<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kehabisan Uang Atasi Pandemi, Sri Mulyani: Seluruh Negara Berburu Pajak</title><description>Seluruh negara kini berburu pajak untuk meningkatkan pendapatan negara imbas pandemi Covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/22/320/2505485/kehabisan-uang-atasi-pandemi-sri-mulyani-seluruh-negara-berburu-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/22/320/2505485/kehabisan-uang-atasi-pandemi-sri-mulyani-seluruh-negara-berburu-pajak"/><item><title>Kehabisan Uang Atasi Pandemi, Sri Mulyani: Seluruh Negara Berburu Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/22/320/2505485/kehabisan-uang-atasi-pandemi-sri-mulyani-seluruh-negara-berburu-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/22/320/2505485/kehabisan-uang-atasi-pandemi-sri-mulyani-seluruh-negara-berburu-pajak</guid><pubDate>Senin 22 November 2021 11:49 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/22/320/2505485/kehabisan-uang-atasi-pandemi-sri-mulyani-seluruh-negara-berburu-pajak-LiuN2I4sme.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/22/320/2505485/kehabisan-uang-atasi-pandemi-sri-mulyani-seluruh-negara-berburu-pajak-LiuN2I4sme.jpg</image><title>Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)</title></images><description>JAKARTA - Seluruh negara kini berburu pajak untuk meningkatkan pendapatan negara imbas pandemi Covid-19. Sebab, seluruh negara sudah habis-habisan menggelontorkan dana hingga USD19 triliun mengatasi pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perburuan pajak dilakukan untuk memulihkan ekonomi dan secara bertahap menyehatkan APBN dari dampak pandemi Covid-19.

&amp;ldquo;Seluruh negara sedang berburu pajak karena semua negara tadi kena Covid. Mereka defisitnya naik tinggi sekali. Mereka harus menyehatkan APBN-nya juga. Jadi banyak negara sekarang bekerja sama untuk kita bersama-sama menghilangkan tax evasion atau tax avoidance,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Dunia Habiskan USD19 Triliun Hanya untuk Covid-19


Sri Mulyani menjelaskan, kini berbagai negara di seluruh dunia bekerja sama untuk memaksimalkan pendapatan negara dengan melakukan penagihan pajak.

Di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), terdapat kebijakan pajak internasional mengenai asistensi penagihan pajak global. Cara ini terbilang efektif untuk meningkatkan pendapatan negara dari perpajakan.

&amp;ldquo;Kita bisa minta negara lain menagihkan pajak kalau kita tahu ini adalah wajib pajak kita atau kita diminta oleh negara lain untuk menagihkan pajak kalau mereka ada di Indonesia,&amp;rdquo; katanya.

Pemerintah berwenang melakukan konsensus pemajakan global untuk membentuk dan/atau melaksanakan perjanjian dan/atau kesepakatan di bidang perpajakan dengan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra secara bilateral maupun multilateral.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak; pencegahan penggerusan basis pemajakan dan pergeseran laba; pertukaran informasi perpajakan; bantuan penagihan pajak; dan kerjasama perpajakan lainnya

&amp;ldquo;Ini yang dilakukan pada level global karena semua negara sekarang sepakat bahwa kita tidak boleh saling ambil haknya pajak negara lain,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Seluruh negara kini berburu pajak untuk meningkatkan pendapatan negara imbas pandemi Covid-19. Sebab, seluruh negara sudah habis-habisan menggelontorkan dana hingga USD19 triliun mengatasi pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perburuan pajak dilakukan untuk memulihkan ekonomi dan secara bertahap menyehatkan APBN dari dampak pandemi Covid-19.

&amp;ldquo;Seluruh negara sedang berburu pajak karena semua negara tadi kena Covid. Mereka defisitnya naik tinggi sekali. Mereka harus menyehatkan APBN-nya juga. Jadi banyak negara sekarang bekerja sama untuk kita bersama-sama menghilangkan tax evasion atau tax avoidance,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Dunia Habiskan USD19 Triliun Hanya untuk Covid-19


Sri Mulyani menjelaskan, kini berbagai negara di seluruh dunia bekerja sama untuk memaksimalkan pendapatan negara dengan melakukan penagihan pajak.

Di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), terdapat kebijakan pajak internasional mengenai asistensi penagihan pajak global. Cara ini terbilang efektif untuk meningkatkan pendapatan negara dari perpajakan.

&amp;ldquo;Kita bisa minta negara lain menagihkan pajak kalau kita tahu ini adalah wajib pajak kita atau kita diminta oleh negara lain untuk menagihkan pajak kalau mereka ada di Indonesia,&amp;rdquo; katanya.

Pemerintah berwenang melakukan konsensus pemajakan global untuk membentuk dan/atau melaksanakan perjanjian dan/atau kesepakatan di bidang perpajakan dengan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra secara bilateral maupun multilateral.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak; pencegahan penggerusan basis pemajakan dan pergeseran laba; pertukaran informasi perpajakan; bantuan penagihan pajak; dan kerjasama perpajakan lainnya

&amp;ldquo;Ini yang dilakukan pada level global karena semua negara sekarang sepakat bahwa kita tidak boleh saling ambil haknya pajak negara lain,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
