<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Garuda Indonesia Punya Utang Rp290 Miliar ke AP I</title><description>PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki utang ke Angkasa Pura I (Persero) sebesar Rp290 miliar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/17/320/2503234/terungkap-garuda-indonesia-punya-utang-rp290-miliar-ke-ap-i</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/17/320/2503234/terungkap-garuda-indonesia-punya-utang-rp290-miliar-ke-ap-i"/><item><title>Terungkap! Garuda Indonesia Punya Utang Rp290 Miliar ke AP I</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/17/320/2503234/terungkap-garuda-indonesia-punya-utang-rp290-miliar-ke-ap-i</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/17/320/2503234/terungkap-garuda-indonesia-punya-utang-rp290-miliar-ke-ap-i</guid><pubDate>Rabu 17 November 2021 14:54 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/17/320/2503234/terungkap-garuda-indonesia-punya-utang-rp290-miliar-ke-ap-i-rQTcPDC1XX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Garuda Indonesia memiliki utang terhadap Angkasa Pura I (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/17/320/2503234/terungkap-garuda-indonesia-punya-utang-rp290-miliar-ke-ap-i-rQTcPDC1XX.jpg</image><title>Garuda Indonesia memiliki utang terhadap Angkasa Pura I (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki utang ke Angkasa Pura I (Persero) sebesar Rp290 miliar. Kewajiban piutang tersebut tercatat sebagai utang operasional.
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi menyebut, Garuda Indonesia belum memenuhi kewajibannya saat menggunakan bandar udara (bandara) sebagai operasional pesawat di bawa pengelolaan perseroan.
Baca Juga: Penerbangan Garuda Indonesia Bakal Langka, Bisnis AP I Ikutan Rugi
 
Meski begitu, kedua pihak telah menyepakati penjadwalan pembayaran utang tersebut. Faik sendiri enggan menyebut waktu pasti penjadwalan yang dimaksud.
&quot;Utang ke kita itu utang yang operasional. Mereka beroperasi di bandara kita, kalau kita hitung sekitar Rp290 miliar yang kita sepakati untuk penjadwalan terkait dengan pembayaran,&quot; ujar Faik saat ditemui di kawasan Pos Blok, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Heboh Kabar Pilot Garuda Indonesia Pindah ke Citilink
 
Angkasa Pura I merupakan kreditur lokal yang memiliki piutang terhadap emiten dengan kode saham GIAA itu. Perseroan sendiri sudah memberikan keringanan terhadap Garuda melakukan proses restrukturisasi utangnya dalam skema cicilan balloon payment sampai dengan 2023. Keringan itu dilakukan sejak 2020 lalu.
Selain, Angkasa Pura I, ada 10 entitas pelat merah lain yang menjadi kreditur lokal Garuda Indonesia. Ke-10 perusahaan pun telah memberikan keringan dalam bentuk penangguhan pokok bunga dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xMS8xLzE0MTU0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Ada tahapannya (restrukturisasi), tapi gak, kita memang melakukan perpanjangan masa pembayaran,&quot; kata Faik.
Untuk kreditur dan lessor, manajemen Garuda Indonesia telah  menyampaikan skema proposal restrukturisasi utangnya. Adapun total utang  perusahaan mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.
Usai penyerahan tersebut, lessor dan kreditur akan meninjau ulang isi  proposal yang ditawarkan manajemen emiten dengan kode saham GIAA itu.  Ada dua kemungkinan proposal diterima atau ditolak lessor dan kreditur.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, penyerahan  proposal sebagai langkah maju untuk menangani permasalahan keuangan  perusahaan. Artinya, penyampaian skema proposal restrukturisasi utang  menjadi awal dari keseluruhan proses restrukturisasi.
&amp;ldquo;Proposal ini menguraikan rencana jangka panjang bisnis Garuda serta  sejumlah penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis kami dengan para  lessor, kreditur, dan para pemasok utama,&quot; ungkap Irfan.
Skema proposal restrukturisasi utang disampaikan melalui kanal data  digital yang dapat diakses secara real time oleh seluruh lessor,  kreditur, maupun pihak terkait lainnya. Dimana, mengacu pada ketentuan  non-disclosure agreement yang telah disepakati seluruh pihak.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki utang ke Angkasa Pura I (Persero) sebesar Rp290 miliar. Kewajiban piutang tersebut tercatat sebagai utang operasional.
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi menyebut, Garuda Indonesia belum memenuhi kewajibannya saat menggunakan bandar udara (bandara) sebagai operasional pesawat di bawa pengelolaan perseroan.
Baca Juga: Penerbangan Garuda Indonesia Bakal Langka, Bisnis AP I Ikutan Rugi
 
Meski begitu, kedua pihak telah menyepakati penjadwalan pembayaran utang tersebut. Faik sendiri enggan menyebut waktu pasti penjadwalan yang dimaksud.
&quot;Utang ke kita itu utang yang operasional. Mereka beroperasi di bandara kita, kalau kita hitung sekitar Rp290 miliar yang kita sepakati untuk penjadwalan terkait dengan pembayaran,&quot; ujar Faik saat ditemui di kawasan Pos Blok, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Heboh Kabar Pilot Garuda Indonesia Pindah ke Citilink
 
Angkasa Pura I merupakan kreditur lokal yang memiliki piutang terhadap emiten dengan kode saham GIAA itu. Perseroan sendiri sudah memberikan keringanan terhadap Garuda melakukan proses restrukturisasi utangnya dalam skema cicilan balloon payment sampai dengan 2023. Keringan itu dilakukan sejak 2020 lalu.
Selain, Angkasa Pura I, ada 10 entitas pelat merah lain yang menjadi kreditur lokal Garuda Indonesia. Ke-10 perusahaan pun telah memberikan keringan dalam bentuk penangguhan pokok bunga dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xMS8xLzE0MTU0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Ada tahapannya (restrukturisasi), tapi gak, kita memang melakukan perpanjangan masa pembayaran,&quot; kata Faik.
Untuk kreditur dan lessor, manajemen Garuda Indonesia telah  menyampaikan skema proposal restrukturisasi utangnya. Adapun total utang  perusahaan mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.
Usai penyerahan tersebut, lessor dan kreditur akan meninjau ulang isi  proposal yang ditawarkan manajemen emiten dengan kode saham GIAA itu.  Ada dua kemungkinan proposal diterima atau ditolak lessor dan kreditur.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, penyerahan  proposal sebagai langkah maju untuk menangani permasalahan keuangan  perusahaan. Artinya, penyampaian skema proposal restrukturisasi utang  menjadi awal dari keseluruhan proses restrukturisasi.
&amp;ldquo;Proposal ini menguraikan rencana jangka panjang bisnis Garuda serta  sejumlah penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis kami dengan para  lessor, kreditur, dan para pemasok utama,&quot; ungkap Irfan.
Skema proposal restrukturisasi utang disampaikan melalui kanal data  digital yang dapat diakses secara real time oleh seluruh lessor,  kreditur, maupun pihak terkait lainnya. Dimana, mengacu pada ketentuan  non-disclosure agreement yang telah disepakati seluruh pihak.</content:encoded></item></channel></rss>
