<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peringatan Keras BPK! Utang RI Melampaui Batas IMF</title><description>BPK) mencatat adanya tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melampaui pertumbuhan produk domestik bruto.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/07/320/2513510/peringatan-keras-bpk-utang-ri-melampaui-batas-imf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/07/320/2513510/peringatan-keras-bpk-utang-ri-melampaui-batas-imf"/><item><title>Peringatan Keras BPK! Utang RI Melampaui Batas IMF</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/07/320/2513510/peringatan-keras-bpk-utang-ri-melampaui-batas-imf</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/07/320/2513510/peringatan-keras-bpk-utang-ri-melampaui-batas-imf</guid><pubDate>Selasa 07 Desember 2021 20:12 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/07/320/2513510/peringatan-keras-bpk-utang-ri-melampaui-batas-imf-5IgxqWwgtY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Utang Luar Negeri RI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/07/320/2513510/peringatan-keras-bpk-utang-ri-melampaui-batas-imf-5IgxqWwgtY.jpg</image><title>Utang Luar Negeri RI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencatat adanya tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara.
Hasil reviu menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan Defisit, Utang, dan SiLPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal.
Selain itu, indikator kerentanan utang tahun 2020 telah melampaui batas  yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) serta indikator kesinambungan fiskal (IKF) 2020 sebesar 4,27% telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 &amp;ndash; Debt Indicators yaitu di  bawah 0%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani Bakal Hati-Hati Tarik Utang di 2022
&quot;Kerentanan utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) serta indikator kesinambungan fiskal (IKF) 2020 sebesar 4,27% telah  melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 &amp;ndash; Debt Indicators yaitu di  bawah 0%,&quot; tulis laporan BPK yang dikutip, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;5 Fakta Utang Indonesia Rp6.000 Triliun hingga Cara Melunasinya
Sebelumnya, BPK melaporkan 14.501  permasalahan senilai Rp8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2021.Rinciannya, jumlah tersebut meliputi 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,26 triliun, serta 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp113,13 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencatat adanya tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara.
Hasil reviu menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan Defisit, Utang, dan SiLPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal.
Selain itu, indikator kerentanan utang tahun 2020 telah melampaui batas  yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) serta indikator kesinambungan fiskal (IKF) 2020 sebesar 4,27% telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 &amp;ndash; Debt Indicators yaitu di  bawah 0%.
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani Bakal Hati-Hati Tarik Utang di 2022
&quot;Kerentanan utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) serta indikator kesinambungan fiskal (IKF) 2020 sebesar 4,27% telah  melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 &amp;ndash; Debt Indicators yaitu di  bawah 0%,&quot; tulis laporan BPK yang dikutip, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;5 Fakta Utang Indonesia Rp6.000 Triliun hingga Cara Melunasinya
Sebelumnya, BPK melaporkan 14.501  permasalahan senilai Rp8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2021.Rinciannya, jumlah tersebut meliputi 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,26 triliun, serta 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp113,13 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
