<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Resmi! Sri Mulyani Umumkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jadi 12% di 2022</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) jadi 12% pada 2022.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/13/320/2516395/resmi-sri-mulyani-umumkan-kenaikan-tarif-cukai-rokok-jadi-12-di-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/13/320/2516395/resmi-sri-mulyani-umumkan-kenaikan-tarif-cukai-rokok-jadi-12-di-2022"/><item><title>Resmi! Sri Mulyani Umumkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jadi 12% di 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/13/320/2516395/resmi-sri-mulyani-umumkan-kenaikan-tarif-cukai-rokok-jadi-12-di-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/13/320/2516395/resmi-sri-mulyani-umumkan-kenaikan-tarif-cukai-rokok-jadi-12-di-2022</guid><pubDate>Senin 13 Desember 2021 17:41 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/13/320/2516395/resmi-sri-mulyani-umumkan-kenaikan-tarif-cukai-rokok-jadi-12-di-2022-zleSMoDd5Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif Cukai Rokok Naik (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/13/320/2516395/resmi-sri-mulyani-umumkan-kenaikan-tarif-cukai-rokok-jadi-12-di-2022-zleSMoDd5Z.jpg</image><title>Tarif Cukai Rokok Naik (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) jadi 12% pada 2022.

Kenaikan tarif cukai rokok ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rinciannya kenaikan tarif CHT sebesar 12%, sedangkan kenaikan tarif cukai tembakau untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 4,5% di 2022

&quot;Kenaikan cukai rokok rata-rata 12% tapi untuk sigaret kretek tangan  (SKT) kenaikannya kita menetapkan 4,5% maksimal,&quot; kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ekonom: Untuk Tambah Penerimaan Negara


Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan tarif cukai tembakau ini dilakukan untuk mengurangi pengguna rokok aktif hingga perokok anak-anak.

&quot;Kita ingin turunkan penggunaaan rokok pada kategori anak-anak,&quot; katanya.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan tarif cukai rokok sudah memperhitungkan aspek tenaga kerja baik petani maupun pekerja. Jadi, kenaikan ini tidak akan merugikan petani maupun buruh.

&quot;Industri terutama menggunakan tenaga kerja. Jadi petani bisa untung,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) jadi 12% pada 2022.

Kenaikan tarif cukai rokok ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rinciannya kenaikan tarif CHT sebesar 12%, sedangkan kenaikan tarif cukai tembakau untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 4,5% di 2022

&quot;Kenaikan cukai rokok rata-rata 12% tapi untuk sigaret kretek tangan  (SKT) kenaikannya kita menetapkan 4,5% maksimal,&quot; kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ekonom: Untuk Tambah Penerimaan Negara


Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan tarif cukai tembakau ini dilakukan untuk mengurangi pengguna rokok aktif hingga perokok anak-anak.

&quot;Kita ingin turunkan penggunaaan rokok pada kategori anak-anak,&quot; katanya.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan tarif cukai rokok sudah memperhitungkan aspek tenaga kerja baik petani maupun pekerja. Jadi, kenaikan ini tidak akan merugikan petani maupun buruh.

&quot;Industri terutama menggunakan tenaga kerja. Jadi petani bisa untung,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
