<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Butuh Anggaran Besar untuk Bebas Emisi Karbon 2060</title><description>Indonesia butuh anggaran besar untuk menurunkan tingkat emisi karbon.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/30/320/2509887/sri-mulyani-butuh-anggaran-besar-untuk-bebas-emisi-karbon-2060</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/11/30/320/2509887/sri-mulyani-butuh-anggaran-besar-untuk-bebas-emisi-karbon-2060"/><item><title>Sri Mulyani Butuh Anggaran Besar untuk Bebas Emisi Karbon 2060</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/11/30/320/2509887/sri-mulyani-butuh-anggaran-besar-untuk-bebas-emisi-karbon-2060</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/11/30/320/2509887/sri-mulyani-butuh-anggaran-besar-untuk-bebas-emisi-karbon-2060</guid><pubDate>Selasa 30 November 2021 20:57 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/11/30/320/2509887/sri-mulyani-butuh-anggaran-besar-untuk-bebas-emisi-karbon-2060-sWeAR2DIBZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penurunan emisi karbon memerlukan anggaran besar (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/11/30/320/2509887/sri-mulyani-butuh-anggaran-besar-untuk-bebas-emisi-karbon-2060-sWeAR2DIBZ.jpg</image><title>Penurunan emisi karbon memerlukan anggaran besar (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Indonesia butuh anggaran besar untuk menurunkan tingkat emisi karbon.  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan target netral karbon akan dilakukan pada 2060 atau lebih cepat.
Pemerintah telah menyiapkan peta jalan untuk mencapai zero karbon. Namun, penerapan itu membutuhkan biaya yang tidak gratis.
Baca Juga: Kemenperin: Target Mobil Listrik Dapat Tekan Emisi Karbon 2,7 Juta Ton di 2030
 
Saat ini, berbagai upaya yang dilakukan dalam mencapai netral karbon, utamanya yaitu dengan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan. Selain itu, dilakukan dengan cara mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
Dan terakhir, penggunaan teknologi rendah karbon untuk mengurangi emisi karbon, salah satunya dengan menerapkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS).
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Raja Baterai Mobil Listrik
 
&quot;Komitmen  ini tentu tidak gratis. Itu akan membutuhkan anggaran dan investasi yang besar,&quot;kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (30/11/2021).
Kata dia, setiap peningkatan suhu global akan menyebabkan peningkatan korban jiwa, mata pencaharian dan kerusakan ekosistem. Satu dekade terakhir adalah yang terpanas dalam catatan sejarah dan pemerintahan dunia setuju bahwa tindakan bersama sangat diperlukan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8wMi8xLzE0MTE2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Saat ini Indonesia telah menetapkan target untuk mencapai emisi nol  bersih paling lama tahun 2060, serta target bersyarat untuk menghentikan  penggunaan batubara secara bertahap paling lama tahun 2040,&quot; katanya.
Lanjutnya, peranan pemerintah Indonesia yang baru-baru ini menetapkan  penerapan pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan  Perpajakan (UU HPP), telah berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan  berkelanjutan yang ramah lingkungan yang sejalan dengan UN SDG.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan  implementasi ESG dalam bisnis dan perekonomian Indonesia. Kebijakan ini  juga bertujuan untuk mencapai target Nationally Determined Contributions  (Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional - NDC) pada tahun 2030,  mengurangi 29% emisi gas rumah kaca secara mandiri dan 41 persen dengan  dukungan internasional.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Indonesia butuh anggaran besar untuk menurunkan tingkat emisi karbon.  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan target netral karbon akan dilakukan pada 2060 atau lebih cepat.
Pemerintah telah menyiapkan peta jalan untuk mencapai zero karbon. Namun, penerapan itu membutuhkan biaya yang tidak gratis.
Baca Juga: Kemenperin: Target Mobil Listrik Dapat Tekan Emisi Karbon 2,7 Juta Ton di 2030
 
Saat ini, berbagai upaya yang dilakukan dalam mencapai netral karbon, utamanya yaitu dengan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan. Selain itu, dilakukan dengan cara mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
Dan terakhir, penggunaan teknologi rendah karbon untuk mengurangi emisi karbon, salah satunya dengan menerapkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS).
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Raja Baterai Mobil Listrik
 
&quot;Komitmen  ini tentu tidak gratis. Itu akan membutuhkan anggaran dan investasi yang besar,&quot;kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (30/11/2021).
Kata dia, setiap peningkatan suhu global akan menyebabkan peningkatan korban jiwa, mata pencaharian dan kerusakan ekosistem. Satu dekade terakhir adalah yang terpanas dalam catatan sejarah dan pemerintahan dunia setuju bahwa tindakan bersama sangat diperlukan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8wMi8xLzE0MTE2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Saat ini Indonesia telah menetapkan target untuk mencapai emisi nol  bersih paling lama tahun 2060, serta target bersyarat untuk menghentikan  penggunaan batubara secara bertahap paling lama tahun 2040,&quot; katanya.
Lanjutnya, peranan pemerintah Indonesia yang baru-baru ini menetapkan  penerapan pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan  Perpajakan (UU HPP), telah berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan  berkelanjutan yang ramah lingkungan yang sejalan dengan UN SDG.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan  implementasi ESG dalam bisnis dan perekonomian Indonesia. Kebijakan ini  juga bertujuan untuk mencapai target Nationally Determined Contributions  (Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional - NDC) pada tahun 2030,  mengurangi 29% emisi gas rumah kaca secara mandiri dan 41 persen dengan  dukungan internasional.</content:encoded></item></channel></rss>
