<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Prostitusi Online, Sri Mulyani ke Deddy Corbuzier: I Think This is Big Transaction</title><description>Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bergurau soal pajak dengan Deddy Corbuzier.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/06/320/2528283/soal-prostitusi-online-sri-mulyani-ke-deddy-corbuzier-i-think-this-is-big-transaction</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/06/320/2528283/soal-prostitusi-online-sri-mulyani-ke-deddy-corbuzier-i-think-this-is-big-transaction"/><item><title>Soal Prostitusi Online, Sri Mulyani ke Deddy Corbuzier: I Think This is Big Transaction</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/06/320/2528283/soal-prostitusi-online-sri-mulyani-ke-deddy-corbuzier-i-think-this-is-big-transaction</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/06/320/2528283/soal-prostitusi-online-sri-mulyani-ke-deddy-corbuzier-i-think-this-is-big-transaction</guid><pubDate>Kamis 06 Januari 2022 13:51 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/06/320/2528283/soal-prostitusi-online-sri-mulyani-ke-deddy-corbuzier-i-think-this-is-big-transaction-4tHtw8yaKk.png" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Foto: Okezone.com/Youtube Closethedoor)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/06/320/2528283/soal-prostitusi-online-sri-mulyani-ke-deddy-corbuzier-i-think-this-is-big-transaction-4tHtw8yaKk.png</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Foto: Okezone.com/Youtube Closethedoor)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bergurau soal pajak dengan Deddy Corbuzier. Deddy pun menyinggung tentang kasus prostitusi online.
&quot;Ini enggak nyambung sama Bu Sri. Tapi kemarin saya lagi mendebat tentang sesuatu. Ada yang ketangkep gara-gara prostitusi online, kan gak bisa,&quot; ucap Deddy, dalam dalam Closethedoor Corbuzier Podcast,&amp;nbsp;di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sebulan Dua Selebriti Ditangkap Kasus Prostitusi Online
Menanggapi candaan ini, Sri  Mulyani menilai kasus itu bisa merugikan  penerimaan pajak. Sebab, dengan prostitusi oline bisa hilangkan penerimaan pajak.
&quot;Ya enggak bisa bayar pajaknya. I Think this is big transaction, mungkin Dirjen pajak bisa melihat hal itu,&quot; katanya.
Selain itu, lanjut Sri Mulyani, pandemi Covid-19 ini memembuatnya sibuk banyak mengisi acara melalui virtual.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi: Cassandra Angelie Berperan Tawarkan Diri dalam Prostitusi Online
&quot;Ini permintaan zoom banyak ibu enggak usah kemana-kemana  jadi zoom. Then orang ekpetsaisnya saya harus memenuhi permintaanya,&quot; tandasnya.
Sebelumnya, kasus prostitusi online Cassandra Angelie masih terus diproses. Ditetapkan sebagai tersangka, sang aktris dijerat Pasal 247 ayat 1 serta Pasal 27 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 karena dinilai ikut serta dalam menawarkan diri.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMi8zMS82LzE0MzM3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Artinya beserta karena dalam hal ini saudara CA juga berperan menawarkan diri dalam hal kegiatan prostitusi online ini,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Tetapi pihak kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Cassandra yang berstatus sebagai tersangka. Dia hanya diminta melakukan wajib lapor.
&quot;Namun tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan,&quot; ujar Endra.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bergurau soal pajak dengan Deddy Corbuzier. Deddy pun menyinggung tentang kasus prostitusi online.
&quot;Ini enggak nyambung sama Bu Sri. Tapi kemarin saya lagi mendebat tentang sesuatu. Ada yang ketangkep gara-gara prostitusi online, kan gak bisa,&quot; ucap Deddy, dalam dalam Closethedoor Corbuzier Podcast,&amp;nbsp;di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sebulan Dua Selebriti Ditangkap Kasus Prostitusi Online
Menanggapi candaan ini, Sri  Mulyani menilai kasus itu bisa merugikan  penerimaan pajak. Sebab, dengan prostitusi oline bisa hilangkan penerimaan pajak.
&quot;Ya enggak bisa bayar pajaknya. I Think this is big transaction, mungkin Dirjen pajak bisa melihat hal itu,&quot; katanya.
Selain itu, lanjut Sri Mulyani, pandemi Covid-19 ini memembuatnya sibuk banyak mengisi acara melalui virtual.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi: Cassandra Angelie Berperan Tawarkan Diri dalam Prostitusi Online
&quot;Ini permintaan zoom banyak ibu enggak usah kemana-kemana  jadi zoom. Then orang ekpetsaisnya saya harus memenuhi permintaanya,&quot; tandasnya.
Sebelumnya, kasus prostitusi online Cassandra Angelie masih terus diproses. Ditetapkan sebagai tersangka, sang aktris dijerat Pasal 247 ayat 1 serta Pasal 27 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 karena dinilai ikut serta dalam menawarkan diri.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMi8zMS82LzE0MzM3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Artinya beserta karena dalam hal ini saudara CA juga berperan menawarkan diri dalam hal kegiatan prostitusi online ini,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Tetapi pihak kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Cassandra yang berstatus sebagai tersangka. Dia hanya diminta melakukan wajib lapor.
&quot;Namun tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan,&quot; ujar Endra.</content:encoded></item></channel></rss>
