<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Fakta Menghebohkan Mafia Tanah Ada di BPN, Ini Modusnya</title><description>Sofyan Djalil menyebut bahwa pihaknya telah mengungkap modus-modus para mafia tanah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/28/470/2508320/7-fakta-menghebohkan-mafia-tanah-ada-di-bpn-ini-modusnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/28/470/2508320/7-fakta-menghebohkan-mafia-tanah-ada-di-bpn-ini-modusnya"/><item><title>7 Fakta Menghebohkan Mafia Tanah Ada di BPN, Ini Modusnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/28/470/2508320/7-fakta-menghebohkan-mafia-tanah-ada-di-bpn-ini-modusnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/28/470/2508320/7-fakta-menghebohkan-mafia-tanah-ada-di-bpn-ini-modusnya</guid><pubDate>Minggu 28 November 2021 07:04 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/27/470/2508320/7-fakta-menghebohkan-mafia-tanah-ada-di-bpn-ini-modusnya-Bc9kRG2q5r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Modus mafia tanah yang bikin geger (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/27/470/2508320/7-fakta-menghebohkan-mafia-tanah-ada-di-bpn-ini-modusnya-Bc9kRG2q5r.jpg</image><title>Modus mafia tanah yang bikin geger (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut bahwa pihaknya telah mengungkap modus-modus para mafia tanah.
Kata dia, yang mengejutkan mafia tersebut juga ada di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (BPN) bahkan pengadilan.
Berikut fakta-fakta mafia tanah dan modusnya yang dirangkum di Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: BPN Blokir Sertifikat Aset Nirina Zubir yang Dirampas ART
 
1. Ada di Lingkungan BPN
Modus-modus yang biasa digunakan mafia tanah. Bahkan mafia tanah ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (BPN).
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil. Menurut Sofyan Djalil, saat ini mafia tanah sudah ada di mana-mana tak terkecuali di lingkungan BPN sendiri.
Baca Juga: Tak Disangka! 125 PNS BPN Terlibat Mafia Tanah
 
2. Salah Satu Modusnya yakni Menerbitkan SKT
Sofyan pun membeberkan cara kerja yang biasa dilakukan oleh mafia tanah. Salah satu modus yang biasa dilakukan adalah dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh kelurahan.
Menurut Sofyan, siapa saja yang datang meminta SKT maka akan diterbitkan oleh pihak kelurahan. Kasus semacam ini banyak terjadi di luar Jawa.
&quot;Surat keterangan tanah terutama di luar Jawa misalnya. Dan itu juga sumber sengketa nanti,&quot; ujar Sofyan dalam diskusi virtual bersama Komisi Yudisial.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xOC82LzE0MTg2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3. Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofya Djalil, menjelaskan,  saat ini mafia tanah telah memiliki jaringan luas, termasuk di tubuh  BPN sendiri. Dia mengaku dengan terang bahwa terdapat pegawai BPN yang  menjadi bagian dari mafia tanah.
Keberadaannya yang tak terkecuali di lingkungan BPN itu pun membuat  Sofyan membeberkan cara kerja umum mafia tanah. Salah satu modus yang  biasa dilakukan adalah menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari  kelurahan.
4. Berantas Mafia Tanah Tak Bisa Sendirian
Jurus-jurus memberantas mafia tanah. Namun, dalam implementasinya  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  tidak bisa melakukan sendirian dalam memberantas mafia tanah.
Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Firdaus menuturkan,  Kementerian ATR/BPN saat ini menggandeng lembaga penegak hukum mulai  dari Kepolisian hingga Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk upaya  memberantas mafia tanah.
&amp;ldquo;Dalam memberantas mafia tanah, kami tidak bisa bergerak sendiri  sehingga kami bersinergi dengan semua pihak,&amp;rdquo; ujar Firdaus dalam  keterangan tertulis yang diterima.
5. Menyasar Objek yang Bersertifikat
Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Firdaus mengatakan, bahwa  mafia tanah menyasar objek yang memang sudah bersertifikat. &amp;ldquo;Biasanya  modus yang terjadi ialah penukaran antara sertifikat asli dengan yang  palsu dan pemilik aslinya tidak tahu jika sertifikatnya sudah diganti,&amp;rdquo;  katanya.
Berdasarkan keadaan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah melakukan  sejumlah langkah sebagai upaya pencegahan dan untuk mempersempit gerak  langkah oknum mafia tanah.6. Tukar Sertifikat Asli dengan Palsu
Modus mafia tanah menukar sertifikat tanah asli dengan palsu.   Masyarakat diminta waspada atas maraknya mafia tanah meski pemerintah   acapkali menggaungkan berantas mafia tanah.
Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata   Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Firdaus mengatakan banyak   mafia tanah menyasar objek yang sudah memiliki sertifikat tanah.
&amp;ldquo;Biasanya modus yang terjadi ialah penukaran antara sertipikat asli   dengan yang palsu dan pemilik aslinya tidak tahu jika sertifikatnya   sudah diganti,&amp;rdquo; ujar Firdaus dalam keterangan tertulisnya.
7. 125 PNS BPN Terlibat Mafia Tanah
125 PNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang terlibat dalam kasus mafia   tanah. Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Surya Tjandra mengatatkan sebanyak   32 pegawai sudah mendapat hukuman berat, 53 pegawai mendapat hukuman   disiplin, dan 40 pegawai mendapat hukuman ringan.
&quot;Presentase angka ini relatif kecil dari keseluruhan pegawai di   Kementerian ATR/BPN, di mana untuk pegawai ASN sebanyak 18.000 orang dan   pegawai honorer sejumlah 19.000 orang,&quot; ujar Surya Tjandra pada   keterangan tertulisnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut bahwa pihaknya telah mengungkap modus-modus para mafia tanah.
Kata dia, yang mengejutkan mafia tersebut juga ada di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (BPN) bahkan pengadilan.
Berikut fakta-fakta mafia tanah dan modusnya yang dirangkum di Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: BPN Blokir Sertifikat Aset Nirina Zubir yang Dirampas ART
 
