<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>JNE PHK Pegawai dan Putus Hubungan Mitra Usai Lowongan Kerja Kurir Wajib Agama Islam</title><description>Viral lowongan kerja kurir JNE yang mewajibkan calon pelamar beragama Islam.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/08/320/2513910/jne-phk-pegawai-dan-putus-hubungan-mitra-usai-lowongan-kerja-kurir-wajib-agama-islam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/08/320/2513910/jne-phk-pegawai-dan-putus-hubungan-mitra-usai-lowongan-kerja-kurir-wajib-agama-islam"/><item><title>JNE PHK Pegawai dan Putus Hubungan Mitra Usai Lowongan Kerja Kurir Wajib Agama Islam</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/08/320/2513910/jne-phk-pegawai-dan-putus-hubungan-mitra-usai-lowongan-kerja-kurir-wajib-agama-islam</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/08/320/2513910/jne-phk-pegawai-dan-putus-hubungan-mitra-usai-lowongan-kerja-kurir-wajib-agama-islam</guid><pubDate>Rabu 08 Desember 2021 15:19 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/08/320/2513910/jne-phk-pegawai-dan-putus-hubungan-mitra-usai-lowongan-kerja-kurir-wajib-agama-islam-gipm35RBbJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tanggapan JNE soal lowongan kerja khusus agama Islam (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/08/320/2513910/jne-phk-pegawai-dan-putus-hubungan-mitra-usai-lowongan-kerja-kurir-wajib-agama-islam-gipm35RBbJ.jpg</image><title>Tanggapan JNE soal lowongan kerja khusus agama Islam (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Viral lowongan kerja kurir JNE yang mewajibkan calon pelamar beragama Islam. Lowongan kerja tersebut menuai komentar dari netizen dan berujung tagar boikot JNE.
Lowongan kerja itu sebelumnya dibuka oleh JNE cabang Tamiang, Kalimantan Selatan yang dikelola CV Bangun Banua Lestari. Menanggapi viralnya lowongan kerja tersebut, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menegaskan akan memutus kontrak  dengan CV tersebut.
Baca Juga: Seruan Boikot JNE Gegara Iklan Lowongan Kerja Mengandung SARA, Ini Penjelasan Manajemen
 
VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan.
&amp;ldquo;Ya itu sebenarnya di luar pelanggaran SOP yang sudah ditetapkanperusahaan kami, karena itu kemarin sudah kami tangani dan untuk manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra dan kepada oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja,&amp;rdquo; kata VP of Marketing JNE Eri Palgunadi  saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Kisah Crazy Rich Mualaf, Usai Pulang ke Tanah Suci Bangun 99 Masjid
Dia menegaskan, JNE hadir di Indonesia selama 31 tahun menjunjung tinggi nilai toleransi.
&amp;ldquo;Oleh karena itu, kami sangat memegang teguh nilai-nilai perusahaan yang mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai setiap perbedaan,&amp;rdquo; ujarnya.Nilai-nilai perbedaan menurut Eri sering direalisasikan dalam  lingkungan perusahaan dari berbagai aspek pada aktifitas karyawan JNE.
&amp;ldquo;Jadi enggak ada kita menyudutkan, untuk kegiatan keagamaan karyawan,  apresiasi perjalanan ibadah bagi karyawan dengan masa kerja 10 tahun  (Umrah, Holy Land, dan lain-lain), pengiriman gratis Al-Quran dan  Alkitab bersama Kang Maman Suherman ke berbagai taman bacaan, santunan  ke berbagai panti asuhan Muslim, Kristiani, Hindu dan Budha, serta  content regular Ibadah Jumat dan Minggu di sosmed,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Viral lowongan kerja kurir JNE yang mewajibkan calon pelamar beragama Islam. Lowongan kerja tersebut menuai komentar dari netizen dan berujung tagar boikot JNE.
Lowongan kerja itu sebelumnya dibuka oleh JNE cabang Tamiang, Kalimantan Selatan yang dikelola CV Bangun Banua Lestari. Menanggapi viralnya lowongan kerja tersebut, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menegaskan akan memutus kontrak  dengan CV tersebut.
Baca Juga: Seruan Boikot JNE Gegara Iklan Lowongan Kerja Mengandung SARA, Ini Penjelasan Manajemen
 
VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan.
&amp;ldquo;Ya itu sebenarnya di luar pelanggaran SOP yang sudah ditetapkanperusahaan kami, karena itu kemarin sudah kami tangani dan untuk manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra dan kepada oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja,&amp;rdquo; kata VP of Marketing JNE Eri Palgunadi  saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Kisah Crazy Rich Mualaf, Usai Pulang ke Tanah Suci Bangun 99 Masjid
Dia menegaskan, JNE hadir di Indonesia selama 31 tahun menjunjung tinggi nilai toleransi.
&amp;ldquo;Oleh karena itu, kami sangat memegang teguh nilai-nilai perusahaan yang mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai setiap perbedaan,&amp;rdquo; ujarnya.Nilai-nilai perbedaan menurut Eri sering direalisasikan dalam  lingkungan perusahaan dari berbagai aspek pada aktifitas karyawan JNE.
&amp;ldquo;Jadi enggak ada kita menyudutkan, untuk kegiatan keagamaan karyawan,  apresiasi perjalanan ibadah bagi karyawan dengan masa kerja 10 tahun  (Umrah, Holy Land, dan lain-lain), pengiriman gratis Al-Quran dan  Alkitab bersama Kang Maman Suherman ke berbagai taman bacaan, santunan  ke berbagai panti asuhan Muslim, Kristiani, Hindu dan Budha, serta  content regular Ibadah Jumat dan Minggu di sosmed,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
