<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pendapatan Pekerja RI Hilang Segini Gegara Covid-19</title><description>Suharso Monoarfa menyatakan pendapatan masyarakat Indonesia sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/26/320/2508017/pendapatan-pekerja-ri-hilang-segini-gegara-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/26/320/2508017/pendapatan-pekerja-ri-hilang-segini-gegara-covid-19"/><item><title>Pendapatan Pekerja RI Hilang Segini Gegara Covid-19</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/26/320/2508017/pendapatan-pekerja-ri-hilang-segini-gegara-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/26/320/2508017/pendapatan-pekerja-ri-hilang-segini-gegara-covid-19</guid><pubDate>Jum'at 26 November 2021 17:31 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/26/320/2508017/pendapatan-pekerja-ri-hilang-segini-gegara-covid-19-7PeqeQQFC3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pendapatan Pekerja RI  (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/26/320/2508017/pendapatan-pekerja-ri-hilang-segini-gegara-covid-19-7PeqeQQFC3.jpg</image><title>Pendapatan Pekerja RI  (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menyatakan pendapatan masyarakat Indonesia sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.
Menurutnya, Bappenas menghitung tingkat pendapatan yang hilang imbas dari Covid-19, nilainya bisa mencapai 19,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2019.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ini Tanda-Tanda Kebangkitan Ekonomi Indonesia
&quot;Jadi opportunity loss atau hilangnya pendapatan gara-gara Covid-19, dan itu loss secara abadi karena mereka yang bekerja tidak mendapatkan kesempatan,&quot; ujar dia dalam acara Dialog Interaktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (26/11/2021).
Dia juga menuturkan bahwa pandemi Covid-19 juga mengakibatkan produktivitas tenaga kerja Indonesia menurun signifikan.
Baca Juga:&amp;nbsp;MK Minta UU Cipta Kerja Diperbaiki, KSPI Singgung UMP
&quot;Pandemi ini juga mengakibatkan produk produktivitas tenaga kerja Indonesia menurun, dan sebanyak 21,3 juta pekerja terdampak sangat luar biasa,&quot;ujarnya.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mencatat jutaan buruh ataupun pekerja di Indonesia telah kehilangan jam kerja akibat pandemi Covid-19. Hal itu membuat pendapatan mereka turun drastis.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan , kehilangan jam kerja itu tidak berarti mereka menjadi pengangguran. Melainkan, waktu kerja yang mereka peroleh lebih sedikit, sehingga memengaruhi perhitungan upah atau gajinya.
&quot;Minimal separuh dari waktu kerjanya. Jadi kalau dia kerja 40 jam per minggu, mungkin dia kehilangan 20 jam per minggu,&quot; ujar Suharso dalam video virtual.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menyatakan pendapatan masyarakat Indonesia sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.
Menurutnya, Bappenas menghitung tingkat pendapatan yang hilang imbas dari Covid-19, nilainya bisa mencapai 19,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2019.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ini Tanda-Tanda Kebangkitan Ekonomi Indonesia
&quot;Jadi opportunity loss atau hilangnya pendapatan gara-gara Covid-19, dan itu loss secara abadi karena mereka yang bekerja tidak mendapatkan kesempatan,&quot; ujar dia dalam acara Dialog Interaktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (26/11/2021).
Dia juga menuturkan bahwa pandemi Covid-19 juga mengakibatkan produktivitas tenaga kerja Indonesia menurun signifikan.
Baca Juga:&amp;nbsp;MK Minta UU Cipta Kerja Diperbaiki, KSPI Singgung UMP
&quot;Pandemi ini juga mengakibatkan produk produktivitas tenaga kerja Indonesia menurun, dan sebanyak 21,3 juta pekerja terdampak sangat luar biasa,&quot;ujarnya.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mencatat jutaan buruh ataupun pekerja di Indonesia telah kehilangan jam kerja akibat pandemi Covid-19. Hal itu membuat pendapatan mereka turun drastis.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan , kehilangan jam kerja itu tidak berarti mereka menjadi pengangguran. Melainkan, waktu kerja yang mereka peroleh lebih sedikit, sehingga memengaruhi perhitungan upah atau gajinya.
&quot;Minimal separuh dari waktu kerjanya. Jadi kalau dia kerja 40 jam per minggu, mungkin dia kehilangan 20 jam per minggu,&quot; ujar Suharso dalam video virtual.
</content:encoded></item></channel></rss>
