menuju Bandara Soekarno-Hatta, dengan melintasi Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran,&amp;rdquo; ujar Dadan pada keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Kejar Target, Proyek Tol Cinere-Jagorawi Dikebut
 
Dadan menambahkan bahwa dengan terintegrasinya jalan tol ini dengan ruas jalan tol lainnya, maka pengguna jalan yang menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.
&amp;ldquo;Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif akumulasi untuk Jalan Tol Pamulang-Serpong sebesar Rp 11.000, Jalan Tol Serpong-Kunciran sebesar Rp 20.000 dan Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran sebesar Rp 25.500, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama. Begitupun sebaliknya, untuk pengguna jalan dari Bandara Soekarno - Hatta menuju Pamulang yang menggunakan rute ini,&amp;rdquo; tambah Dadan.


Setelah dioperasikan dengan tarif Rp 0,- sejak tanggal 2 April 2021  sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, berdasarkan Keputusan  Menteri PUPR tersebut, mulai tanggal 11 November 2021, penerapan tarif  pada Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran untuk jarak terjauh  adalah sebagai berikut:
Gol I : Rp. 25.500
Gol II : Rp. 38.000
Gol III: Rp. 38.000
Gol IV: Rp. 51.000
Gol V: Rp. 51.000
Sebagai informasi Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran ini  menggunakan sistem transaksi tertutup, bagi pengguna jalan yang tidak  menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya  sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.</description><content:encoded>JAKARTA - Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran akan dikenakan biaya mulai 11 November 2021 pukul 00.00 WIB. Ruas tol tersebut dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Penerapan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran.
Baca Juga: Siapa Bilang Tol di Indonesia Tidak Aman? Ini Proses Kelaikan Jalannya
 
Direktur Utama PT JKC Dadan Waradia mengatakan Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran dengan panjang sekitar 14,19 Km terintegrasi dengan jalan tol lain, salah satunya dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong melalui Kunciran Junction yang merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Soekarno &amp;ndash; Hatta.
&amp;ldquo;Pengguna jalan dari arah Pamulang saat ini memiliki alternatif rute menuju Bandara Soekarno-Hatta, dengan melintasi Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran,&amp;rdquo; ujar Dadan pada keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Kejar Target, Proyek Tol Cinere-Jagorawi Dikebut
 
Dadan menambahkan bahwa dengan terintegrasinya jalan tol ini dengan ruas jalan tol lainnya, maka pengguna jalan yang menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.
&amp;ldquo;Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif akumulasi untuk Jalan Tol Pamulang-Serpong sebesar Rp 11.000, Jalan Tol Serpong-Kunciran sebesar Rp 20.000 dan Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran sebesar Rp 25.500, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama. Begitupun sebaliknya, untuk pengguna jalan dari Bandara Soekarno - Hatta menuju Pamulang yang menggunakan rute ini,&amp;rdquo; tambah Dadan.


Setelah dioperasikan dengan tarif Rp 0,- sejak tanggal 2 April 2021  sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, berdasarkan Keputusan  Menteri PUPR tersebut, mulai tanggal 11 November 2021, penerapan tarif  pada Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran untuk jarak terjauh  adalah sebagai berikut:
Gol I : Rp. 25.500
Gol II : Rp. 38.000
Gol III: Rp. 38.000
Gol IV: Rp. 51.000
Gol V: Rp. 51.000
Sebagai informasi Jalan Tol Cengkareng &amp;ndash; Batuceper &amp;ndash; Kunciran ini  menggunakan sistem transaksi tertutup, bagi pengguna jalan yang tidak  menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya  sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.</content:encoded></item></channel></rss>
