<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Percepat Implementasi UU Ciptaker</title><description>Pemerintah mempercepat implementasi Undang Undang No. 11 2020 Tentang Cipta Kerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/09/320/2514267/pemerintah-percepat-implementasi-uu-ciptaker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/09/320/2514267/pemerintah-percepat-implementasi-uu-ciptaker"/><item><title>Pemerintah Percepat Implementasi UU Ciptaker</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/09/320/2514267/pemerintah-percepat-implementasi-uu-ciptaker</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/09/320/2514267/pemerintah-percepat-implementasi-uu-ciptaker</guid><pubDate>Kamis 09 Desember 2021 10:10 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/09/320/2514267/pemerintah-percepat-implementasi-uu-ciptaker-wA1CGeYnh6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Workshop percepatan implementasi UU Ciptaker (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/09/320/2514267/pemerintah-percepat-implementasi-uu-ciptaker-wA1CGeYnh6.jpg</image><title>Workshop percepatan implementasi UU Ciptaker (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mempercepat implementasi Undang Undang No. 11 2020 Tentang Cipta Kerja. Percepatan dilakukan melalui Workshop sosialisasi UU Cipta Kerja yang dipusatkan di Batam.
Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, penyelenggaraan workshop tidak hanya sekadar sosialisasi namun juga, lebih kepada pengenalan masalah dan pencarian solusi.
Baca Juga:  Mahfud MD Bicarakan Vonis MK soal UU Cipta Kerja di Depan Yusril dan Forum Guru Besar Kahmi
 
&amp;ldquo;Ini untuk melihat sejauh mana implementasi dan efektivitas UU Cipta Kerja di tiap daerah, termasuk dalam hal mengenal transformasi perizinan yang lebih mudah, lebih cepat dan lebih pasti melalui integrasi sistem berbasis digital antar kementerian dan pemerintah daerah,&amp;rdquo; ujar pada keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).
BP Batam saat ini sudah menerapkan sistem Pendekatan Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission Risk-Based (OSS-RBA).
Baca Juga: Aturan UMP di UU Cipta Kerja, Menaker: Tetap Berlaku
Sementara itu, Walikota Batam, sekaligus Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja dalam rangka percepatan investasi dan kemudahan pelayanan izin berusaha dilakukan dengan memberikan izin berusaha dari pendekatan berbasis perizinan menjadi pendekatan berbasis risiko.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNi80LzE0MjE2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Menurutnya seluruh perizinan berjalan dengam baik terkecuali satu yakni pemberian izin hutan lindung dan lingkungan.
&amp;ldquo;Hanya satu itu saja yang masih di pusat. Kami berusaha bagaimana itu  bisa pindah ke Kota Batam Sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2020 dan PP  41 tahun 2021,&amp;rdquo; kata Rudi
Saat ini, Rudi menambahkan sudah ada lima belas ribu ijin usaha yang  dikeluarkan PB Batam lewat OSSRBA di berbagai sektor. Namun Rudi  mengungkapkan, para investor masih menunggu karena Pandemi Covid-19  masih merebak.
&amp;ldquo;Antrian investasi ini dipastikan akan meningkat, jika pandemi  Covid-19 mereda,&amp;rdquo; Semoga pandemi ini segera teratasi. Masyarakat dan  pengusaha merasa nyaman dan ekonomi kita bangkit lagi,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mempercepat implementasi Undang Undang No. 11 2020 Tentang Cipta Kerja. Percepatan dilakukan melalui Workshop sosialisasi UU Cipta Kerja yang dipusatkan di Batam.
Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, penyelenggaraan workshop tidak hanya sekadar sosialisasi namun juga, lebih kepada pengenalan masalah dan pencarian solusi.
Baca Juga:  Mahfud MD Bicarakan Vonis MK soal UU Cipta Kerja di Depan Yusril dan Forum Guru Besar Kahmi
 
&amp;ldquo;Ini untuk melihat sejauh mana implementasi dan efektivitas UU Cipta Kerja di tiap daerah, termasuk dalam hal mengenal transformasi perizinan yang lebih mudah, lebih cepat dan lebih pasti melalui integrasi sistem berbasis digital antar kementerian dan pemerintah daerah,&amp;rdquo; ujar pada keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).
BP Batam saat ini sudah menerapkan sistem Pendekatan Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission Risk-Based (OSS-RBA).
Baca Juga: Aturan UMP di UU Cipta Kerja, Menaker: Tetap Berlaku
Sementara itu, Walikota Batam, sekaligus Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja dalam rangka percepatan investasi dan kemudahan pelayanan izin berusaha dilakukan dengan memberikan izin berusaha dari pendekatan berbasis perizinan menjadi pendekatan berbasis risiko.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNi80LzE0MjE2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Menurutnya seluruh perizinan berjalan dengam baik terkecuali satu yakni pemberian izin hutan lindung dan lingkungan.
&amp;ldquo;Hanya satu itu saja yang masih di pusat. Kami berusaha bagaimana itu  bisa pindah ke Kota Batam Sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2020 dan PP  41 tahun 2021,&amp;rdquo; kata Rudi
Saat ini, Rudi menambahkan sudah ada lima belas ribu ijin usaha yang  dikeluarkan PB Batam lewat OSSRBA di berbagai sektor. Namun Rudi  mengungkapkan, para investor masih menunggu karena Pandemi Covid-19  masih merebak.
&amp;ldquo;Antrian investasi ini dipastikan akan meningkat, jika pandemi  Covid-19 mereda,&amp;rdquo; Semoga pandemi ini segera teratasi. Masyarakat dan  pengusaha merasa nyaman dan ekonomi kita bangkit lagi,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
