<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Terbaru BLT Subsidi Gaji, Dapat Pesan Ini BSU Rp1 Juta Masuk Rekening   </title><description>BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan segera dicairkan kepada 1,6 juta pekerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/13/320/2501034/4-fakta-terbaru-blt-subsidi-gaji-dapat-pesan-ini-bsu-rp1-juta-masuk-rekening</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/13/320/2501034/4-fakta-terbaru-blt-subsidi-gaji-dapat-pesan-ini-bsu-rp1-juta-masuk-rekening"/><item><title>4 Fakta Terbaru BLT Subsidi Gaji, Dapat Pesan Ini BSU Rp1 Juta Masuk Rekening   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/13/320/2501034/4-fakta-terbaru-blt-subsidi-gaji-dapat-pesan-ini-bsu-rp1-juta-masuk-rekening</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/13/320/2501034/4-fakta-terbaru-blt-subsidi-gaji-dapat-pesan-ini-bsu-rp1-juta-masuk-rekening</guid><pubDate>Sabtu 13 November 2021 06:16 WIB</pubDate><dc:creator>Erlinda Septiawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/12/320/2501034/4-fakta-terbaru-blt-subsidi-gaji-dapat-pesan-ini-bsu-rp1-juta-masuk-rekening-W773KXQqA5.png" expression="full" type="image/jpeg">Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/12/320/2501034/4-fakta-terbaru-blt-subsidi-gaji-dapat-pesan-ini-bsu-rp1-juta-masuk-rekening-W773KXQqA5.png</image><title>Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan segera dicairkan kepada 1,6 juta pekerja. Jadwal pencairan BLT subsidi gaji untuk pekerja/ buruh ditargetkan pada pertengahan November 2021.
&quot;Saat ini, kita sedang menyelesaikan perubahan regulasi. Kita harapkan bulan November sudah disalurkan,&quot; kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada Okezone.
Sejumlah fakta mengenai BLT subsidi gaji hingga lolos menjadi penerima bantuan karena terima pesan ini, seperti yang telah dirangkum oleh Okezone, di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).
&amp;nbsp;
Bac Juga: Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji, Muncul Pesan Ini Dapat BSU Rp1 Juta
1.     Adanya Perluasan Wilayah
&amp;nbsp;
Menurut Anwar, perubahan regulasi pencairan BLT subsidi gaji ini terjadi terkait perluasan wilayah. Sebelumnya, hanya pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4 yang dapat menerima bantuan ini.
&quot;Terutama terkait dengan perluasan wilayah yang terdampak pandemi covid-19 level 3 dan 4,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
2.     Langkah Cek BLT Subsidi Gaji di Kemnaker
Cara mengecek status penerima BLT subsidi gaji di Kemnaker, antara lain:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk Login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Status Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tidak Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Penetapan StatusDitetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Belum Memenuhi Syarat
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
- Penyaluran
Penyaluran melalui ke Rekening Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
3. Cara Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengecek BLT subsidi gaji di BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja terlebih dahulu mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila sudah terdaftar, pekerja bisa langsung login dengan mengisi email dan password, serta centang kode captcha &quot;Saya bukan robot&quot;, kemudian klik Login.
Setelahnya, pilih menu Kartu Digital untuk melihat status kepesertaan serta rincian informasi lain seperti di mana Anda bekerja, upah yang diterima, dan pembayaran iuran terakhir.
Kemudian, ada menu Bantuan Subsidi Upah yang menginformasikan apakah pekerja lolos atau tidak dalam verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.
4. Pesan yang Diterima Ketika Dapat BSU
Jika lolos, akan terdapat pesan sebagai berikut:
Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
&quot;Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021.&quot;
Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.</description><content:encoded>JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan segera dicairkan kepada 1,6 juta pekerja. Jadwal pencairan BLT subsidi gaji untuk pekerja/ buruh ditargetkan pada pertengahan November 2021.
&quot;Saat ini, kita sedang menyelesaikan perubahan regulasi. Kita harapkan bulan November sudah disalurkan,&quot; kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada Okezone.
Sejumlah fakta mengenai BLT subsidi gaji hingga lolos menjadi penerima bantuan karena terima pesan ini, seperti yang telah dirangkum oleh Okezone, di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).
&amp;nbsp;
Bac Juga: Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji, Muncul Pesan Ini Dapat BSU Rp1 Juta
1.     Adanya Perluasan Wilayah
&amp;nbsp;
Menurut Anwar, perubahan regulasi pencairan BLT subsidi gaji ini terjadi terkait perluasan wilayah. Sebelumnya, hanya pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4 yang dapat menerima bantuan ini.
&quot;Terutama terkait dengan perluasan wilayah yang terdampak pandemi covid-19 level 3 dan 4,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
2.     Langkah Cek BLT Subsidi Gaji di Kemnaker
Cara mengecek status penerima BLT subsidi gaji di Kemnaker, antara lain:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk Login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Status Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tidak Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Penetapan StatusDitetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Belum Memenuhi Syarat
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
- Penyaluran
Penyaluran melalui ke Rekening Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
3. Cara Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengecek BLT subsidi gaji di BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja terlebih dahulu mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila sudah terdaftar, pekerja bisa langsung login dengan mengisi email dan password, serta centang kode captcha &quot;Saya bukan robot&quot;, kemudian klik Login.
Setelahnya, pilih menu Kartu Digital untuk melihat status kepesertaan serta rincian informasi lain seperti di mana Anda bekerja, upah yang diterima, dan pembayaran iuran terakhir.
Kemudian, ada menu Bantuan Subsidi Upah yang menginformasikan apakah pekerja lolos atau tidak dalam verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.
4. Pesan yang Diterima Ketika Dapat BSU
Jika lolos, akan terdapat pesan sebagai berikut:
Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
&quot;Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021.&quot;
Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.</content:encoded></item></channel></rss>
