<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Kenaikan UMP 2022, Menaker: Harus Ada Keadilan</title><description>Penetapan kebijakan pengupahan di tahun 2021 sudah mengacu dengan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/16/320/2502374/soal-kenaikan-ump-2022-menaker-harus-ada-keadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/16/320/2502374/soal-kenaikan-ump-2022-menaker-harus-ada-keadilan"/><item><title>Soal Kenaikan UMP 2022, Menaker: Harus Ada Keadilan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/16/320/2502374/soal-kenaikan-ump-2022-menaker-harus-ada-keadilan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/16/320/2502374/soal-kenaikan-ump-2022-menaker-harus-ada-keadilan</guid><pubDate>Selasa 16 November 2021 08:24 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/16/320/2502374/soal-kenaikan-ump-2022-menaker-harus-ada-keadilan-htYQdaZLhz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menaker Ida Fauziyah tekankan kenaikan UMP harus adil (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/16/320/2502374/soal-kenaikan-ump-2022-menaker-harus-ada-keadilan-htYQdaZLhz.jpg</image><title>Menaker Ida Fauziyah tekankan kenaikan UMP harus adil (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Penetapan kebijakan UMP di tahun 2021 sudah mengacu dengan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kebijakan tersebut diklaim berimbang untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah dengan upah minimum yang tinggi dan wilayah dengan upah minimum rendah.
&quot;Filosofinya adalah terwujudnya keadilan antar wilayah. Saya juga ingin sampaikan bahwa kebijakan penetapan upah minimum merupakan program strategis nasional karena ini digunakan sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan,&quot; ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: UMP 2022 Cuma Naik 1,09%! Gaji di Jakarta Tertinggi Rp4,45 Juta
 
Menurutnya, filosofi formula upah minimum adalah memacu laju pertumbuhan upah minimum di wilayah-wilayah yang capaian upah minimum yang relatif rendah, dibandingkan rata-rata konsumsi wilayah tersebut. Hal ini dilakukan agar   tidak ada upah yang di bawah batas bawah.
&quot;Kemudian kami harus terus mengendalikan atau menahan laju pertumbuhan upah minimum di wilayah-wilayah yang capaian upah minumnya relatif tinggi dibandingkan rata-rata konsumsi wilayah tersebut,&quot; jelasnya.
Baca Juga: Alasan Buruh Ngotot Minta UMP 2022 Naik 10%
Kata dia,  formula batas atas dan batas atas dan batas bawah baru terdapat di PP 36 tahun 2021, yang ditujukan untuk mengurangi kesenjangan upah minimum wilayah. Sehingga nantinya terwujud keadilan pengupahan antar wilayah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xNS8xLzE0MDQxNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Jadi nanti kalau yang atas itu sudah tinggi upahnya itu naik terus,  sementara yang bawah ini naik akan tetapi tidak bisa mengejar. Maka  tidak akan pernah ketemu pada titik yang ideal. PP 36 tahun 2000 21 ini  adalah mencoba mengurai kesenjangan upah minimum sehingga terwujudnya  keadilan antar wilayah,&quot; tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan  Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri mengatakan erdasarkan  perhitungan BPS, rata-rata penyesuaian UMP senilai 1,09%.  Rinciannya,upah minimum terendah akan terjadi di Jawa Tengah Rp  1.813.011 dan upah minimum tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta Rp  4.453.724.
&quot;Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09%. Saya tidak bilang bahwa  ini upah minimum provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi,&quot;  tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penetapan kebijakan UMP di tahun 2021 sudah mengacu dengan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kebijakan tersebut diklaim berimbang untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah dengan upah minimum yang tinggi dan wilayah dengan upah minimum rendah.
&quot;Filosofinya adalah terwujudnya keadilan antar wilayah. Saya juga ingin sampaikan bahwa kebijakan penetapan upah minimum merupakan program strategis nasional karena ini digunakan sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan,&quot; ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: UMP 2022 Cuma Naik 1,09%! Gaji di Jakarta Tertinggi Rp4,45 Juta
 
Menurutnya, filosofi formula upah minimum adalah memacu laju pertumbuhan upah minimum di wilayah-wilayah yang capaian upah minimum yang relatif rendah, dibandingkan rata-rata konsumsi wilayah tersebut. Hal ini dilakukan agar   tidak ada upah yang di bawah batas bawah.
&quot;Kemudian kami harus terus mengendalikan atau menahan laju pertumbuhan upah minimum di wilayah-wilayah yang capaian upah minumnya relatif tinggi dibandingkan rata-rata konsumsi wilayah tersebut,&quot; jelasnya.
Baca Juga: Alasan Buruh Ngotot Minta UMP 2022 Naik 10%
Kata dia,  formula batas atas dan batas atas dan batas bawah baru terdapat di PP 36 tahun 2021, yang ditujukan untuk mengurangi kesenjangan upah minimum wilayah. Sehingga nantinya terwujud keadilan pengupahan antar wilayah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xNS8xLzE0MDQxNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Jadi nanti kalau yang atas itu sudah tinggi upahnya itu naik terus,  sementara yang bawah ini naik akan tetapi tidak bisa mengejar. Maka  tidak akan pernah ketemu pada titik yang ideal. PP 36 tahun 2000 21 ini  adalah mencoba mengurai kesenjangan upah minimum sehingga terwujudnya  keadilan antar wilayah,&quot; tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan  Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri mengatakan erdasarkan  perhitungan BPS, rata-rata penyesuaian UMP senilai 1,09%.  Rinciannya,upah minimum terendah akan terjadi di Jawa Tengah Rp  1.813.011 dan upah minimum tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta Rp  4.453.724.
&quot;Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09%. Saya tidak bilang bahwa  ini upah minimum provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi,&quot;  tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
