<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Pajak 2021 Lebihi Target, Sri Mulyani: Ada Pandemi, Kita Tetap Kuat</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.277,5 triliun sepanjang 2021</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/03/320/2526839/penerimaan-pajak-2021-lebihi-target-sri-mulyani-ada-pandemi-kita-tetap-kuat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/03/320/2526839/penerimaan-pajak-2021-lebihi-target-sri-mulyani-ada-pandemi-kita-tetap-kuat"/><item><title>Penerimaan Pajak 2021 Lebihi Target, Sri Mulyani: Ada Pandemi, Kita Tetap Kuat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/03/320/2526839/penerimaan-pajak-2021-lebihi-target-sri-mulyani-ada-pandemi-kita-tetap-kuat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/03/320/2526839/penerimaan-pajak-2021-lebihi-target-sri-mulyani-ada-pandemi-kita-tetap-kuat</guid><pubDate>Senin 03 Januari 2022 17:22 WIB</pubDate><dc:creator>Athika Rahma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/03/320/2526839/penerimaan-pajak-2021-lebihi-target-sri-mulyani-ada-pandemi-kita-tetap-kuat-gTG8IrhS3r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/03/320/2526839/penerimaan-pajak-2021-lebihi-target-sri-mulyani-ada-pandemi-kita-tetap-kuat-gTG8IrhS3r.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.277,5 triliun sepanjang 2021. Angka ini 103,9% dari target APBN Rp1.229,6 triliun.
Angka ini tumbuh 19,2% dari penerimaan pajak 2020 yang mencapai Rp 1.072,1 triliun.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tata Cara Dan Syarat Daftar Tax Amnesty Jilid 2
&quot;Ini rebound dan recovery yang kuat. Tahun 2020 kita dipukul pandemi, sekarang ada pandemi, kita tetap kuat,&quot; ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pelaksanaan APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Adapun, peningkatan ini didorong oleh membaiknya penerimaan dari mayoritas sektor utama penyumbang penerimaan pajak, diikuti pemanfaatan stimulus pajak oleh dunia usaha.
Baca Juga:&amp;nbsp;Aturan Baru Pajak 2022, Penerima Fasilitas Mobil hingga Rumah Wajib Dilaporkan
Penerimaan ini terdiri atas kenaikan penerimaan PPh yang mencapai Rp 696,5 triliun atau 101,9% dari target APBN, naik 17,3%.
&quot;Lalu, penerimaan PPN sudah melampaui pra level pandemi, mencapai Rp 551,0 triliun atau Rp 106,3% dari target APBN, naik 22,3%,&quot; katanya.
Kemudian, PBB dan pajak lainnya mencapai Rp 30,1 triliun atau 110,2% dari APBN, naik 8,3%.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.277,5 triliun sepanjang 2021. Angka ini 103,9% dari target APBN Rp1.229,6 triliun.
Angka ini tumbuh 19,2% dari penerimaan pajak 2020 yang mencapai Rp 1.072,1 triliun.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tata Cara Dan Syarat Daftar Tax Amnesty Jilid 2
&quot;Ini rebound dan recovery yang kuat. Tahun 2020 kita dipukul pandemi, sekarang ada pandemi, kita tetap kuat,&quot; ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pelaksanaan APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Adapun, peningkatan ini didorong oleh membaiknya penerimaan dari mayoritas sektor utama penyumbang penerimaan pajak, diikuti pemanfaatan stimulus pajak oleh dunia usaha.
Baca Juga:&amp;nbsp;Aturan Baru Pajak 2022, Penerima Fasilitas Mobil hingga Rumah Wajib Dilaporkan
Penerimaan ini terdiri atas kenaikan penerimaan PPh yang mencapai Rp 696,5 triliun atau 101,9% dari target APBN, naik 17,3%.
&quot;Lalu, penerimaan PPN sudah melampaui pra level pandemi, mencapai Rp 551,0 triliun atau Rp 106,3% dari target APBN, naik 22,3%,&quot; katanya.
Kemudian, PBB dan pajak lainnya mencapai Rp 30,1 triliun atau 110,2% dari APBN, naik 8,3%.</content:encoded></item></channel></rss>
