<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK: Sistem E-IPO Lindungi Investor dari Harga yang Tidak Wajar</title><description>Sistem e-IPO dinilai bisa melindungi investor dari cornering harga saham.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/17/278/2518589/ojk-sistem-e-ipo-lindungi-investor-dari-harga-yang-tidak-wajar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/17/278/2518589/ojk-sistem-e-ipo-lindungi-investor-dari-harga-yang-tidak-wajar"/><item><title>OJK: Sistem E-IPO Lindungi Investor dari Harga yang Tidak Wajar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/17/278/2518589/ojk-sistem-e-ipo-lindungi-investor-dari-harga-yang-tidak-wajar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/17/278/2518589/ojk-sistem-e-ipo-lindungi-investor-dari-harga-yang-tidak-wajar</guid><pubDate>Jum'at 17 Desember 2021 14:24 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Harian Neraca</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/17/278/2518589/ojk-sistem-e-ipo-lindungi-investor-dari-harga-yang-tidak-wajar-n3WnH2FnBV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">E-IPO lindungi investor pasar modal (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/17/278/2518589/ojk-sistem-e-ipo-lindungi-investor-dari-harga-yang-tidak-wajar-n3WnH2FnBV.jpg</image><title>E-IPO lindungi investor pasar modal (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sistem e-IPO dinilai bisa melindungi investor dari cornering harga saham. Kebijakan E-IPO menjadi salah satu upaya regulator memberikan perlindungan kepada investor.
&amp;ldquo;E-IPO menghindari cornering atau harga yang tidak wajar,&amp;rdquo; kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan Djustini Septiana, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Saham Bintang Samudera (BMSL) Naik 34% Usai IPO 
 
Menurutnya, sistem tersebut mampu meningkatan transparansi pembentukan harga pada penawaran umum dan memperluas basis investor di pasar perdana melalui e-IPO. Djustini menambahkan e-IPO juga ikut berkontribusi dalam menambah jumlah investor.
Baca Juga: Bintang Samudera Mandiri IPO, Berikut Profil Emiten ke-53 Tahun Ini 
OJK, lanjutnya, juga meningkatkan distribusi channeling produk investasi pasar modal dan memperluas jaringan pemasaran melalui perusahaan fintech.Djustini menambahkan, pihaknya telah melakukan simplifikasi  pembukaan rekening Efek dalam rangka mempermudah akses calon investor  dan mendukung transaksi online.
Adapun dari sisi perlindungan, OJK juga memberikan notasi khusus  terhadap perusahaan tercatat. Hal itu, dalam rangka mendorong  tersedianya informasi yang sederhana dan cepat agar para investor dapat  dengan mudah memahami kondisi perusahaan, sebelum melakukan transaksi  atassaham perusahaan tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Sistem e-IPO dinilai bisa melindungi investor dari cornering harga saham. Kebijakan E-IPO menjadi salah satu upaya regulator memberikan perlindungan kepada investor.
&amp;ldquo;E-IPO menghindari cornering atau harga yang tidak wajar,&amp;rdquo; kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan Djustini Septiana, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Saham Bintang Samudera (BMSL) Naik 34% Usai IPO 
 
Menurutnya, sistem tersebut mampu meningkatan transparansi pembentukan harga pada penawaran umum dan memperluas basis investor di pasar perdana melalui e-IPO. Djustini menambahkan e-IPO juga ikut berkontribusi dalam menambah jumlah investor.
Baca Juga: Bintang Samudera Mandiri IPO, Berikut Profil Emiten ke-53 Tahun Ini 
OJK, lanjutnya, juga meningkatkan distribusi channeling produk investasi pasar modal dan memperluas jaringan pemasaran melalui perusahaan fintech.Djustini menambahkan, pihaknya telah melakukan simplifikasi  pembukaan rekening Efek dalam rangka mempermudah akses calon investor  dan mendukung transaksi online.
Adapun dari sisi perlindungan, OJK juga memberikan notasi khusus  terhadap perusahaan tercatat. Hal itu, dalam rangka mendorong  tersedianya informasi yang sederhana dan cepat agar para investor dapat  dengan mudah memahami kondisi perusahaan, sebelum melakukan transaksi  atassaham perusahaan tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
