<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Serikat Pekerja Pertamina Jangan Hanya Menuntut</title><description>Serikat pekerja Pertamina diminta lebih membuka diri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/29/320/2524165/serikat-pekerja-pertamina-jangan-hanya-menuntut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/12/29/320/2524165/serikat-pekerja-pertamina-jangan-hanya-menuntut"/><item><title>Serikat Pekerja Pertamina Jangan Hanya Menuntut</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/12/29/320/2524165/serikat-pekerja-pertamina-jangan-hanya-menuntut</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/12/29/320/2524165/serikat-pekerja-pertamina-jangan-hanya-menuntut</guid><pubDate>Rabu 29 Desember 2021 10:24 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/29/320/2524165/serikat-pekerja-pertamina-jangan-hanya-menuntut-tOw3faY8N7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Serikat pekerja pertamina diminta lebih membuka diri (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/29/320/2524165/serikat-pekerja-pertamina-jangan-hanya-menuntut-tOw3faY8N7.jpg</image><title>Serikat pekerja pertamina diminta lebih membuka diri (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Serikat pekerja Pertamina diminta lebih membuka diri. Jangan sampai ada lagi ancaman mogok kerja yang berisiko mengganggu bisnis PT Pertamina (Persero) dalam memproduksi, menyimpan, dan menyalurkan energi di Indonesia.
Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono mengatakan serikat pekerja tidak seharusnya hanya mengajukan tuntutan secara agresif, tetapi juga sebaiknya membuka diri terkait dengan segala upaya penyelesaian yang telah ditempuh oleh perusahaan pelat merah itu.
&quot;Serikat pekerja jangan hanya menuntut saja tetapi juga membuka hati,&quot; ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Masih Alot dengan Direksi, Serikat Pekerja Pertamina Ngotot Mogok Kerja
 
Aloysius menambahkan aksi ini juga berisiko merugikan pekerja yang tergabung di dalam FSPPB, sebab jika perusahaan tidak bisa beroperasi akan menimbulkan efek yang cukup besar lantaran terhambatnya pasokan minyak.
&quot;Pastilah mengganggu pasokan minyak karena mereka demo tidak bekerja. Distribusi minyak juga terhambat,&quot; katanya.
Baca Juga: Pertamina: Tidak Ada Pemotongan Gaji Pekerja
Sementara itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) menilai ancaman mogok kerja yang dilayangkan oleh FSPPB kontraproduktif dan berisiko menghambat proses pemulihan ekonomi nasional.
Pasalnya, Pertamina merupakan perusahaan pelat merah yang memiliki peran vital dalam perekonomian negara. Selain itu, operasional bisnis Pertamina juga menyangkut hajat hidup orang banyak.Ancaman mogok itu merugikan sebagian besar pekerja Pertamina dan  mengancam keberlangsungan usaha masyarakat yang selama ini mendapatkan  efek berganda dari bisnis perusahaan tersebut.
&quot;Kami menyayangkan rencana aksi mogok tersebut, karena tidak sesuai  dengan tujuan berorganisasi dari serikat pekerja,&quot; kata Sekjen FSP BUMN  Bersatu Tri Sasono.
Salah satu dasar dari munculnya ancaman ini adalah adanya rencana  kebijakan agile working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja  fleksibel alias work from home (WFH).
Manajemen Pertamina memastikan untuk tidak menerapkan mekanisme  tersebut, sehingga tidak ada pemangkasan gaji karyawan. Sejalan dengan  hal itu, Tri menilai ancaman mogok kerja tak lagi relevan.
Sementara itu, jika masih terjadi adanya silang pendapat antara  pekerja dengan pihak manajemen menurut dia harus diselesaikan secara  bipartit agar meminimalisasi gejolak.
&quot;Kalau hanya karena masalah buntunya penyusunan Perjanjian Kerja  Bersama (PKB) seharusnya diselesaikan dengan jalan dialog,&quot; ujarnya.
Tri optimistis penyelesaian melalui dialog secara bipartit akan  efektif untuk menemukan solusi terbaik. Terlebih, selama ini Pertamina  dikenal sebagai salah satu perusahaan yang memprioritaskan kesejahteraan  karyawan.
