<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Luhut Tegaskan Proyek Kawasan Industri Hijau Murni Bisnis, Tanpa APBN</title><description>Pemerintah tak terlibat dalam pembangunan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/23/320/2521306/menko-luhut-tegaskan-proyek-kawasan-industri-hijau-murni-bisnis-tanpa-apbn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/23/320/2521306/menko-luhut-tegaskan-proyek-kawasan-industri-hijau-murni-bisnis-tanpa-apbn"/><item><title>Menko Luhut Tegaskan Proyek Kawasan Industri Hijau Murni Bisnis, Tanpa APBN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/23/320/2521306/menko-luhut-tegaskan-proyek-kawasan-industri-hijau-murni-bisnis-tanpa-apbn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/23/320/2521306/menko-luhut-tegaskan-proyek-kawasan-industri-hijau-murni-bisnis-tanpa-apbn</guid><pubDate>Kamis 23 Desember 2021 08:21 WIB</pubDate><dc:creator>Azhfar Muhammad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/23/320/2521306/menko-luhut-tegaskan-proyek-kawasan-industri-hijau-murni-bisnis-tanpa-apbn-pvihSumhHw.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pembangunan Kalimantan Industril Park Indonesia dibangun secara bisnis (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/23/320/2521306/menko-luhut-tegaskan-proyek-kawasan-industri-hijau-murni-bisnis-tanpa-apbn-pvihSumhHw.jpeg</image><title>Pembangunan Kalimantan Industril Park Indonesia dibangun secara bisnis (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Pemerintah tak terlibat dalam pembangunan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pembangunan KIPI menggunakan skema business to business (B2B).
Menko Luhut melalui Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyatakan bahwa pembangunan KIPI di Kalimantan sama sekali tidak ada melibatkan pemerintah baik dalam penyertaan modal maupun akuisisi lahan.
Baca Juga: Jokowi: Apapun Cacian dan Hinaan, Pembangunan Infrastruktur Jalan Terus
 
&amp;ldquo;Jadi ini skemanya B2B, tidak ada keterlibatan pemerintah baik dalam penyertaan modal maupun akuisisi lahan Peran pemerintah dalam pengembangan kawasan industri hijau ini adalah memfasilitasi percepatan perizinan dan insentif sesuai ketentuan aturan yang ada, supaya pembangunan kawasan industri ini dapat menjadi kawasan yang kondusif dan ramah bagi investor,&amp;rdquo; kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Kamis (23/12/2021).
Pemerintah sangat serius untuk mengawal pembangunan Kawasan Industri ini karena dapat memulai transformasi ekonomi melalui hilirisasi industrialisasi bahan mentah dan pemanfaatan energi hijau.
Baca Juga: Konstruksi Beres, Bendungan Multifungsi Randugunting Mulai Diairi
&amp;ldquo;Kawasan Industri Hijau ini diharapkan dapat menjadi lompatan transformasi ekonomi Indonesia dari hasil ekonomi non hijau ke ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan sustainable,&amp;rdquo; urainya.
Menurut Jodi Mahardi, Kawasan ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang diperoleh melalui penerimaan negara yang juga akan turut meningkat.
&amp;ldquo;Menko Luhut sendiri telah diinstruksikan oleh Presiden untuk mengawal dan mempercepat proses perizinan sehingga tidak timbul permasalahan dalam proses pembangunannya,&amp;rdquo; ungkapnya.
Tak hanya dari segi ekonomi, Pemerintah juga sangat serius  memperhatikan manfaat dari keberadaan Kawasan Industri ini bagi  masyarakat di sekitarnya, terutama dalam pengembangan SDM.
&amp;ldquo;Untuk itu, Menko Luhut telah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara  dan Pemkab Bulungan agar dapat dibangun Balai Latihan Kerja untuk  mempersiapkan SDM bagi pembangunan kawasan industri ini,&amp;rdquo; sambungnya.
