<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Larang Ekspor Batubara, Ini Sikap Pengusaha</title><description>Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara mulai dari 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/03/320/2526374/pemerintah-larang-ekspor-batubara-ini-sikap-pengusaha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/03/320/2526374/pemerintah-larang-ekspor-batubara-ini-sikap-pengusaha"/><item><title>Pemerintah Larang Ekspor Batubara, Ini Sikap Pengusaha</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/03/320/2526374/pemerintah-larang-ekspor-batubara-ini-sikap-pengusaha</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/03/320/2526374/pemerintah-larang-ekspor-batubara-ini-sikap-pengusaha</guid><pubDate>Senin 03 Januari 2022 05:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Hudayanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/02/320/2526374/pemerintah-larang-ekspor-batubara-ini-sikap-pengusaha-qb6wlOk2Wv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Batu Bara (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/02/320/2526374/pemerintah-larang-ekspor-batubara-ini-sikap-pengusaha-qb6wlOk2Wv.jpg</image><title>Batu Bara (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara mulai dari 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Hal tersebut bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan listrik dalam negeri.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 31 Desember 2021 perihal Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum.
Namun, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyatakan keberatan dan meminta Menteri ESDM untuk segera mencabut Surat tersebut.
APBI telah mengirim surat resmi ke Menteri ESDM. Mereka menilai kebijakan tersebut diambil secara tergesa-gesa dan penerapan sanksi larangan ekspor tersebut tidaklah tepat.
Baca Selengkapnya: Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Kirim Surat Keberatan ke Menteri ESDM</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara mulai dari 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Hal tersebut bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan listrik dalam negeri.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 31 Desember 2021 perihal Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum.
Namun, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyatakan keberatan dan meminta Menteri ESDM untuk segera mencabut Surat tersebut.
APBI telah mengirim surat resmi ke Menteri ESDM. Mereka menilai kebijakan tersebut diambil secara tergesa-gesa dan penerapan sanksi larangan ekspor tersebut tidaklah tepat.
Baca Selengkapnya: Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Kirim Surat Keberatan ke Menteri ESDM</content:encoded></item></channel></rss>
