<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal UMP, Kadin: Pengusaha dan Buruh Saling Membutuhkan</title><description>Buruh menolak penetapan upah minimum (UMP) dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/27/320/2508250/soal-ump-kadin-pengusaha-dan-buruh-saling-membutuhkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/27/320/2508250/soal-ump-kadin-pengusaha-dan-buruh-saling-membutuhkan"/><item><title>Soal UMP, Kadin: Pengusaha dan Buruh Saling Membutuhkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/27/320/2508250/soal-ump-kadin-pengusaha-dan-buruh-saling-membutuhkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/27/320/2508250/soal-ump-kadin-pengusaha-dan-buruh-saling-membutuhkan</guid><pubDate>Sabtu 27 November 2021 11:06 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/27/320/2508250/soal-ump-kadin-pengusaha-dan-buruh-saling-membutuhkan-ElqdtKRpZ6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buruh tolak penetapan UMP 2022 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/27/320/2508250/soal-ump-kadin-pengusaha-dan-buruh-saling-membutuhkan-ElqdtKRpZ6.jpg</image><title>Buruh tolak penetapan UMP 2022 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Buruh menolak penetapan upah minimum (UMP) dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Penolakan buruh dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa aliansi buruh di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta.
Baca Juga: Geger! Tolak UMP 2022, Buruh Mau Lapor ke PBB
Menanggapi demo buruh, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengatakan akan menghormati demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh dan pekerja.
Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi untuk mengutarakan pendapat. Namun Arsjad mengingatkan antara pengusaha dan buruh memiliki korelasi yang kuat.
Baca Juga: UMP 2022 Naik 1,09% di 2022, Ini Daftar Lengkapnya
&quot;Buruh itu saudara kita juga, pekerja-pekerja saudara kita juga, pengusaha membutuhkan buruh dan Pekerja, dan buruh juga membutuhkan pengusaha, kita saling membutuhkan&quot; ujar Arsjad Rasjid pada konferensi persnya di JCC Senayan, dikutip Sabtu (27/11/2021).
Perbedaan pendapat menurut Arsjad adalah hal yang wajar ketika perbedaan pandangan dari perspektif buruh atau pekerja dan para pengusaha selaku pemangku kebijakan perusahaan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNS8xLzE0MjE1Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Yang diperlukan adalah kepercayaan antara kita, bagaimana kita  berdiskusi, bagaimana kita bisa membawa satu masalah itu dengan diskusi  untuk mencari solusi,&quot; tambah Arsjad.
Arsjad menambahkan perbedaan pendapat adalah hal yang biasa jika  bangsa ini memiliki semboyan BhinnekaTunggal Ika, untuk itu Arsjad akan  menghormati setiap aspirasi buruh.
&quot;Saya menghormati setiap buruh, karena itu bagian dari bangsa ini,  dan perbedaan pendapat itu biasa, itu namanya nilai dari kebhinekaan,  yang berbeda-beda tapi kita tetap satu&quot; tambah Arsjad.
&quot;Kita hargai perbedaan pendapat tapi jangan sampai tidak ada solusi, kita bicarakan mengenai solusi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Buruh menolak penetapan upah minimum (UMP) dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Penolakan buruh dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa aliansi buruh di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta.
Baca Juga: Geger! Tolak UMP 2022, Buruh Mau Lapor ke PBB
Menanggapi demo buruh, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengatakan akan menghormati demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh dan pekerja.
Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi untuk mengutarakan pendapat. Namun Arsjad mengingatkan antara pengusaha dan buruh memiliki korelasi yang kuat.
Baca Juga: UMP 2022 Naik 1,09% di 2022, Ini Daftar Lengkapnya
&quot;Buruh itu saudara kita juga, pekerja-pekerja saudara kita juga, pengusaha membutuhkan buruh dan Pekerja, dan buruh juga membutuhkan pengusaha, kita saling membutuhkan&quot; ujar Arsjad Rasjid pada konferensi persnya di JCC Senayan, dikutip Sabtu (27/11/2021).
Perbedaan pendapat menurut Arsjad adalah hal yang wajar ketika perbedaan pandangan dari perspektif buruh atau pekerja dan para pengusaha selaku pemangku kebijakan perusahaan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNS8xLzE0MjE1Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Yang diperlukan adalah kepercayaan antara kita, bagaimana kita  berdiskusi, bagaimana kita bisa membawa satu masalah itu dengan diskusi  untuk mencari solusi,&quot; tambah Arsjad.
Arsjad menambahkan perbedaan pendapat adalah hal yang biasa jika  bangsa ini memiliki semboyan BhinnekaTunggal Ika, untuk itu Arsjad akan  menghormati setiap aspirasi buruh.
&quot;Saya menghormati setiap buruh, karena itu bagian dari bangsa ini,  dan perbedaan pendapat itu biasa, itu namanya nilai dari kebhinekaan,  yang berbeda-beda tapi kita tetap satu&quot; tambah Arsjad.
&quot;Kita hargai perbedaan pendapat tapi jangan sampai tidak ada solusi, kita bicarakan mengenai solusi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
