<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PNS yang Terlibat Kasus Mafia Tanah Bakal Dipecat</title><description>PNS yang terbukti terlibat mafia tanah akan dipecat. Hal ini ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/22/470/2505482/pns-yang-terlibat-kasus-mafia-tanah-bakal-dipecat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/22/470/2505482/pns-yang-terlibat-kasus-mafia-tanah-bakal-dipecat"/><item><title>PNS yang Terlibat Kasus Mafia Tanah Bakal Dipecat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/22/470/2505482/pns-yang-terlibat-kasus-mafia-tanah-bakal-dipecat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/22/470/2505482/pns-yang-terlibat-kasus-mafia-tanah-bakal-dipecat</guid><pubDate>Senin 22 November 2021 11:49 WIB</pubDate><dc:creator>Athika Rahma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/22/470/2505482/pns-yang-terlibat-kasus-mafia-tanah-bakal-dipecat-77ibDipAvs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS yang terlibat kasus mafia tanah akan dipecat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/22/470/2505482/pns-yang-terlibat-kasus-mafia-tanah-bakal-dipecat-77ibDipAvs.jpg</image><title>PNS yang terlibat kasus mafia tanah akan dipecat (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PNS yang terbukti terlibat mafia tanah akan dipecat. Hal ini ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.
Dirinya siap melakukan tindakan tegas jika bawahannya terbukti terlibat mafia tanah, termasuk di kasus yang menimpa artis Nirina Zubir. Hal ini dilakukan sebagai bukti keseriusannya melawan praktik mafia tanah.
Baca Juga: Terlibat Mafia Tanah, 100  Pegawai BPN Disikat
 
Menurutnya, mafia tanah hingga kini masih merajalela. Hal tersebut terjadi salah satunya karena jaringan mereka yang luas, mulai dari oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), penegak hukum, pengadilan hingga Kementerian ATR/BPN.
&quot;Jika PPAT terlibat dan terbukti maka akan langsung dipecat dan dicopot izinnya, begitu pun dengan pegawai Kementerian ATR/BPN, karena sebenarnya tugas mereka ialah diperintahkan oleh negara untuk melindungi masyarakat,&quot; tandas Sofyan Djalil, dikutip dari laman resmi, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Begini Caranya
 
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN melakukan segala cara untuk menghentikan praktik yang merugikan banyak orang ini. Pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, serta lembaga pemerintah lainnya, dengan harapan praktik jahat yang dilakukan para mafia tanah akan berkurang dan hilang meskipun membutuhkan waktu.
Kemudian, pihaknya akan melakukan perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/BPN agar dapat menutup celah penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah.&quot;Kita terus berusaha memperbaiki sistem mulai dari sertifikat  elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa didownload masyarakat  untuk mengecek tanahnya, serta memperkenalkan antrean online melalui  fitur Loketku sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri dan mengatur  jadwal kedatangan di Kantor Pertanahan,&quot; ungkap Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan mengingatkan kepada masyarakat untuk  berhati-hati mempercayakan sertifikat tanah atau dokumen penting  lainnya, serta diharapkan dapat menggunakan lembaga yang sudah kredibel.
&quot;Jika ada masyarakat yang ingin membeli tanah harus berhati-hati  juga. Jangan sembarangan membeli tanah karena jika memang tanah  bermasalah maka kepemilikannya bisa dibatalkan dan diproses secara  hukum,&quot; tandas Sofyan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PNS yang terbukti terlibat mafia tanah akan dipecat. Hal ini ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.
Dirinya siap melakukan tindakan tegas jika bawahannya terbukti terlibat mafia tanah, termasuk di kasus yang menimpa artis Nirina Zubir. Hal ini dilakukan sebagai bukti keseriusannya melawan praktik mafia tanah.
Baca Juga: Terlibat Mafia Tanah, 100  Pegawai BPN Disikat
 
Menurutnya, mafia tanah hingga kini masih merajalela. Hal tersebut terjadi salah satunya karena jaringan mereka yang luas, mulai dari oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), penegak hukum, pengadilan hingga Kementerian ATR/BPN.
&quot;Jika PPAT terlibat dan terbukti maka akan langsung dipecat dan dicopot izinnya, begitu pun dengan pegawai Kementerian ATR/BPN, karena sebenarnya tugas mereka ialah diperintahkan oleh negara untuk melindungi masyarakat,&quot; tandas Sofyan Djalil, dikutip dari laman resmi, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Begini Caranya
 
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN melakukan segala cara untuk menghentikan praktik yang merugikan banyak orang ini. Pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, serta lembaga pemerintah lainnya, dengan harapan praktik jahat yang dilakukan para mafia tanah akan berkurang dan hilang meskipun membutuhkan waktu.
Kemudian, pihaknya akan melakukan perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/BPN agar dapat menutup celah penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah.&quot;Kita terus berusaha memperbaiki sistem mulai dari sertifikat  elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa didownload masyarakat  untuk mengecek tanahnya, serta memperkenalkan antrean online melalui  fitur Loketku sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri dan mengatur  jadwal kedatangan di Kantor Pertanahan,&quot; ungkap Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan mengingatkan kepada masyarakat untuk  berhati-hati mempercayakan sertifikat tanah atau dokumen penting  lainnya, serta diharapkan dapat menggunakan lembaga yang sudah kredibel.
&quot;Jika ada masyarakat yang ingin membeli tanah harus berhati-hati  juga. Jangan sembarangan membeli tanah karena jika memang tanah  bermasalah maka kepemilikannya bisa dibatalkan dan diproses secara  hukum,&quot; tandas Sofyan.</content:encoded></item></channel></rss>
