<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau: Serapan Pabrik Akan Menyusut</title><description>Pemerintah mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) jadi 12% pada 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/14/320/2516972/tarif-cukai-rokok-naik-petani-tembakau-serapan-pabrik-akan-menyusut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/14/320/2516972/tarif-cukai-rokok-naik-petani-tembakau-serapan-pabrik-akan-menyusut"/><item><title>Tarif Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau: Serapan Pabrik Akan Menyusut</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/14/320/2516972/tarif-cukai-rokok-naik-petani-tembakau-serapan-pabrik-akan-menyusut</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/14/320/2516972/tarif-cukai-rokok-naik-petani-tembakau-serapan-pabrik-akan-menyusut</guid><pubDate>Selasa 14 Desember 2021 17:35 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/14/320/2516972/tarif-cukai-rokok-naik-petani-tembakau-serapan-pabrik-akan-menyusut-uKC32rZjq2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cukai Hasil Tembakau naik tahun depan (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/14/320/2516972/tarif-cukai-rokok-naik-petani-tembakau-serapan-pabrik-akan-menyusut-uKC32rZjq2.jpg</image><title>Cukai Hasil Tembakau naik tahun depan (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) jadi 12% pada 2022. Kenaikan tarif cukai rokok ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kenaikan cukai tembakau yang mulai berlaku tahun 2022 mendapat penolakan dari Asosiasi Petani Tembakau (APTI). Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Suseno mengatakan kenaikan rata-rata CHT tahun depan yang mencapai 12% dinilai cukup tinggi yang cukup berdampak pada harga tembakau tahun depan.
Baca Juga: Tarif Cukai Naik, Saham Emiten Rokok GGRM hingga HMSP 'Kebakaran'
 
&quot;Dampaknya tahun depan para pabrik rokok akan berpikir ulang untuk melakukan pembelian tembakau tahun depan, sehingga serapan tembakau dari pabrik akan menyusut,&quot; ujar Suseno kepada MNC Portal, Selasa (14/12/2021).
Suseno menjelaskan kenaikan pada harga tembakau akan berpengaruh terhadap harga rokok di masyarakat. Kenaikan harga tersebut juga yang akan berpengaruh terhadap daya beli di pasar.
Baca Juga: Tarif Cukai Naik 12%, Berikut Daftar Terbaru Harga Rokok per Bungkus
 
&quot;Kalau harga juga juga naik, pabrik mungkin memprediksi permintaan rokok turun, dengan begitu serapan tembakau akan turun tahun depan,&quot; lanjutnya.
Melihat hal tersebut, Suseno mengatakan penanaman tembakau pada tahun depan diprediksikan akan menurun, meskipun tahun depan musimnya sedang bagus. Karena menurutnya petani akan mengantisipasi dengan mengurangi tanaman.&quot;Ini memang berat bagi petani, kenaikan itu tinggi, tahun kemarin  memang sama kenaikannya, hanya SKT (Sigaret Kretek Tangan) tidak naik,&quot;  sambung Suseno.
Sosano menambahkan konsumsi rokok itu 340 miliar batang dalam satu  tahun. Kalau misalnya turun 10% berarti ada penurunan 3,4 miliar batang.  Selanjutnya satu batang rokok menggunakan tembakau 1 gram makan serapan  tembakau akan turun 34 ribu ton.
&quot;Ini cukai naik itu semata-mata kebutuhan duit pemerintah lah, tidak  berpikir tentang petani dan buruh, kita sudah capek sebetulnya minta  kepada pemerintah terkait cukai tembakau,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) jadi 12% pada 2022. Kenaikan tarif cukai rokok ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kenaikan cukai tembakau yang mulai berlaku tahun 2022 mendapat penolakan dari Asosiasi Petani Tembakau (APTI). Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Suseno mengatakan kenaikan rata-rata CHT tahun depan yang mencapai 12% dinilai cukup tinggi yang cukup berdampak pada harga tembakau tahun depan.
Baca Juga: Tarif Cukai Naik, Saham Emiten Rokok GGRM hingga HMSP 'Kebakaran'
 
&quot;Dampaknya tahun depan para pabrik rokok akan berpikir ulang untuk melakukan pembelian tembakau tahun depan, sehingga serapan tembakau dari pabrik akan menyusut,&quot; ujar Suseno kepada MNC Portal, Selasa (14/12/2021).
Suseno menjelaskan kenaikan pada harga tembakau akan berpengaruh terhadap harga rokok di masyarakat. Kenaikan harga tersebut juga yang akan berpengaruh terhadap daya beli di pasar.
Baca Juga: Tarif Cukai Naik 12%, Berikut Daftar Terbaru Harga Rokok per Bungkus
 
&quot;Kalau harga juga juga naik, pabrik mungkin memprediksi permintaan rokok turun, dengan begitu serapan tembakau akan turun tahun depan,&quot; lanjutnya.
Melihat hal tersebut, Suseno mengatakan penanaman tembakau pada tahun depan diprediksikan akan menurun, meskipun tahun depan musimnya sedang bagus. Karena menurutnya petani akan mengantisipasi dengan mengurangi tanaman.&quot;Ini memang berat bagi petani, kenaikan itu tinggi, tahun kemarin  memang sama kenaikannya, hanya SKT (Sigaret Kretek Tangan) tidak naik,&quot;  sambung Suseno.
Sosano menambahkan konsumsi rokok itu 340 miliar batang dalam satu  tahun. Kalau misalnya turun 10% berarti ada penurunan 3,4 miliar batang.  Selanjutnya satu batang rokok menggunakan tembakau 1 gram makan serapan  tembakau akan turun 34 ribu ton.
&quot;Ini cukai naik itu semata-mata kebutuhan duit pemerintah lah, tidak  berpikir tentang petani dan buruh, kita sudah capek sebetulnya minta  kepada pemerintah terkait cukai tembakau,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
