<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Penetapan UMP di UU Cipta Kerja, Bahlil: Pengusaha Jangan Dikasih Beban</title><description>Pemerintah akan merevisi Undang-Undang Cipta Kerja. Revisi UU Ciptaker  bakal diajukan ke dalam program prolegnas prioritas tahun 2022 .</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/01/320/2510190/soal-penetapan-ump-di-uu-cipta-kerja-bahlil-pengusaha-jangan-dikasih-beban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/01/320/2510190/soal-penetapan-ump-di-uu-cipta-kerja-bahlil-pengusaha-jangan-dikasih-beban"/><item><title>Soal Penetapan UMP di UU Cipta Kerja, Bahlil: Pengusaha Jangan Dikasih Beban</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/01/320/2510190/soal-penetapan-ump-di-uu-cipta-kerja-bahlil-pengusaha-jangan-dikasih-beban</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/01/320/2510190/soal-penetapan-ump-di-uu-cipta-kerja-bahlil-pengusaha-jangan-dikasih-beban</guid><pubDate>Rabu 01 Desember 2021 13:31 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/01/320/2510190/soal-penetapan-ump-di-uu-cipta-kerja-bahlil-pengusaha-jangan-dikasih-beban-LRzZB07qwG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Investasi Bahlil mengungkap harus ada titik tengah soal penetapan UMP (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/01/320/2510190/soal-penetapan-ump-di-uu-cipta-kerja-bahlil-pengusaha-jangan-dikasih-beban-LRzZB07qwG.jpg</image><title>Menteri Investasi Bahlil mengungkap harus ada titik tengah soal penetapan UMP (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah akan merevisi Undang-Undang Cipta Kerja Revisi UU Ciptaker bakal diajukan ke dalam program prolegnas prioritas tahun 2022 . Revisi undang-undang tersebur dalam rangka harmonisasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Revisi UU Ciptaker Selesai Sebelum 2 Tahun
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyoroti revisi perhitungan upah minimum provinsi (UMP) pada undang-undang cipta kerja.  Kata dia, agar para buruh mengerti kondisi perusahaan dalam kenaikan UMP yang sudah disetujui oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
&quot;Kita harus ada titik tengah dan mendapatkan gaji dan juga pengusaha juga  jangan  dikasih beban,&quot; kata Bahlil dalam video virtual, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Putusan MK Revisi UU Ciptaker
 
Menurutnya, perusahaan saat ini tidak hanya memikirkan keuntungan. Namun, menghitung biaya gaji pegawai. Jika, tidak ada keuntungan maka tidak bisa membayar gaji karyawan
&quot;Menurut logika saya punya pengalaman ketika menjadi pengusaha. Kami itu selalu berpikir tidak hanya  mendapatkan profit tapi  menjaga keberlangsungan usaha kalau enggak  bisa bayar pegawai usaha tutup,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNi80LzE0MjE2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Lanjutnya, Mahkamah Konstitusi (MK)  tidak membatalkan satu pun pasal  atau peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, sehingga tidak ada kendala  yang berarti bagi jalannya investasi. Bahlil menyatakan bahwa sistem  online single submission (OSS), insentif fiskal, dan berbagai ketentuan  dalam UU itu tetap berjalan.
&quot;Kita terbuka untuk berdialog dan menerima pertanyaan terkait  investasi dalam konteks UU Cipta Kerja. Pelaku usaha pun banyak yang  sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Investasi pasca putusan MK  terbit,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah akan merevisi Undang-Undang Cipta Kerja Revisi UU Ciptaker bakal diajukan ke dalam program prolegnas prioritas tahun 2022 . Revisi undang-undang tersebur dalam rangka harmonisasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Revisi UU Ciptaker Selesai Sebelum 2 Tahun
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyoroti revisi perhitungan upah minimum provinsi (UMP) pada undang-undang cipta kerja.  Kata dia, agar para buruh mengerti kondisi perusahaan dalam kenaikan UMP yang sudah disetujui oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
&quot;Kita harus ada titik tengah dan mendapatkan gaji dan juga pengusaha juga  jangan  dikasih beban,&quot; kata Bahlil dalam video virtual, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Putusan MK Revisi UU Ciptaker
 
Menurutnya, perusahaan saat ini tidak hanya memikirkan keuntungan. Namun, menghitung biaya gaji pegawai. Jika, tidak ada keuntungan maka tidak bisa membayar gaji karyawan
&quot;Menurut logika saya punya pengalaman ketika menjadi pengusaha. Kami itu selalu berpikir tidak hanya  mendapatkan profit tapi  menjaga keberlangsungan usaha kalau enggak  bisa bayar pegawai usaha tutup,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNi80LzE0MjE2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Lanjutnya, Mahkamah Konstitusi (MK)  tidak membatalkan satu pun pasal  atau peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, sehingga tidak ada kendala  yang berarti bagi jalannya investasi. Bahlil menyatakan bahwa sistem  online single submission (OSS), insentif fiskal, dan berbagai ketentuan  dalam UU itu tetap berjalan.
&quot;Kita terbuka untuk berdialog dan menerima pertanyaan terkait  investasi dalam konteks UU Cipta Kerja. Pelaku usaha pun banyak yang  sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Investasi pasca putusan MK  terbit,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
