<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buruh: Upah Kita Terendah Dibandingkan Vietnam</title><description>Buruh menilai Upah Minimum Propinsi (UMP) di Indonesia sangat kecil. Bahkan lebih kecil dibandingkan Vietnam</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/19/320/2504559/buruh-upah-kita-terendah-dibandingkan-vietnam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/19/320/2504559/buruh-upah-kita-terendah-dibandingkan-vietnam"/><item><title>Buruh: Upah Kita Terendah Dibandingkan Vietnam</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/19/320/2504559/buruh-upah-kita-terendah-dibandingkan-vietnam</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/19/320/2504559/buruh-upah-kita-terendah-dibandingkan-vietnam</guid><pubDate>Jum'at 19 November 2021 19:06 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/19/320/2504559/buruh-upah-kita-terendah-dibandingkan-vietnam-eUgogdrZf7.png" expression="full" type="image/jpeg">Serikat Pekerja Tolak Kenaikan Upah 1,09%. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/19/320/2504559/buruh-upah-kita-terendah-dibandingkan-vietnam-eUgogdrZf7.png</image><title>Serikat Pekerja Tolak Kenaikan Upah 1,09%. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Buruh menilai Upah Minimum Propinsi (UMP) di Indonesia sangat kecil. Bahkan lebih kecil dibandingkan Vietnam.
&quot;Kita minta naikkan karena UMP kita terendah dibandingkan Vietnam,&quot; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam video virtual, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;UMP Yogyakarta 2022 Naik Rp75.000, Tertinggi di Gunung Kidul
Menurutnya, dengan kenaikan upah hanya 1,09% tahun depan, seluruh harga kebutuhan hidup tidak akan terpenuhi. Hal itu lantaran semakin tingginya biaya hidup, namun tidak diimbangi dengan kenaikan upah minimum yang seimbang.
&quot;Tidak pernah era Orde Baru, Soeharto (menaikkan) upah minimum di bawah inflasi. Hari ini, di bawah inflasi. Hitung saja inflasi nasional itu,&quot; katanya.
Dia menambahkan kenaikan upah minimum 2022 sebesar 1,09% lebih kecil dari angka inflasi tahunan pada Oktober 2021. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan pada Oktober 2021 sebesar 1,66%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tolak Kenaikan UMP 1%, 2 Juta Buruh Mogok Nasional 6-8 Desember
&quot;Saya tidak pernah menemukan di seluruh dunia, ada kenaikan upah di bawah inflasi (tahunan),&quot; bebernya.Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan mengerahkan 2 juta buruh melakukan aksi mogok kerja nasional di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota pada 6-8 Desember 2021.
Adapun, mogok nasional akan mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentan Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
&quot;Kami tidak menggunakan mogok kerja, tapi mogok nasional, UU Nomor 9 Tahun 1998,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Buruh menilai Upah Minimum Propinsi (UMP) di Indonesia sangat kecil. Bahkan lebih kecil dibandingkan Vietnam.
&quot;Kita minta naikkan karena UMP kita terendah dibandingkan Vietnam,&quot; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam video virtual, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;UMP Yogyakarta 2022 Naik Rp75.000, Tertinggi di Gunung Kidul
Menurutnya, dengan kenaikan upah hanya 1,09% tahun depan, seluruh harga kebutuhan hidup tidak akan terpenuhi. Hal itu lantaran semakin tingginya biaya hidup, namun tidak diimbangi dengan kenaikan upah minimum yang seimbang.
&quot;Tidak pernah era Orde Baru, Soeharto (menaikkan) upah minimum di bawah inflasi. Hari ini, di bawah inflasi. Hitung saja inflasi nasional itu,&quot; katanya.
Dia menambahkan kenaikan upah minimum 2022 sebesar 1,09% lebih kecil dari angka inflasi tahunan pada Oktober 2021. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan pada Oktober 2021 sebesar 1,66%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tolak Kenaikan UMP 1%, 2 Juta Buruh Mogok Nasional 6-8 Desember
&quot;Saya tidak pernah menemukan di seluruh dunia, ada kenaikan upah di bawah inflasi (tahunan),&quot; bebernya.Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan mengerahkan 2 juta buruh melakukan aksi mogok kerja nasional di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota pada 6-8 Desember 2021.
Adapun, mogok nasional akan mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentan Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
&quot;Kami tidak menggunakan mogok kerja, tapi mogok nasional, UU Nomor 9 Tahun 1998,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
