<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia Belum Bisa Kirim Pekerja ke Malaysia, Ini Penyebabnya</title><description>Pekerja Indonesia belum bisa ditempatkan di perkebunan sawit Malaysia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/07/320/2512856/indonesia-belum-bisa-kirim-pekerja-ke-malaysia-ini-penyebabnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/07/320/2512856/indonesia-belum-bisa-kirim-pekerja-ke-malaysia-ini-penyebabnya"/><item><title>Indonesia Belum Bisa Kirim Pekerja ke Malaysia, Ini Penyebabnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/07/320/2512856/indonesia-belum-bisa-kirim-pekerja-ke-malaysia-ini-penyebabnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/07/320/2512856/indonesia-belum-bisa-kirim-pekerja-ke-malaysia-ini-penyebabnya</guid><pubDate>Selasa 07 Desember 2021 03:52 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Hudayanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/06/320/2512856/indonesia-belum-bisa-kirim-pekerja-ke-malaysia-ini-penyebabnya-FMHVRA6q7N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Indonesia belum bisa mengirim pekerja migran ke Malaysia (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/06/320/2512856/indonesia-belum-bisa-kirim-pekerja-ke-malaysia-ini-penyebabnya-FMHVRA6q7N.jpg</image><title>Indonesia belum bisa mengirim pekerja migran ke Malaysia (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pekerja Indonesia belum bisa ditempatkan di perkebunan sawit Malaysia. Hal ini dikarenakan MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik Malaysia telah habis sejak 2016 yang lalu.
Dan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah tengah melakukan MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik ke Negeri Jiran tersebut.
&quot;Nah, ini kan MoU sudah habis di 2016 dan harus diperbaharui. Kita lakukan pembahasan dan penandatanganan ulang untuk membangun tata kelola penempatan PMI. Payung besar hukum terkait dengan pekerja migran rumah tangga atau domestik harus diselesaikan dulu agar semua bisa teratasi,&quot; ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Jakarta, Senin (6/12/2021).
Pemerintah Malaysia meminta 32 ribu pekerja Indonesia yang ditempatkan di perkebunan sawit. Namun menurut Menaker, penempatan tersebut juga di sektor lainnya yang jauh lebih besar, yaitu menyangkut pekerja domestik.
Menaker Ida juga mengatakan, beberapa isu lainnya juga akan dibahas terkait penempatan PMI ke Malaysia.
Baca selengkapnya: Pekerja Migran Indonesia Belum Bisa Kerja di Malaysia, Ada Apa?</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pekerja Indonesia belum bisa ditempatkan di perkebunan sawit Malaysia. Hal ini dikarenakan MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik Malaysia telah habis sejak 2016 yang lalu.
Dan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah tengah melakukan MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik ke Negeri Jiran tersebut.
&quot;Nah, ini kan MoU sudah habis di 2016 dan harus diperbaharui. Kita lakukan pembahasan dan penandatanganan ulang untuk membangun tata kelola penempatan PMI. Payung besar hukum terkait dengan pekerja migran rumah tangga atau domestik harus diselesaikan dulu agar semua bisa teratasi,&quot; ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Jakarta, Senin (6/12/2021).
Pemerintah Malaysia meminta 32 ribu pekerja Indonesia yang ditempatkan di perkebunan sawit. Namun menurut Menaker, penempatan tersebut juga di sektor lainnya yang jauh lebih besar, yaitu menyangkut pekerja domestik.
Menaker Ida juga mengatakan, beberapa isu lainnya juga akan dibahas terkait penempatan PMI ke Malaysia.
Baca selengkapnya: Pekerja Migran Indonesia Belum Bisa Kerja di Malaysia, Ada Apa?</content:encoded></item></channel></rss>
