<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UMP 2022 Cuma Naik 1,09%! Gaji di Jakarta Tertinggi Rp4,45 Juta</title><description>UMP dan UMK 2022 rata-rata naik 1,09%. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan penyesuaian nilai Badan Pusat Statistik</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/15/320/2502080/ump-2022-cuma-naik-1-09-gaji-di-jakarta-tertinggi-rp4-45-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/15/320/2502080/ump-2022-cuma-naik-1-09-gaji-di-jakarta-tertinggi-rp4-45-juta"/><item><title>UMP 2022 Cuma Naik 1,09%! Gaji di Jakarta Tertinggi Rp4,45 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/15/320/2502080/ump-2022-cuma-naik-1-09-gaji-di-jakarta-tertinggi-rp4-45-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/15/320/2502080/ump-2022-cuma-naik-1-09-gaji-di-jakarta-tertinggi-rp4-45-juta</guid><pubDate>Senin 15 November 2021 15:49 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/15/320/2502080/ump-2022-cuma-naik-1-09-gaji-di-jakarta-tertinggi-rp4-45-juta-RcE6KsNza2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">UMP 2022 Naik 1,09%. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/15/320/2502080/ump-2022-cuma-naik-1-09-gaji-di-jakarta-tertinggi-rp4-45-juta-RcE6KsNza2.jpg</image><title>UMP 2022 Naik 1,09%. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - UMP dan UMK 2022 rata-rata naik 1,09%. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan penyesuaian nilai Badan Pusat Statistik (BPS).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri mengatakan, berdasarkan perhitungan BPS, rata-rata penyesuaian UMP senilai 1,09%. Rinciannya,upah minimum terendah akan terjadi di Jawa Tengah Rp1.813.011 dan upah minimum tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta Rp4.453.724.
Baca Juga:&amp;nbsp;Alasan Buruh Ngotot Minta UMP 2022 Naik 10%
&quot;Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09%. Saya tidak bilang bahwa ini upah minimum provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi,&quot; kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri dalam video virtual, Senin (15/11/2021).
Lanjutnya, upah minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan. Adapun, upah minimum provinsi (UMP) paling lambat akan diumumkan pemerintah provinsi pada 21 November 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;Upah Minimum 2022 Dihitung, Begini Penjelasan Kemnaker
Sementara, upah minimum Kota/Kabupaten (UMK) akan diumumkan pemerintah kota/kabupaten selambat-lambatnya pada 30 November 2021.
&quot;Saya bilang tergantung nanti Gubernur yang menetapkan. Bukan berarti semua provinsi naik 1,09%. Hati-hati ya memahaminya,&quot; jelasnya.Dia menambahkan kenaikan UMP ini sudah sesuai aturan dari PP No 36 tahun 2021. Kenaikan UMP ini memang sidah dibahas dengan dewan pengupahan nasional
&quot;Ini formula bukan dari Kemenaker saja, tetapi kami umumnya dengan Dewan Pengupahan nasional,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - UMP dan UMK 2022 rata-rata naik 1,09%. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan penyesuaian nilai Badan Pusat Statistik (BPS).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri mengatakan, berdasarkan perhitungan BPS, rata-rata penyesuaian UMP senilai 1,09%. Rinciannya,upah minimum terendah akan terjadi di Jawa Tengah Rp1.813.011 dan upah minimum tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta Rp4.453.724.
Baca Juga:&amp;nbsp;Alasan Buruh Ngotot Minta UMP 2022 Naik 10%
&quot;Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09%. Saya tidak bilang bahwa ini upah minimum provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi,&quot; kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri dalam video virtual, Senin (15/11/2021).
Lanjutnya, upah minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan. Adapun, upah minimum provinsi (UMP) paling lambat akan diumumkan pemerintah provinsi pada 21 November 2021.
Baca Juga:&amp;nbsp;Upah Minimum 2022 Dihitung, Begini Penjelasan Kemnaker
Sementara, upah minimum Kota/Kabupaten (UMK) akan diumumkan pemerintah kota/kabupaten selambat-lambatnya pada 30 November 2021.
&quot;Saya bilang tergantung nanti Gubernur yang menetapkan. Bukan berarti semua provinsi naik 1,09%. Hati-hati ya memahaminya,&quot; jelasnya.Dia menambahkan kenaikan UMP ini sudah sesuai aturan dari PP No 36 tahun 2021. Kenaikan UMP ini memang sidah dibahas dengan dewan pengupahan nasional
&quot;Ini formula bukan dari Kemenaker saja, tetapi kami umumnya dengan Dewan Pengupahan nasional,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
