<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tax Amnesty Jilid II, 195 Wajib Pajak Ungkap Harta Rp169 Miliar</title><description>Tax amnesty (pengampunan pajak) jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dimulai sejak 1 Januari</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/03/320/2526895/tax-amnesty-jilid-ii-195-wajib-pajak-ungkap-harta-rp169-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/03/320/2526895/tax-amnesty-jilid-ii-195-wajib-pajak-ungkap-harta-rp169-miliar"/><item><title>Tax Amnesty Jilid II, 195 Wajib Pajak Ungkap Harta Rp169 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/03/320/2526895/tax-amnesty-jilid-ii-195-wajib-pajak-ungkap-harta-rp169-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/03/320/2526895/tax-amnesty-jilid-ii-195-wajib-pajak-ungkap-harta-rp169-miliar</guid><pubDate>Senin 03 Januari 2022 19:08 WIB</pubDate><dc:creator>Athika Rahma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/03/320/2526895/tax-amnesty-jilid-ii-195-wajib-pajak-ungkap-harta-rp169-miliar-1PKpCsWGsp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tax Amnesty Jilid 2. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/03/320/2526895/tax-amnesty-jilid-ii-195-wajib-pajak-ungkap-harta-rp169-miliar-1PKpCsWGsp.jpg</image><title>Tax Amnesty Jilid 2. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Tax amnesty (pengampunan pajak) jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dimulai sejak 1 Januari. Selama 2 hari pelaksanaannya, terdapat 195 wajib pajak (WP) yang mengikuti program ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, program ini mendapat respon positif dari wajib pajak.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tata Cara Dan Syarat Daftar Tax Amnesty Jilid 2
&quot;Dalam waktu dua hari, ini sudah 195 WP yang ikut,&quot; katanya dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Adapun, total harta yang diungkapkan dari 195 WP tersebut mencapai Rp169,61 miliar. PPh yang disetorkan mencapai Rp21,99 miliar.
Baca Juga:&amp;nbsp;Peserta Tax Amnesty Jilid II Bohong soal Harta, Ini Sanksinya
Program ini akan berjalan selama 6 bulan hingga 30 Juni 2022. PPS ini memungkinkan WP yang belum masuk program tahun 2016-2017 atau SPT tahun 2020 untuk menyampaikan harta secara sukarela.
&quot;Kami akan melakukan enforcement setelah Juni 2022. Kalau tidak ikut kena tarifnya 200%,&quot; katanya.&amp;nbsp;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tax amnesty (pengampunan pajak) jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dimulai sejak 1 Januari. Selama 2 hari pelaksanaannya, terdapat 195 wajib pajak (WP) yang mengikuti program ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, program ini mendapat respon positif dari wajib pajak.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tata Cara Dan Syarat Daftar Tax Amnesty Jilid 2
&quot;Dalam waktu dua hari, ini sudah 195 WP yang ikut,&quot; katanya dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Adapun, total harta yang diungkapkan dari 195 WP tersebut mencapai Rp169,61 miliar. PPh yang disetorkan mencapai Rp21,99 miliar.
Baca Juga:&amp;nbsp;Peserta Tax Amnesty Jilid II Bohong soal Harta, Ini Sanksinya
Program ini akan berjalan selama 6 bulan hingga 30 Juni 2022. PPS ini memungkinkan WP yang belum masuk program tahun 2016-2017 atau SPT tahun 2020 untuk menyampaikan harta secara sukarela.
&quot;Kami akan melakukan enforcement setelah Juni 2022. Kalau tidak ikut kena tarifnya 200%,&quot; katanya.&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
