<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Normalisasi Kebijakan Fiskal hingga Keuangan Usai Pandemi</title><description>Wimboh Santoso mengatakan ada tiga kunci utama dalam persiapan menuju normalisasi kebijakan atas efek pandemi Covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/26/320/2508076/normalisasi-kebijakan-fiskal-hingga-keuangan-usai-pandemi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/26/320/2508076/normalisasi-kebijakan-fiskal-hingga-keuangan-usai-pandemi"/><item><title>Normalisasi Kebijakan Fiskal hingga Keuangan Usai Pandemi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/26/320/2508076/normalisasi-kebijakan-fiskal-hingga-keuangan-usai-pandemi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/26/320/2508076/normalisasi-kebijakan-fiskal-hingga-keuangan-usai-pandemi</guid><pubDate>Jum'at 26 November 2021 19:43 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/26/320/2508076/normalisasi-kebijakan-fiskal-hingga-keuangan-usai-pandemi-4y3CmxV23p.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua OJK Wimboh Santoso ungkap tiga kunci utama dalam mempersiapkan normalisasi kebijakan pasca pandemi (Foto: OJK)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/26/320/2508076/normalisasi-kebijakan-fiskal-hingga-keuangan-usai-pandemi-4y3CmxV23p.jpg</image><title>Ketua OJK Wimboh Santoso ungkap tiga kunci utama dalam mempersiapkan normalisasi kebijakan pasca pandemi (Foto: OJK)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan ada tiga kunci utama dalam persiapan menuju normalisasi kebijakan atas efek pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh otoritas fiskal, moneter dan keuangan.
Salah satu diantaranya adalah komunikasi yang memadai kepada publik untuk memperoleh pemahaman aspek vulnerability.
&quot;Kedua, menjaga stabilitas sistem keuangan dan ekonomi sebagai prasyarat unwinding serta yang ketiga, kemampuan kita dalam mengukur potensi contagion effect secara global,&quot; kata Wimboh, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Ekonomi Indonesia Kembali seperti Sebelum Pandemi Covid-19, Ini Buktinya
Dalam masa pandemi, para pembuat kebijakan di seluruh dunia mempertimbangkan apakah akan melanjutkan, mengubah atau melakukan normalisasi kebijakan keuangan Covid-19.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi Covid-19 ini, sejak awal pandemi Kementerian Keuangan sudah bersinergi dan koordinasi baik secara langsung maupun dalam konteks Komite Stabilitas Sistem Keuangan, bersama OJK, BI, dan LPS.
Baca Juga:&amp;nbsp;Keyakinan Sri Mulyani Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5% pada Kuartal IV-2021
&amp;ldquo;OJK bahkan telah lebih dahulu mengeluarkan kebijakan restrukturisasi sebelum Perpu diterbitkan. Langkah pre-emptive dan forward looking ini penting menyikapi kondisi perekonomian melalui surveillance sektor keuangan dan dunia usaha untuk merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang diberikan&amp;rdquo;, tambah Suahasil.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan ada tiga kunci utama dalam persiapan menuju normalisasi kebijakan atas efek pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh otoritas fiskal, moneter dan keuangan.
Salah satu diantaranya adalah komunikasi yang memadai kepada publik untuk memperoleh pemahaman aspek vulnerability.
&quot;Kedua, menjaga stabilitas sistem keuangan dan ekonomi sebagai prasyarat unwinding serta yang ketiga, kemampuan kita dalam mengukur potensi contagion effect secara global,&quot; kata Wimboh, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Ekonomi Indonesia Kembali seperti Sebelum Pandemi Covid-19, Ini Buktinya
Dalam masa pandemi, para pembuat kebijakan di seluruh dunia mempertimbangkan apakah akan melanjutkan, mengubah atau melakukan normalisasi kebijakan keuangan Covid-19.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi Covid-19 ini, sejak awal pandemi Kementerian Keuangan sudah bersinergi dan koordinasi baik secara langsung maupun dalam konteks Komite Stabilitas Sistem Keuangan, bersama OJK, BI, dan LPS.
Baca Juga:&amp;nbsp;Keyakinan Sri Mulyani Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5% pada Kuartal IV-2021
&amp;ldquo;OJK bahkan telah lebih dahulu mengeluarkan kebijakan restrukturisasi sebelum Perpu diterbitkan. Langkah pre-emptive dan forward looking ini penting menyikapi kondisi perekonomian melalui surveillance sektor keuangan dan dunia usaha untuk merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang diberikan&amp;rdquo;, tambah Suahasil.</content:encoded></item></channel></rss>
