<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahlil Tampung Izin Investasi Hulu Migas Tahun Depan</title><description>Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa perizinan industri hulu minyak dan gas (migas) akan di layani pada 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/29/320/2509168/bahlil-tampung-izin-investasi-hulu-migas-tahun-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/29/320/2509168/bahlil-tampung-izin-investasi-hulu-migas-tahun-depan"/><item><title>Bahlil Tampung Izin Investasi Hulu Migas Tahun Depan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/29/320/2509168/bahlil-tampung-izin-investasi-hulu-migas-tahun-depan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/29/320/2509168/bahlil-tampung-izin-investasi-hulu-migas-tahun-depan</guid><pubDate>Senin 29 November 2021 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/29/320/2509168/bahlil-tampung-izin-investasi-hulu-migas-tahun-depan-xvEjukOzuI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Investasi Bahlil (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/29/320/2509168/bahlil-tampung-izin-investasi-hulu-migas-tahun-depan-xvEjukOzuI.jpg</image><title>Menteri Investasi Bahlil (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa perizinan industri hulu minyak dan gas (migas) akan dilayani pada 2022.
&quot;Insya Allah tahun depan,&quot; kata Bahlil di 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021, Bali, Senin (29/11/2021).
Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya sudah berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tafsir, dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, terkait pelayanan izin tersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bahlil: Target Investasi Rp1.200 Triliun di 2022, Ngeri-Ngeri Sedap
&quot;Kami sudah melakukan pembicaraan membuat formulasi. Undang-Undang Cipta Kerja mendorong untuk proses perizinan terjadi satu pintu, baik hulu maupun hilir,&quot; terangnya.
Kemudian kata dia, untuk substansi materinya tidak ada perubahan, termasuk Peraturan Pemerintahnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Gandeng Investor Daerah, Menteri Bahlil Perbanyak Lapangan Kerja
&quot;Jadi tidak perlu ada keraguan bagi pelaku usaha,&quot; ujar Bahlil.Dia juga menghimbau agar pelaku usaha atau kontraktor kontrak kerja sama (K3S) migas bisa menggandeng pengusaha dalam negeri dalam melakukan kegiatan usahanya.
&quot;Silahkan pengusaha mengerjakan sumur di daerah, tapi jangan melupakan orang daerah, orang daerah harus jadi subjek dan objek pembangunan ekonomi,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa perizinan industri hulu minyak dan gas (migas) akan dilayani pada 2022.
&quot;Insya Allah tahun depan,&quot; kata Bahlil di 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021, Bali, Senin (29/11/2021).
Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya sudah berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tafsir, dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, terkait pelayanan izin tersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bahlil: Target Investasi Rp1.200 Triliun di 2022, Ngeri-Ngeri Sedap
&quot;Kami sudah melakukan pembicaraan membuat formulasi. Undang-Undang Cipta Kerja mendorong untuk proses perizinan terjadi satu pintu, baik hulu maupun hilir,&quot; terangnya.
Kemudian kata dia, untuk substansi materinya tidak ada perubahan, termasuk Peraturan Pemerintahnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Gandeng Investor Daerah, Menteri Bahlil Perbanyak Lapangan Kerja
&quot;Jadi tidak perlu ada keraguan bagi pelaku usaha,&quot; ujar Bahlil.Dia juga menghimbau agar pelaku usaha atau kontraktor kontrak kerja sama (K3S) migas bisa menggandeng pengusaha dalam negeri dalam melakukan kegiatan usahanya.
&quot;Silahkan pengusaha mengerjakan sumur di daerah, tapi jangan melupakan orang daerah, orang daerah harus jadi subjek dan objek pembangunan ekonomi,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
