<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tok! Anggaran OJK 2022 Rp6,32 Triliun Disetujui Komisi XI DPR</title><description>Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp6,32 triliun disetujui  Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Kerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/13/320/2516315/tok-anggaran-ojk-2022-rp6-32-triliun-disetujui-komisi-xi-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/13/320/2516315/tok-anggaran-ojk-2022-rp6-32-triliun-disetujui-komisi-xi-dpr"/><item><title>Tok! Anggaran OJK 2022 Rp6,32 Triliun Disetujui Komisi XI DPR</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/13/320/2516315/tok-anggaran-ojk-2022-rp6-32-triliun-disetujui-komisi-xi-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/13/320/2516315/tok-anggaran-ojk-2022-rp6-32-triliun-disetujui-komisi-xi-dpr</guid><pubDate>Senin 13 Desember 2021 15:51 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/13/320/2516315/tok-anggaran-ojk-2022-rp6-32-triliun-disetujui-komisi-xi-dpr-yqsXPcSZBu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisi XI DPR RI setujui anggaran OJK 2022 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/13/320/2516315/tok-anggaran-ojk-2022-rp6-32-triliun-disetujui-komisi-xi-dpr-yqsXPcSZBu.jpg</image><title>Komisi XI DPR RI setujui anggaran OJK 2022 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp6,32 triliun disetujui Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Kerja.
&quot;Komisi XI DPR dan OJK menyepakati untuk menyetujui rencana kerja dan anggaran pengeluaran operasional OJK tahun 2022 sebesar Rp6,32 triliun,&quot; ujar Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: OJK dan BEI Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon
 
Dia memerinci anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan operasional sebesar Rp521,8 juta, kegiatan administratif Rp5,26 triliun, kegiatan pengadaan aset Rp543,53 juta, dan kegiatan pendukung lainnya Rp80,94 juta.
Dalam persetujuan tersebut, terdapat beberapa catatan agar upaya, kebijakan, program, dan kegiatan OJK dapat diarahkan untuk penguatan program pada pengawasan, perlindungan konsumen, edukasi dan literasi, serta penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: OJK Sebut Aturan MVS Dorong Unicorn Akses Pasar Modal
 
Kemudian, diarahkan agar Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK pada tahun 2022 bisa dicapai secara efektif dan efisien dibandingkan pada tahun sebelumnya.
&quot;Penyesuaian anggaran pengeluaran OJK 2022 disampaikan pada triwulan I tahun 2022 untuk ditetapkan Komisi XI DPR,&quot; lanjut Dito.Dirinya meminta kebijakan strategis OJK pada tahun 2022 dapat  diarahkan untuk mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari  normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan COVID-19,  mendorong percepatan transformasi ekonomi digital, serta meningkatkan  efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen.
Selanjutnya, diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional  melalui penguatan sektor jasa keuangan dan sektor jasa keuangan syariah  serta melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari  traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan  terintegrasi berbasis teknologi informasi.
Dito juga berharap kebijakan strategis OJK tahun depan dapat  diarahkan untuk melakukan percepatan reformasi pengawasan industri  keuangan non-bank (IKNB), mengembangkan organisasi yang akuntabel,  efektif, dan efisien, serta memperkuat program pembelaan hukum untuk  konsumen dan masyarakat.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp6,32 triliun disetujui Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Kerja.
&quot;Komisi XI DPR dan OJK menyepakati untuk menyetujui rencana kerja dan anggaran pengeluaran operasional OJK tahun 2022 sebesar Rp6,32 triliun,&quot; ujar Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: OJK dan BEI Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon
 
Dia memerinci anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan operasional sebesar Rp521,8 juta, kegiatan administratif Rp5,26 triliun, kegiatan pengadaan aset Rp543,53 juta, dan kegiatan pendukung lainnya Rp80,94 juta.
Dalam persetujuan tersebut, terdapat beberapa catatan agar upaya, kebijakan, program, dan kegiatan OJK dapat diarahkan untuk penguatan program pada pengawasan, perlindungan konsumen, edukasi dan literasi, serta penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: OJK Sebut Aturan MVS Dorong Unicorn Akses Pasar Modal
 
Kemudian, diarahkan agar Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK pada tahun 2022 bisa dicapai secara efektif dan efisien dibandingkan pada tahun sebelumnya.
&quot;Penyesuaian anggaran pengeluaran OJK 2022 disampaikan pada triwulan I tahun 2022 untuk ditetapkan Komisi XI DPR,&quot; lanjut Dito.Dirinya meminta kebijakan strategis OJK pada tahun 2022 dapat  diarahkan untuk mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari  normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan COVID-19,  mendorong percepatan transformasi ekonomi digital, serta meningkatkan  efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen.
Selanjutnya, diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional  melalui penguatan sektor jasa keuangan dan sektor jasa keuangan syariah  serta melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari  traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan  terintegrasi berbasis teknologi informasi.
Dito juga berharap kebijakan strategis OJK tahun depan dapat  diarahkan untuk melakukan percepatan reformasi pengawasan industri  keuangan non-bank (IKNB), mengembangkan organisasi yang akuntabel,  efektif, dan efisien, serta memperkuat program pembelaan hukum untuk  konsumen dan masyarakat.</content:encoded></item></channel></rss>
