<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jangan Lupa Ganti PIN ATM, Ancaman Siber Hantui Perbankan</title><description>Perkembangan perbankan digital memicu peningkatan kejahatan siber (cyber crime).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/09/320/2499225/jangan-lupa-ganti-pin-atm-ancaman-siber-hantui-perbankan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/09/320/2499225/jangan-lupa-ganti-pin-atm-ancaman-siber-hantui-perbankan"/><item><title>Jangan Lupa Ganti PIN ATM, Ancaman Siber Hantui Perbankan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/09/320/2499225/jangan-lupa-ganti-pin-atm-ancaman-siber-hantui-perbankan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/09/320/2499225/jangan-lupa-ganti-pin-atm-ancaman-siber-hantui-perbankan</guid><pubDate>Selasa 09 November 2021 18:25 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/09/320/2499225/jangan-lupa-ganti-pin-atm-ancaman-siber-hantui-perbankan-7kdzTZib3M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perkembangan perbankan digital memicu munculnya kejahatan siber (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/09/320/2499225/jangan-lupa-ganti-pin-atm-ancaman-siber-hantui-perbankan-7kdzTZib3M.jpg</image><title>Perkembangan perbankan digital memicu munculnya kejahatan siber (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Perkembangan perbankan digital memicu peningkatan kejahatan siber (cyber crime). Untuk itu perlu kewaspadaan ekstra untuk melindungi nasabah dari segala macam modus operandinya.
Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono menyampaikan perilaku masyarakat turut berperan penting dalam mengurangi kejahatan siber. Hasil penelitian yang dilakukan Harmonization of LKD dan Laku Pandai, dari 28% responden hanya 5% yang pernah menggunakan ATM, hanya 5% yang pernah mengganti PIN ATM.
Baca Juga: BI Buka-bukaan soal Biaya Transfer Antar Bank Rp2.500
 
&amp;ldquo;Meningkatkan cyber security tidak cukup hanya dari regulator atau provider dalam hal ini perbankan, tapi literasi dari masyarakat penting juga terkait menjaga keamanan informasi pribadi,&amp;rdquo; katanya dilansir dari Antara, Senin (9/11/2021).
Penggantian PIN ATM, lanjut Teguh, juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan masyarakat. Sebanyak 5% responden memiliki pendidikan SMA ke atas, lalu 8% nasabah dengan pendidikan SMP, sedangkan nasabah dengan pendidikan terakhir SD hanya 4%. Hal tersebut membuktikan banyak masyarakat yang belum paham arti penting dari menjaga keamanan informasi pribadi.
Baca Juga: Daftar 22 Bank Siap Layani Transfer Rp250 Juta, Biaya Turun Jadi Rp2.500
 
Lebih lanjut Teguh menekankan bahwa keamanan siber dan inklusi finansial digital perlu ditingkatkan seiring dengan meningkatnya pemanfaatan layanan keuangan digital dan ekonomi digital. Ia menyebut sebanyak 72% masyarakat Indonesia memiliki smartphone dengan jumlah pengguna internet aktif di 2021 diperkirakan mencapai 201,37%.
&amp;ldquo;Implikasi dari banyaknya mereka yang mengakses internet, volume transaksi secara online relatif terhadap transaksi berdasarkan kartu kredit dan debit per Agustus 2020 mencapai 68,7% dan pada Agustus 2021 mencapai 73,9%,&amp;rdquo; ujar Teguh.


Namun, seiring dengan peningkatan transaksi digital, kasus kejahatan  (fraud) pada beberapa tahun belakangan juga relatif tinggi. Pada 2018  jumlah laporan ke polisi terkait online fraud mencapai 1,781 laporan dan  pada 2019 mencapai 1.617 laporan.
&amp;ldquo;Terakhir di Juli 2020, salah satu platform e-commerce besar  mengalami kasus privacy breach yang melibatkan 91 juta konsumen,&amp;rdquo;  tuturnya.
Sementara itu, Department Head Security Technologies and Services Q2 Technologies Henrico Perkasa mengungkapkan, ada beberapa langkah yang  perlu dilakukan setiap perusahaan ketika ingin mulai meningkatkan  keamanan digital. Langkah pertama adalah memahami lingkup divisi yang  ingin ditingkatkan keamanannya.
&quot;Kemudian, kita lakukan penetapan kebijakan policy terhadap IT,  konfigurasi diperangkat IT dan batasan apa saja yang perlu dipantau,&quot;  paparnya.
Pada poin ini, ia mengungkapkan, ada beberapa konfigurasi yang  beragam dan siap digunakan oleh setiap perusahaan. Dia juga mengingatkan  agar perawatan konfigurasi selalu dilakukan secara berkala pada sistem  keamanan digital. Dengan demikian, kasus kejahatan siber bisa  diminimalisir.
Untuk langkah ke depan, Q2 Technology menyarankan agar setiap  perusahaan sudah memiliki incident response plan jika terjadi kejahatan  siber. Selain itu, investasi pada teknologi automatisasi seperti machine  learning dan artificial intelligence juga dibutuhkan agar tetap relevan  di masa digital.
Adapun berdasarkan data Cybersecurity Exposure Index 2020, secara  global, Indonesia termasuk negara dengan berisiko tinggi terhadap  kejahatan siber dengan index 0,62. Dimana semakin mendekati angka 1 maka  semakin tinggi pula eksposur terhadap kejahatan siber.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Perkembangan perbankan digital memicu peningkatan kejahatan siber (cyber crime). Untuk itu perlu kewaspadaan ekstra untuk melindungi nasabah dari segala macam modus operandinya.
Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono menyampaikan perilaku masyarakat turut berperan penting dalam mengurangi kejahatan siber. Hasil penelitian yang dilakukan Harmonization of LKD dan Laku Pandai, dari 28% responden hanya 5% yang pernah menggunakan ATM, hanya 5% yang pernah mengganti PIN ATM.
Baca Juga: BI Buka-bukaan soal Biaya Transfer Antar Bank Rp2.500
 
