<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Disparitas Terlalu Tinggi, Harga Solar Subsidi Bakal Naik?</title><description>BPH Migas menugaskan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT AKR  Corporindo Tbk untuk menyalurkan 15,1 juta kiloliter minyak solar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/09/320/2529489/disparitas-terlalu-tinggi-harga-solar-subsidi-bakal-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/09/320/2529489/disparitas-terlalu-tinggi-harga-solar-subsidi-bakal-naik"/><item><title>Disparitas Terlalu Tinggi, Harga Solar Subsidi Bakal Naik?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/09/320/2529489/disparitas-terlalu-tinggi-harga-solar-subsidi-bakal-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/09/320/2529489/disparitas-terlalu-tinggi-harga-solar-subsidi-bakal-naik</guid><pubDate>Minggu 09 Januari 2022 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Sevilla Nouval Evanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/09/320/2529489/disparitas-terlalu-tinggi-harga-solar-subsidi-bakal-naik-2mPUkA3yzZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga solar subsidi naik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/09/320/2529489/disparitas-terlalu-tinggi-harga-solar-subsidi-bakal-naik-2mPUkA3yzZ.jpg</image><title>Harga solar subsidi naik (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menugaskan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk menyalurkan 15,1 juta kiloliter minyak solar sepanjang 2022.
Penetapan kuota yang tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021 dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan negara.
Baca Juga: Solar Subsidi Langka, Saatnya Harga BBM Dinaikkan?
Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, pemerintah sudah waktunya berusaha mengurangi beban subsidi pada subsidi solar.
&amp;ldquo;Seharusnya sudah saatnya pemerintah setidaknya berusaha mengurangi beban subsidi pada BBM jenis solar,&amp;rdquo; kata Sofyano dalam pesan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (9/1/2022).
Menurut dia, solar adalah bahan bakar yang disubsidi sangat besar, karena solar subsidi hanya dijual dengan harga Rp5.150 per liter sementara harga solar non subsidi mencapai sekitar Rp11.000 per liter, sehingga disparitas harga yang terjadi sangat besar atau sekitar Rp5.850 per liter.
Baca Juga: Atasi Kelangkaan Solar Subsidi, Pertamina Bakal Dapat Kuota Tambahan?
&amp;ldquo;Padahal penggunaan terbesar solar subsidi adalah untuk bisnis dan penggunaannya juga nyaris tak terukur. Hal ini beda dengan penggunaan elpiji (subsidi), per rumah tangga maksimal hanya menggunakan 3 tabung per bulan,&amp;rdquo; ujar Sofyano.
Namun, sampai saat ini pemerintah belum pernah terdengar akan mengkoreksi naiknya harga jual solar subsidi, apalagi berencana melakukan pengalihan subsidi kepada pengguna yang tepat sasaran sebagaimana yang akan dilakukan terhadap elpiji bersubsidi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMi8xLzE0MDcyNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Mengapa pemerintah belum mau mengoreksi naik harga jual solar  subsidi. Ada apa ini? Apakah subsidi pemerintah terhadap solar tidak  menjadi beban buat pemerintah dibanding misalnya dengan subsidi terhadap  elpiji 3kg,&amp;rdquo; tanya Sofyano.
&amp;ldquo;Atau Pemerintah menilai pengguna solar subsidi selama ini sudah  tepat sasaran sehingga subsidi solar menjadi tidak masalah buat  pemerintah dan APBN,&amp;rdquo; katanya.
Menurut dia, solusi yang perlu dilakukan Pemerintah antara lain  dengan mengoreksi naik harga jual solar subsidi, sehingga paling tidak  rentang perbedaannya dengan solar non subsidi tidak sebesar seperti yang  terjadi selama ini
&quot;Ini seharusnya bisa dilakukan jika pemerintah merasa bahwa subsidi  adalah beban terhadap APBN yang harus dikurangi dan jika tidak merasa  sebagai beban APBN logikanya subsidi terhadap elpiji pun tidak pula jadi  masalah buat APBN , dan ini akan dinilai adil oleh rakyat,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menugaskan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk menyalurkan 15,1 juta kiloliter minyak solar sepanjang 2022.
Penetapan kuota yang tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021 dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan negara.
Baca Juga: Solar Subsidi Langka, Saatnya Harga BBM Dinaikkan?
Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, pemerintah sudah waktunya berusaha mengurangi beban subsidi pada subsidi solar.
&amp;ldquo;Seharusnya sudah saatnya pemerintah setidaknya berusaha mengurangi beban subsidi pada BBM jenis solar,&amp;rdquo; kata Sofyano dalam pesan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (9/1/2022).
Menurut dia, solar adalah bahan bakar yang disubsidi sangat besar, karena solar subsidi hanya dijual dengan harga Rp5.150 per liter sementara harga solar non subsidi mencapai sekitar Rp11.000 per liter, sehingga disparitas harga yang terjadi sangat besar atau sekitar Rp5.850 per liter.
Baca Juga: Atasi Kelangkaan Solar Subsidi, Pertamina Bakal Dapat Kuota Tambahan?
&amp;ldquo;Padahal penggunaan terbesar solar subsidi adalah untuk bisnis dan penggunaannya juga nyaris tak terukur. Hal ini beda dengan penggunaan elpiji (subsidi), per rumah tangga maksimal hanya menggunakan 3 tabung per bulan,&amp;rdquo; ujar Sofyano.
Namun, sampai saat ini pemerintah belum pernah terdengar akan mengkoreksi naiknya harga jual solar subsidi, apalagi berencana melakukan pengalihan subsidi kepada pengguna yang tepat sasaran sebagaimana yang akan dilakukan terhadap elpiji bersubsidi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMi8xLzE0MDcyNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Mengapa pemerintah belum mau mengoreksi naik harga jual solar  subsidi. Ada apa ini? Apakah subsidi pemerintah terhadap solar tidak  menjadi beban buat pemerintah dibanding misalnya dengan subsidi terhadap  elpiji 3kg,&amp;rdquo; tanya Sofyano.
&amp;ldquo;Atau Pemerintah menilai pengguna solar subsidi selama ini sudah  tepat sasaran sehingga subsidi solar menjadi tidak masalah buat  pemerintah dan APBN,&amp;rdquo; katanya.
Menurut dia, solusi yang perlu dilakukan Pemerintah antara lain  dengan mengoreksi naik harga jual solar subsidi, sehingga paling tidak  rentang perbedaannya dengan solar non subsidi tidak sebesar seperti yang  terjadi selama ini
&quot;Ini seharusnya bisa dilakukan jika pemerintah merasa bahwa subsidi  adalah beban terhadap APBN yang harus dikurangi dan jika tidak merasa  sebagai beban APBN logikanya subsidi terhadap elpiji pun tidak pula jadi  masalah buat APBN , dan ini akan dinilai adil oleh rakyat,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
