<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengenal Istilah PKWT, Bisa untuk Pekerjaan Tetap?</title><description>Istilah PKWT sudah sering muncul saat membahas tentang dunia kerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/27/622/2523310/mengenal-istilah-pkwt-bisa-untuk-pekerjaan-tetap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/27/622/2523310/mengenal-istilah-pkwt-bisa-untuk-pekerjaan-tetap"/><item><title>Mengenal Istilah PKWT, Bisa untuk Pekerjaan Tetap?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/27/622/2523310/mengenal-istilah-pkwt-bisa-untuk-pekerjaan-tetap</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/27/622/2523310/mengenal-istilah-pkwt-bisa-untuk-pekerjaan-tetap</guid><pubDate>Senin 27 Desember 2021 21:06 WIB</pubDate><dc:creator>Zikra Mulia Irawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/27/622/2523310/mengenal-istilah-pkwt-bisa-untuk-pekerjaan-tetap-T5NkNbyZ3y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mengenal istilah PKWT dalam perjanjian kerja (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/27/622/2523310/mengenal-istilah-pkwt-bisa-untuk-pekerjaan-tetap-T5NkNbyZ3y.jpg</image><title>Mengenal istilah PKWT dalam perjanjian kerja (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Istilah PKWT sudah sering muncul saat membahas tentang dunia kerja. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami lingkup berlakunya PKWT.
Baca Juga: Pengumuman! Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja, Buruan Daftar Cuma Sampai 22 November
Mengutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (27/12/2021), perjanjian kerja waktu tertentu atau PKWT biasanya dipakai untuk karyawan kontrak di suatu perusahaan.
&quot;Hubungan kerja yang dilakukan menggunakan PKWT didasarkan atas jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu,&quot; tulis Kemenaker.
Baca Juga: Pekerja Kontrak Bisa Jadi Tetap, Simak Syarat dan Ketentuannya
Dengan demikian, PKWT tidak dapat digunakan untuk semua jenis pekerjaan. Dalam hal ini, pekerjaan yang bersifat tetap juga tak dapat menggunakan istilah ini.
&quot;PKWT tidak dapat digunakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap,&quot; imbuh mereka.Adapun ketentuan jangka waktu yang berlaku dalam PKWT adalah  penyelesaiannya tidak butuh waktu lama, bersifat musiman, atau  berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang  masih dalam percobaan dan penjajakan.
Sementara itu, ketentuan waktu penyelesaian pekerjaan yang memberlakukan PKWT adalah sekali selesai atau bersifat sementara.</description><content:encoded>JAKARTA - Istilah PKWT sudah sering muncul saat membahas tentang dunia kerja. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami lingkup berlakunya PKWT.
Baca Juga: Pengumuman! Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja, Buruan Daftar Cuma Sampai 22 November
Mengutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (27/12/2021), perjanjian kerja waktu tertentu atau PKWT biasanya dipakai untuk karyawan kontrak di suatu perusahaan.
&quot;Hubungan kerja yang dilakukan menggunakan PKWT didasarkan atas jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu,&quot; tulis Kemenaker.
Baca Juga: Pekerja Kontrak Bisa Jadi Tetap, Simak Syarat dan Ketentuannya
Dengan demikian, PKWT tidak dapat digunakan untuk semua jenis pekerjaan. Dalam hal ini, pekerjaan yang bersifat tetap juga tak dapat menggunakan istilah ini.
&quot;PKWT tidak dapat digunakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap,&quot; imbuh mereka.Adapun ketentuan jangka waktu yang berlaku dalam PKWT adalah  penyelesaiannya tidak butuh waktu lama, bersifat musiman, atau  berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang  masih dalam percobaan dan penjajakan.
Sementara itu, ketentuan waktu penyelesaian pekerjaan yang memberlakukan PKWT adalah sekali selesai atau bersifat sementara.</content:encoded></item></channel></rss>