Di sisi lain, desakan FSPPB kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk  mengganti Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga tak cukup  beralasan karena di bawah kepemimpinan Nicke, Pertamina berhasil  mencatatkan kinerja positif.
Pada paruh pertama tahun ini, Pertamina menyumbang penerimaan negara  senilai Rp110,6 triliun yang terdiri dari Rp70,7 triliun melalui setoran  pajak, serta sisanya dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan  dividen yang naik hampir 10 persen dibandingkan dengan periode yang sama  tahun lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Serikat pekerja Pertamina diminta lebih membuka diri. Jangan sampai ada lagi ancaman mogok kerja yang berisiko mengganggu bisnis PT Pertamina (Persero) dalam memproduksi, menyimpan, dan menyalurkan energi di Indonesia.
Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono mengatakan serikat pekerja tidak seharusnya hanya mengajukan tuntutan secara agresif, tetapi juga sebaiknya membuka diri terkait dengan segala upaya penyelesaian yang telah ditempuh oleh perusahaan pelat merah itu.
&quot;Serikat pekerja jangan hanya menuntut saja tetapi juga membuka hati,&quot; ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Masih Alot dengan Direksi, Serikat Pekerja Pertamina Ngotot Mogok Kerja
 
Aloysius menambahkan aksi ini juga berisiko merugikan pekerja yang tergabung di dalam FSPPB, sebab jika perusahaan tidak bisa beroperasi akan menimbulkan efek yang cukup besar lantaran terhambatnya pasokan minyak.
&quot;Pastilah mengganggu pasokan minyak karena mereka demo tidak bekerja. Distribusi minyak juga terhambat,&quot; katanya.
Baca Juga: Pertamina: Tidak Ada Pemotongan Gaji Pekerja
Sementara itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) menilai ancaman mogok kerja yang dilayangkan oleh FSPPB kontraproduktif dan berisiko menghambat proses pemulihan ekonomi nasional.
Pasalnya, Pertamina merupakan perusahaan pelat merah yang memiliki peran vital dalam perekonomian negara. Selain itu, operasional bisnis Pertamina juga menyangkut hajat hidup orang banyak.Ancaman mogok itu merugikan sebagian besar pekerja Pertamina dan  mengancam keberlangsungan usaha masyarakat yang selama ini mendapatkan  efek berganda dari bisnis perusahaan tersebut.
&quot;Kami menyayangkan rencana aksi mogok tersebut, karena tidak sesuai  dengan tujuan berorganisasi dari serikat pekerja,&quot; kata Sekjen FSP BUMN  Bersatu Tri Sasono.
Salah satu dasar dari munculnya ancaman ini adalah adanya rencana  kebijakan agile working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja  fleksibel alias work from home (WFH).
Manajemen Pertamina memastikan untuk tidak menerapkan mekanisme  tersebut, sehingga tidak ada pemangkasan gaji karyawan. Sejalan dengan  hal itu, Tri menilai ancaman mogok kerja tak lagi relevan.
Sementara itu, jika masih terjadi adanya silang pendapat antara  pekerja dengan pihak manajemen menurut dia harus diselesaikan secara  bipartit agar meminimalisasi gejolak.
&quot;Kalau hanya karena masalah buntunya penyusunan Perjanjian Kerja  Bersama (PKB) seharusnya diselesaikan dengan jalan dialog,&quot; ujarnya.
Tri optimistis penyelesaian melalui dialog secara bipartit akan  efektif untuk menemukan solusi terbaik. Terlebih, selama ini Pertamina  dikenal sebagai salah satu perusahaan yang memprioritaskan kesejahteraan  karyawan.
Di sisi lain, desakan FSPPB kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk  mengganti Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga tak cukup  beralasan karena di bawah kepemimpinan Nicke, Pertamina berhasil  mencatatkan kinerja positif.
Pada paruh pertama tahun ini, Pertamina menyumbang penerimaan negara  senilai Rp110,6 triliun yang terdiri dari Rp70,7 triliun melalui setoran  pajak, serta sisanya dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan  dividen yang naik hampir 10 persen dibandingkan dengan periode yang sama  tahun lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
