<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>470 Kreditur Garuda Indonesia Tagih Utang Rp198 Triliun</title><description>470 kreditur Garuda Indonesia mengajukan klaim tagihan utang senilai USD13,8 miliar atau setara Rp198 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/10/320/2530186/470-kreditur-garuda-indonesia-tagih-utang-rp198-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/10/320/2530186/470-kreditur-garuda-indonesia-tagih-utang-rp198-triliun"/><item><title>470 Kreditur Garuda Indonesia Tagih Utang Rp198 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/10/320/2530186/470-kreditur-garuda-indonesia-tagih-utang-rp198-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/10/320/2530186/470-kreditur-garuda-indonesia-tagih-utang-rp198-triliun</guid><pubDate>Senin 10 Januari 2022 20:59 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/10/320/2530186/470-kreditur-garuda-indonesia-tagih-utang-rp198-triliun-2He21RcZL3.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Utang Garuda Indonesia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/10/320/2530186/470-kreditur-garuda-indonesia-tagih-utang-rp198-triliun-2He21RcZL3.JPG</image><title>Utang Garuda Indonesia (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - 470 kreditur Garuda Indonesia mengajukan klaim tagihan utang senilai USD13,8 miliar atau setara Rp198 triliun (kurs Rp14.350/USD) sebagai bagian dari restrukturisasi utang maskapai penerbangan.
Utang tersebut merupakan data sementara dari Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tercatat baik secara daring maupun fisik hingga tanggal yang berakhir pada Rabu 5 Januari 2022.
Baca Juga: Intip Menu Sajian Makanan 6 Maskapai di Indonesia, Mana Paling Enak?
Adapun tim ini masih akan memverifikasi klaim yang masuk dan memutuskan secara resmi pada 19 Januari 2022 mendatang terkait berapa jumlah yang valid yang dapat dimasukkan dalam proses restrukturisasi, demikian laporan anggota tim PKPU Garuda, Martin Patrick Nagel dan Jandri Siadari, dilansir Bloomberg, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Garuda Indonesia Berstatus PKPU, Bagaimana Kelanjutannya?
Garuda Indonesia merupakan satu dari sejumlah maskapai penerbangan global yang sedang dilanda krisis menyusul pembatasan perjalanan karena pandemi membuat lalu lintas penumpang turun.
Beberapa maskapai terkemuka di Asia turut mengalami hal serupa, seperti Philippine Airlines Inc yang saat ini sedang berusaha melunasi utang senilai USD2 miliar. Di tempat lain, Latam Airlines yang berbasis di Chili, Aeromexico dan Avianca Holdings Kolombia juga tengah mencari perlindungan melalui pengadilan pada tahun 2020.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xMS8xLzE0MTU0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Manajemen Garuda telah mengambil langkah strategis untuk mencoba mengulur waktu pembayaran utang.
Belakangan ini, perseroan menawarkan opsi masa perpanjangan jatuh  tempo sukuk Dolar atau surat utang syariah senilai USD500 juta hingga 10  tahun.
&quot;Untuk penawaran masih dalam tahapan diskusi, termasuk opsi mengenai  restrukturisasi pembayaran sukuk yang tentunya akan diselaraskan dengan  mekanisme PKPU,&amp;rdquo; kata Dirut Garuda Irfan Setiaputra saat dihubungi MNC  Portal Indonesia, Minggu (9/1/2022).
Sama halnya dengan penawaran terhadap lessor, terhadap utang sukuk,  Garuda juga turut menyampaikan opsi 19% recovery rate yang disertai  dengan penawaran perpanjangan waktu pembayaran (tenor jatuh tempo).
Pihak Garuda terus membuka ruang diskusi bersama pemegang sukuk guna  memperoleh kesepakatan terbaik antar-kedua belah pihak yang lebih lanjut  akan menjadi kesepakatan perdamaian dalam proses PKPU.</description><content:encoded>JAKARTA - 470 kreditur Garuda Indonesia mengajukan klaim tagihan utang senilai USD13,8 miliar atau setara Rp198 triliun (kurs Rp14.350/USD) sebagai bagian dari restrukturisasi utang maskapai penerbangan.
Utang tersebut merupakan data sementara dari Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tercatat baik secara daring maupun fisik hingga tanggal yang berakhir pada Rabu 5 Januari 2022.
Baca Juga: Intip Menu Sajian Makanan 6 Maskapai di Indonesia, Mana Paling Enak?
Adapun tim ini masih akan memverifikasi klaim yang masuk dan memutuskan secara resmi pada 19 Januari 2022 mendatang terkait berapa jumlah yang valid yang dapat dimasukkan dalam proses restrukturisasi, demikian laporan anggota tim PKPU Garuda, Martin Patrick Nagel dan Jandri Siadari, dilansir Bloomberg, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Garuda Indonesia Berstatus PKPU, Bagaimana Kelanjutannya?
Garuda Indonesia merupakan satu dari sejumlah maskapai penerbangan global yang sedang dilanda krisis menyusul pembatasan perjalanan karena pandemi membuat lalu lintas penumpang turun.
Beberapa maskapai terkemuka di Asia turut mengalami hal serupa, seperti Philippine Airlines Inc yang saat ini sedang berusaha melunasi utang senilai USD2 miliar. Di tempat lain, Latam Airlines yang berbasis di Chili, Aeromexico dan Avianca Holdings Kolombia juga tengah mencari perlindungan melalui pengadilan pada tahun 2020.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xMS8xLzE0MTU0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Manajemen Garuda telah mengambil langkah strategis untuk mencoba mengulur waktu pembayaran utang.
Belakangan ini, perseroan menawarkan opsi masa perpanjangan jatuh  tempo sukuk Dolar atau surat utang syariah senilai USD500 juta hingga 10  tahun.
&quot;Untuk penawaran masih dalam tahapan diskusi, termasuk opsi mengenai  restrukturisasi pembayaran sukuk yang tentunya akan diselaraskan dengan  mekanisme PKPU,&amp;rdquo; kata Dirut Garuda Irfan Setiaputra saat dihubungi MNC  Portal Indonesia, Minggu (9/1/2022).
Sama halnya dengan penawaran terhadap lessor, terhadap utang sukuk,  Garuda juga turut menyampaikan opsi 19% recovery rate yang disertai  dengan penawaran perpanjangan waktu pembayaran (tenor jatuh tempo).
Pihak Garuda terus membuka ruang diskusi bersama pemegang sukuk guna  memperoleh kesepakatan terbaik antar-kedua belah pihak yang lebih lanjut  akan menjadi kesepakatan perdamaian dalam proses PKPU.</content:encoded></item></channel></rss>
