<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BUMN Kecil Punya Kerajaan Sendiri, Erick Thohir: Sulit Dikendalikan</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir akan memangkas sejumlah BUMN yang tidak efisien dan berpendapatan di bawah Rp50 miliar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/02/320/2511073/bumn-kecil-punya-kerajaan-sendiri-erick-thohir-sulit-dikendalikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/02/320/2511073/bumn-kecil-punya-kerajaan-sendiri-erick-thohir-sulit-dikendalikan"/><item><title>BUMN Kecil Punya Kerajaan Sendiri, Erick Thohir: Sulit Dikendalikan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/02/320/2511073/bumn-kecil-punya-kerajaan-sendiri-erick-thohir-sulit-dikendalikan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/02/320/2511073/bumn-kecil-punya-kerajaan-sendiri-erick-thohir-sulit-dikendalikan</guid><pubDate>Kamis 02 Desember 2021 20:58 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/02/320/2511073/bumn-kecil-punya-kerajaan-sendiri-erick-thohir-sulit-dikendalikan-75pZMSyHi3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir akan pangkas BUMN yang pendapatannya di bawah Rp50 miliar (Foto: Okezone.com/Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/02/320/2511073/bumn-kecil-punya-kerajaan-sendiri-erick-thohir-sulit-dikendalikan-75pZMSyHi3.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir akan pangkas BUMN yang pendapatannya di bawah Rp50 miliar (Foto: Okezone.com/Kementerian BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan memangkas sejumlah BUMN yang tidak efisien dan berpendapatan di bawah Rp50 miliar. Dia menilai, pemangkasan jumlah BUMN untuk menghindari 'kerajaan-krrajaan kecil'.
Erick mencatat jumlah keseluruhan BUMN terlalu banyak sehingga pemegang saham kesulitan melakukan kendali.
Baca Juga: Erick Thohir: Terlalu Banyak Dana Pensiun Jadi Tempat Korupsi
 
&quot;Sudah terlalu banyak, dikendalikan juga sulit, akhirnya punya kerajaan-kerajaan kecil, ketika dikonsolidasikan tidak mudah. Hal ini terjadi dan terus dikonsolidasikan,&quot; ujar Erick, Kamis (2/12/2021).
Dia mengungkapkan terlalu banyak anak dan cucu usaha BUMN yang tak efisien. Bahkan, keberadaan anak cucu BUMN hanya memberatkan keuangan induk perusahaan saja.
Baca Juga: Erick Thohir Bakal 'Bersih-Bersih' Dana Pensiun di BUMN
 
Erick merasa geram karena anak dan cucu perusahaan hanya menyedot keuntungan holdingnya saja. Sementara, secara bisnis anak-anak perusahaan negara tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Bahkan dia mengungkapkan banyak tuduhan bahwa BUMN mematikan bisnis pengusaha daerah.
&quot;Selama ini BUMN dituduh mematikan perusahaan daerah, pengusaha daerah. Lebih baik main yang besar-besar, kalau banyak anak cucu lagi, disedot lagi profit besar, akhirnya KKN di antara mereka akhirnya jatuh,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xNi8xLzE0MDQ5NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Tercatat, sebanyak 74 perusahaan pelat merah sudah dibubarkan,  terdiri dari anak dan cucu BUMN. Adapun perseroan yang dibubarkan itu  antara lain 13 anak dan cucu usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Lalu, 26 anak dan cucu PT Pertamina (Persero), dan 24 anak dan cucu  usaha PTPN Group atau Holding Perkebunan Nusantara. Selanjutnya, ada  pula anak usaha dan cucu PT PLN (Persero) dan PT Krakatau Steel  (Persero) Tbk.
Rencana pembubaran atau penutupan perusahaan milik negara, salah  satunya melalui skema swastanisasi perusahaan dengan tingkat  pendapatannya di bawah standar atau kecil.
Kendati demikian, Erick memastikan, efisiensi yang dilakukan tidak  berdampak pada pengurangan karyawan BUMN. Kepastian itu didasarkan pada  keyakinan bila efisiensi jumlah anak dan cucu BUMN akan membuat bisnis  perusahaan berkembang lebih baik.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan memangkas sejumlah BUMN yang tidak efisien dan berpendapatan di bawah Rp50 miliar. Dia menilai, pemangkasan jumlah BUMN untuk menghindari 'kerajaan-krrajaan kecil'.
Erick mencatat jumlah keseluruhan BUMN terlalu banyak sehingga pemegang saham kesulitan melakukan kendali.
Baca Juga: Erick Thohir: Terlalu Banyak Dana Pensiun Jadi Tempat Korupsi
 
&quot;Sudah terlalu banyak, dikendalikan juga sulit, akhirnya punya kerajaan-kerajaan kecil, ketika dikonsolidasikan tidak mudah. Hal ini terjadi dan terus dikonsolidasikan,&quot; ujar Erick, Kamis (2/12/2021).
Dia mengungkapkan terlalu banyak anak dan cucu usaha BUMN yang tak efisien. Bahkan, keberadaan anak cucu BUMN hanya memberatkan keuangan induk perusahaan saja.
Baca Juga: Erick Thohir Bakal 'Bersih-Bersih' Dana Pensiun di BUMN
 
Erick merasa geram karena anak dan cucu perusahaan hanya menyedot keuntungan holdingnya saja. Sementara, secara bisnis anak-anak perusahaan negara tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Bahkan dia mengungkapkan banyak tuduhan bahwa BUMN mematikan bisnis pengusaha daerah.
&quot;Selama ini BUMN dituduh mematikan perusahaan daerah, pengusaha daerah. Lebih baik main yang besar-besar, kalau banyak anak cucu lagi, disedot lagi profit besar, akhirnya KKN di antara mereka akhirnya jatuh,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xNi8xLzE0MDQ5NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Tercatat, sebanyak 74 perusahaan pelat merah sudah dibubarkan,  terdiri dari anak dan cucu BUMN. Adapun perseroan yang dibubarkan itu  antara lain 13 anak dan cucu usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Lalu, 26 anak dan cucu PT Pertamina (Persero), dan 24 anak dan cucu  usaha PTPN Group atau Holding Perkebunan Nusantara. Selanjutnya, ada  pula anak usaha dan cucu PT PLN (Persero) dan PT Krakatau Steel  (Persero) Tbk.
Rencana pembubaran atau penutupan perusahaan milik negara, salah  satunya melalui skema swastanisasi perusahaan dengan tingkat  pendapatannya di bawah standar atau kecil.
Kendati demikian, Erick memastikan, efisiensi yang dilakukan tidak  berdampak pada pengurangan karyawan BUMN. Kepastian itu didasarkan pada  keyakinan bila efisiensi jumlah anak dan cucu BUMN akan membuat bisnis  perusahaan berkembang lebih baik.</content:encoded></item></channel></rss>
