<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengendalian Transportasi Libur Nataru Dimonitor Selama 19 Hari   </title><description>Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka posko bersama untuk memantau penanganan transportasi di masa libur Natal</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/18/320/2518916/pengendalian-transportasi-libur-nataru-dimonitor-selama-19-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/18/320/2518916/pengendalian-transportasi-libur-nataru-dimonitor-selama-19-hari"/><item><title>Pengendalian Transportasi Libur Nataru Dimonitor Selama 19 Hari   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/18/320/2518916/pengendalian-transportasi-libur-nataru-dimonitor-selama-19-hari</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/18/320/2518916/pengendalian-transportasi-libur-nataru-dimonitor-selama-19-hari</guid><pubDate>Sabtu 18 Desember 2021 08:41 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/18/320/2518916/pengendalian-transportasi-libur-nataru-dimonitor-selama-19-hari-Ts4i7wyRsN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenhub Buka Posko Natal dan Tahun Baru. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/18/320/2518916/pengendalian-transportasi-libur-nataru-dimonitor-selama-19-hari-Ts4i7wyRsN.jpg</image><title>Kemenhub Buka Posko Natal dan Tahun Baru. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka posko bersama untuk memantau penanganan transportasi di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022 yang berlangsung selama 19 hari mulai  17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, Kemenhub membuka Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasiuntuk memastikan pengendalian transportasi dengan baik dan berjalan lancar di masa libur Nataru.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ini Ketentuan Terbaru Perjalanan Kereta Api di Periode Natal dan Tahun Baru
&amp;ldquo;Kita ingin memastikan pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi selama masa libur Nataru berjalan dengan baik, serta untuk memastikan koordinasi antar instansi termasuk asosiasi dan lembaga masyarakat berjalan lancar,&amp;rdquo; kata Sekretaris Jenederal Kemenhub Djoko Sasono dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Sabtu (18/12/2021).
Kemenhub bersama pemangku kepentingan terkait telah berkomitmen dan bekerja sama mengawasi dan memastikan implementasi kebijakan pengetatan prokes dilakukan secara konsisten.
Baca Juga:&amp;nbsp;Uniknya Menginap di Kontainer, Cocok untuk Liburan Natal dan Tahun Baru
Guna mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 usai libur Nataru.Ia berpesan kepada para petugas, baik yang berada di posko maupun di lapangan.
&amp;ldquo;Agar siap dengan langkah-langkah antisipatif terhadap segala dinamika perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. Laksanakan tugas sebaik-baiknya, mengedepankan kesabaran, serta senantiasa memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat yang dapat diandalkan,&quot; paparnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka posko bersama untuk memantau penanganan transportasi di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022 yang berlangsung selama 19 hari mulai  17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, Kemenhub membuka Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasiuntuk memastikan pengendalian transportasi dengan baik dan berjalan lancar di masa libur Nataru.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ini Ketentuan Terbaru Perjalanan Kereta Api di Periode Natal dan Tahun Baru
&amp;ldquo;Kita ingin memastikan pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi selama masa libur Nataru berjalan dengan baik, serta untuk memastikan koordinasi antar instansi termasuk asosiasi dan lembaga masyarakat berjalan lancar,&amp;rdquo; kata Sekretaris Jenederal Kemenhub Djoko Sasono dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Sabtu (18/12/2021).
Kemenhub bersama pemangku kepentingan terkait telah berkomitmen dan bekerja sama mengawasi dan memastikan implementasi kebijakan pengetatan prokes dilakukan secara konsisten.
Baca Juga:&amp;nbsp;Uniknya Menginap di Kontainer, Cocok untuk Liburan Natal dan Tahun Baru
Guna mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 usai libur Nataru.Ia berpesan kepada para petugas, baik yang berada di posko maupun di lapangan.
&amp;ldquo;Agar siap dengan langkah-langkah antisipatif terhadap segala dinamika perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. Laksanakan tugas sebaik-baiknya, mengedepankan kesabaran, serta senantiasa memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat yang dapat diandalkan,&quot; paparnya.</content:encoded></item></channel></rss>
