<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja</title><description>Jutaan buruh mengancam akan mogok kerja jika aspirasinya tidak didengar pemerintah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/03/320/2511582/2-juta-buruh-ancam-mogok-kerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/03/320/2511582/2-juta-buruh-ancam-mogok-kerja"/><item><title>2 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/03/320/2511582/2-juta-buruh-ancam-mogok-kerja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/03/320/2511582/2-juta-buruh-ancam-mogok-kerja</guid><pubDate>Jum'at 03 Desember 2021 18:31 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/03/320/2511582/2-juta-buruh-ancam-mogok-kerja-671xy1FSxZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buruh ancam mogok kerja (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/03/320/2511582/2-juta-buruh-ancam-mogok-kerja-671xy1FSxZ.jpg</image><title>Buruh ancam mogok kerja (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Jutaan buruh mengancam akan mogok kerja jika aspirasinya tidak didengar pemerintah. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan 2 juta buruh akan mogok kerja jika aspirasi dari unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 tidak didengar.
Baca Juga: Temui Aksi Buruh, Gubernur Anies Pastikan Sudah Surati Formula Penetapan UMP DKI Jakarta 
&quot;Aksi mogok kerja nasional ini adalah aksi terakhir yang akan ditempuh buruh jika aksi unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 juga tidak didengar,&quot; katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Buruh Tolak UMP, Kadin: Kita Bicarakan soal Solusi
 
Dia menyebutkan tuntutan yang akan disampaikan adalah meminta dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Keputusan Upah Minimum 2022.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMi8wMS8xLzE0MjM2My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Di samping itu dia menyampaikan, para buruh juga meminta agar aksi  yang dilaksanakan pada 6-10 Desember 2021 mendatang untuk lebih fokus  pada demonstrasi terlebih dahulu.
&quot;Karena atas permintaan kawan-kawan daerah aksi ini akan difokuskan  ke daerah, terutama bupati, walikota, gubernur harus mengubah SK tentang  kenaikan UMP dan UMK,&quot; kata Ketua KSPI.
&quot;Untuk kapan tepatnya aksi mogok nasional akan kami umumkan lebih lanjut,&quot; tambahnya.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Jutaan buruh mengancam akan mogok kerja jika aspirasinya tidak didengar pemerintah. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan 2 juta buruh akan mogok kerja jika aspirasi dari unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 tidak didengar.
Baca Juga: Temui Aksi Buruh, Gubernur Anies Pastikan Sudah Surati Formula Penetapan UMP DKI Jakarta 
&quot;Aksi mogok kerja nasional ini adalah aksi terakhir yang akan ditempuh buruh jika aksi unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 juga tidak didengar,&quot; katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Buruh Tolak UMP, Kadin: Kita Bicarakan soal Solusi
 
Dia menyebutkan tuntutan yang akan disampaikan adalah meminta dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Keputusan Upah Minimum 2022.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMi8wMS8xLzE0MjM2My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Di samping itu dia menyampaikan, para buruh juga meminta agar aksi  yang dilaksanakan pada 6-10 Desember 2021 mendatang untuk lebih fokus  pada demonstrasi terlebih dahulu.
&quot;Karena atas permintaan kawan-kawan daerah aksi ini akan difokuskan  ke daerah, terutama bupati, walikota, gubernur harus mengubah SK tentang  kenaikan UMP dan UMK,&quot; kata Ketua KSPI.
&quot;Untuk kapan tepatnya aksi mogok nasional akan kami umumkan lebih lanjut,&quot; tambahnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