1. Ada di Lingkungan BPN
Modus-modus yang biasa digunakan mafia tanah. Bahkan mafia tanah ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (BPN).
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil. Menurut Sofyan Djalil, saat ini mafia tanah sudah ada di mana-mana tak terkecuali di lingkungan BPN sendiri.
Baca Juga: Tak Disangka! 125 PNS BPN Terlibat Mafia Tanah
 
2. Salah Satu Modusnya yakni Menerbitkan SKT
Sofyan pun membeberkan cara kerja yang biasa dilakukan oleh mafia tanah. Salah satu modus yang biasa dilakukan adalah dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh kelurahan.
Menurut Sofyan, siapa saja yang datang meminta SKT maka akan diterbitkan oleh pihak kelurahan. Kasus semacam ini banyak terjadi di luar Jawa.
&quot;Surat keterangan tanah terutama di luar Jawa misalnya. Dan itu juga sumber sengketa nanti,&quot; ujar Sofyan dalam diskusi virtual bersama Komisi Yudisial.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xOC82LzE0MTg2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3. Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofya Djalil, menjelaskan,  saat ini mafia tanah telah memiliki jaringan luas, termasuk di tubuh  BPN sendiri. Dia mengaku dengan terang bahwa terdapat pegawai BPN yang  menjadi bagian dari mafia tanah.
Keberadaannya yang tak terkecuali di lingkungan BPN itu pun membuat  Sofyan membeberkan cara kerja umum mafia tanah. Salah satu modus yang  biasa dilakukan adalah menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari  kelurahan.
4. Berantas Mafia Tanah Tak Bisa Sendirian
Jurus-jurus memberantas mafia tanah. Namun, dalam implementasinya  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  tidak bisa melakukan sendirian dalam memberantas mafia tanah.
Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Firdaus menuturkan,  Kementerian ATR/BPN saat ini menggandeng lembaga penegak hukum mulai  dari Kepolisian hingga Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk upaya  memberantas mafia tanah.
&amp;ldquo;Dalam memberantas mafia tanah, kami tidak bisa bergerak sendiri  sehingga kami bersinergi dengan semua pihak,&amp;rdquo; ujar Firdaus dalam  keterangan tertulis yang diterima.
5. Menyasar Objek yang Bersertifikat
Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Firdaus mengatakan, bahwa  mafia tanah menyasar objek yang memang sudah bersertifikat. &amp;ldquo;Biasanya  modus yang terjadi ialah penukaran antara sertifikat asli dengan yang  palsu dan pemilik aslinya tidak tahu jika sertifikatnya sudah diganti,&amp;rdquo;  katanya.
Berdasarkan keadaan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah melakukan  sejumlah langkah sebagai upaya pencegahan dan untuk mempersempit gerak  langkah oknum mafia tanah.6. Tukar Sertifikat Asli dengan Palsu
Modus mafia tanah menukar sertifikat tanah asli dengan palsu.   Masyarakat diminta waspada atas maraknya mafia tanah meski pemerintah   acapkali menggaungkan berantas mafia tanah.
Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata   Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Firdaus mengatakan banyak   mafia tanah menyasar objek yang sudah memiliki sertifikat tanah.
&amp;ldquo;Biasanya modus yang terjadi ialah penukaran antara sertipikat asli   dengan yang palsu dan pemilik aslinya tidak tahu jika sertifikatnya   sudah diganti,&amp;rdquo; ujar Firdaus dalam keterangan tertulisnya.
7. 125 PNS BPN Terlibat Mafia Tanah
125 PNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang terlibat dalam kasus mafia   tanah. Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Surya Tjandra mengatatkan sebanyak   32 pegawai sudah mendapat hukuman berat, 53 pegawai mendapat hukuman   disiplin, dan 40 pegawai mendapat hukuman ringan.
&quot;Presentase angka ini relatif kecil dari keseluruhan pegawai di   Kementerian ATR/BPN, di mana untuk pegawai ASN sebanyak 18.000 orang dan   pegawai honorer sejumlah 19.000 orang,&quot; ujar Surya Tjandra pada   keterangan tertulisnya.</content:encoded></item></channel></rss>