&amp;ldquo;Meningkatkan cyber security tidak cukup hanya dari regulator atau provider dalam hal ini perbankan, tapi literasi dari masyarakat penting juga terkait menjaga keamanan informasi pribadi,&amp;rdquo; katanya dilansir dari Antara, Senin (9/11/2021).
Penggantian PIN ATM, lanjut Teguh, juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan masyarakat. Sebanyak 5% responden memiliki pendidikan SMA ke atas, lalu 8% nasabah dengan pendidikan SMP, sedangkan nasabah dengan pendidikan terakhir SD hanya 4%. Hal tersebut membuktikan banyak masyarakat yang belum paham arti penting dari menjaga keamanan informasi pribadi.
Baca Juga: Daftar 22 Bank Siap Layani Transfer Rp250 Juta, Biaya Turun Jadi Rp2.500
 
Lebih lanjut Teguh menekankan bahwa keamanan siber dan inklusi finansial digital perlu ditingkatkan seiring dengan meningkatnya pemanfaatan layanan keuangan digital dan ekonomi digital. Ia menyebut sebanyak 72% masyarakat Indonesia memiliki smartphone dengan jumlah pengguna internet aktif di 2021 diperkirakan mencapai 201,37%.
&amp;ldquo;Implikasi dari banyaknya mereka yang mengakses internet, volume transaksi secara online relatif terhadap transaksi berdasarkan kartu kredit dan debit per Agustus 2020 mencapai 68,7% dan pada Agustus 2021 mencapai 73,9%,&amp;rdquo; ujar Teguh.


Namun, seiring dengan peningkatan transaksi digital, kasus kejahatan  (fraud) pada beberapa tahun belakangan juga relatif tinggi. Pada 2018  jumlah laporan ke polisi terkait online fraud mencapai 1,781 laporan dan  pada 2019 mencapai 1.617 laporan.
&amp;ldquo;Terakhir di Juli 2020, salah satu platform e-commerce besar  mengalami kasus privacy breach yang melibatkan 91 juta konsumen,&amp;rdquo;  tuturnya.
Sementara itu, Department Head Security Technologies and Services Q2 Technologies Henrico Perkasa mengungkapkan, ada beberapa langkah yang  perlu dilakukan setiap perusahaan ketika ingin mulai meningkatkan  keamanan digital. Langkah pertama adalah memahami lingkup divisi yang  ingin ditingkatkan keamanannya.
&quot;Kemudian, kita lakukan penetapan kebijakan policy terhadap IT,  konfigurasi diperangkat IT dan batasan apa saja yang perlu dipantau,&quot;  paparnya.
Pada poin ini, ia mengungkapkan, ada beberapa konfigurasi yang  beragam dan siap digunakan oleh setiap perusahaan. Dia juga mengingatkan  agar perawatan konfigurasi selalu dilakukan secara berkala pada sistem  keamanan digital. Dengan demikian, kasus kejahatan siber bisa  diminimalisir.
Untuk langkah ke depan, Q2 Technology menyarankan agar setiap  perusahaan sudah memiliki incident response plan jika terjadi kejahatan  siber. Selain itu, investasi pada teknologi automatisasi seperti machine  learning dan artificial intelligence juga dibutuhkan agar tetap relevan  di masa digital.
Adapun berdasarkan data Cybersecurity Exposure Index 2020, secara  global, Indonesia termasuk negara dengan berisiko tinggi terhadap  kejahatan siber dengan index 0,62. Dimana semakin mendekati angka 1 maka  semakin tinggi pula eksposur terhadap kejahatan siber.</content:encoded></item></channel></rss>
