<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenaikan UMP Jakarta 2022 Tak Sampai Rp50.000, Buruh Kecewa! Belum Dipotong Sana-sini</title><description>Kenaikan UMP 2022 yang mencapai 1,09% membuat buruh kecewa.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/16/320/2502694/kenaikan-ump-jakarta-2022-tak-sampai-rp50-000-buruh-kecewa-belum-dipotong-sana-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/16/320/2502694/kenaikan-ump-jakarta-2022-tak-sampai-rp50-000-buruh-kecewa-belum-dipotong-sana-sini"/><item><title>Kenaikan UMP Jakarta 2022 Tak Sampai Rp50.000, Buruh Kecewa! Belum Dipotong Sana-sini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/16/320/2502694/kenaikan-ump-jakarta-2022-tak-sampai-rp50-000-buruh-kecewa-belum-dipotong-sana-sini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/16/320/2502694/kenaikan-ump-jakarta-2022-tak-sampai-rp50-000-buruh-kecewa-belum-dipotong-sana-sini</guid><pubDate>Selasa 16 November 2021 16:34 WIB</pubDate><dc:creator>Rio Chandra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/16/320/2502694/kenaikan-ump-jakarta-2022-tak-sampai-rp50-000-buruh-kecewa-belum-dipotong-sana-sini-g9XvbV1ckQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">UMP 2022 Bakal Naik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/16/320/2502694/kenaikan-ump-jakarta-2022-tak-sampai-rp50-000-buruh-kecewa-belum-dipotong-sana-sini-g9XvbV1ckQ.jpg</image><title>UMP 2022 Bakal Naik (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kenaikan UMP 2022 yang mencapai 1,09% membuat buruh kecewa. Sebab, buruh meminta UMP 2022 naik 10%.

Jika berkaca pada UMP 2021 di Jakarta saat ini yang mencapai Rp4.416.186, maka dengan kenaikan UMP 1,09% menjadi Rp48.136. Dengan demikian, kenaikan UMP di Jakarta tidak sampai Rp50.000.

Baca Juga: UMP 2022 Cuma Naik 1,09%! Gaji di Jakarta Tertinggi Rp4,45 Juta


Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Mirah Sumirat mengatakan, kenaikan UMP 1,09% dinilai sama saja tidak ada kenaikan.

Menurutnya, kekecewaan pekerja buruh diperparah dengan adanya penerapan work from home. Artinya kebanyakan para buruh yang bekerja dari rumah tidak dibayar selama pandemi.

&amp;ldquo;Memang ada yang dibayar tapi sangat sedikit jumlahnya. Itu pun masih dapat potongan sana-sini,&amp;rdquo; ungkapnya kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dia menambahkan, para pekerja buruh yang WFH saat ini tidak dibayar selama pandemi covid-19.

&quot;Aada yang dibayar tapi cuman sedikit enggak cukup besar aja, tapi lebih banyak yang tidak dibayarkan dan di potong juga,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan kenaikan UMP/UMR sebesar 1,09% angka tersebut jauh di bawah tuntutan buruh yang meminta kenaikan sebesar 7%-10%.</description><content:encoded>JAKARTA - Kenaikan UMP 2022 yang mencapai 1,09% membuat buruh kecewa. Sebab, buruh meminta UMP 2022 naik 10%.

Jika berkaca pada UMP 2021 di Jakarta saat ini yang mencapai Rp4.416.186, maka dengan kenaikan UMP 1,09% menjadi Rp48.136. Dengan demikian, kenaikan UMP di Jakarta tidak sampai Rp50.000.

Baca Juga: UMP 2022 Cuma Naik 1,09%! Gaji di Jakarta Tertinggi Rp4,45 Juta


Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Mirah Sumirat mengatakan, kenaikan UMP 1,09% dinilai sama saja tidak ada kenaikan.

Menurutnya, kekecewaan pekerja buruh diperparah dengan adanya penerapan work from home. Artinya kebanyakan para buruh yang bekerja dari rumah tidak dibayar selama pandemi.

&amp;ldquo;Memang ada yang dibayar tapi sangat sedikit jumlahnya. Itu pun masih dapat potongan sana-sini,&amp;rdquo; ungkapnya kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dia menambahkan, para pekerja buruh yang WFH saat ini tidak dibayar selama pandemi covid-19.

&quot;Aada yang dibayar tapi cuman sedikit enggak cukup besar aja, tapi lebih banyak yang tidak dibayarkan dan di potong juga,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan kenaikan UMP/UMR sebesar 1,09% angka tersebut jauh di bawah tuntutan buruh yang meminta kenaikan sebesar 7%-10%.</content:encoded></item></channel></rss>