PT KIPI juga telah berkomitmen untuk membangun Politeknik guna  mendidik SDM lokal untuk bekerja di wilayah ini dan meminta agar  investor turut mengajak partner lokal, baik pengusaha nasional dan  daerah dalam pengembangan kawasan.
&amp;ldquo;Hal ini dapat dicapai melalui transfer teknologi, sehingga akan  membangun kapasitas industri nasional secara keseluruhan. Kemudian, hal  lain yang sangat diperhatikan oleh Menko Luhut adalah keterlibatan UMKM  lokal,&amp;rdquo; pungkasnya.
Dengan demikian, Menko Luhut telah  meminta investor untuk melibatkan  UMKM di daerah sehingga pelaku UMKM juga dapat merasakan hasil  pembangunan di wilayah kawasan industri hijau ini.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Pemerintah tak terlibat dalam pembangunan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pembangunan KIPI menggunakan skema business to business (B2B).
Menko Luhut melalui Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyatakan bahwa pembangunan KIPI di Kalimantan sama sekali tidak ada melibatkan pemerintah baik dalam penyertaan modal maupun akuisisi lahan.
Baca Juga: Jokowi: Apapun Cacian dan Hinaan, Pembangunan Infrastruktur Jalan Terus
 
&amp;ldquo;Jadi ini skemanya B2B, tidak ada keterlibatan pemerintah baik dalam penyertaan modal maupun akuisisi lahan Peran pemerintah dalam pengembangan kawasan industri hijau ini adalah memfasilitasi percepatan perizinan dan insentif sesuai ketentuan aturan yang ada, supaya pembangunan kawasan industri ini dapat menjadi kawasan yang kondusif dan ramah bagi investor,&amp;rdquo; kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Kamis (23/12/2021).
Pemerintah sangat serius untuk mengawal pembangunan Kawasan Industri ini karena dapat memulai transformasi ekonomi melalui hilirisasi industrialisasi bahan mentah dan pemanfaatan energi hijau.
Baca Juga: Konstruksi Beres, Bendungan Multifungsi Randugunting Mulai Diairi
&amp;ldquo;Kawasan Industri Hijau ini diharapkan dapat menjadi lompatan transformasi ekonomi Indonesia dari hasil ekonomi non hijau ke ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan sustainable,&amp;rdquo; urainya.
Menurut Jodi Mahardi, Kawasan ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang diperoleh melalui penerimaan negara yang juga akan turut meningkat.
&amp;ldquo;Menko Luhut sendiri telah diinstruksikan oleh Presiden untuk mengawal dan mempercepat proses perizinan sehingga tidak timbul permasalahan dalam proses pembangunannya,&amp;rdquo; ungkapnya.
Tak hanya dari segi ekonomi, Pemerintah juga sangat serius  memperhatikan manfaat dari keberadaan Kawasan Industri ini bagi  masyarakat di sekitarnya, terutama dalam pengembangan SDM.
&amp;ldquo;Untuk itu, Menko Luhut telah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara  dan Pemkab Bulungan agar dapat dibangun Balai Latihan Kerja untuk  mempersiapkan SDM bagi pembangunan kawasan industri ini,&amp;rdquo; sambungnya.
PT KIPI juga telah berkomitmen untuk membangun Politeknik guna  mendidik SDM lokal untuk bekerja di wilayah ini dan meminta agar  investor turut mengajak partner lokal, baik pengusaha nasional dan  daerah dalam pengembangan kawasan.
&amp;ldquo;Hal ini dapat dicapai melalui transfer teknologi, sehingga akan  membangun kapasitas industri nasional secara keseluruhan. Kemudian, hal  lain yang sangat diperhatikan oleh Menko Luhut adalah keterlibatan UMKM  lokal,&amp;rdquo; pungkasnya.
Dengan demikian, Menko Luhut telah  meminta investor untuk melibatkan  UMKM di daerah sehingga pelaku UMKM juga dapat merasakan hasil  pembangunan di wilayah kawasan industri hijau ini.</content:encoded></item></channel></rss>
