<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini, Dapat Berapa Ya?</title><description>Gaji ke-13 dan THR PNS masih akan tetap cair 2022 untuk mendorong daya beli masyarakat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/11/320/2530096/jadwal-pencairan-thr-dan-gaji-ke-13-pns-tahun-ini-dapat-berapa-ya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/11/320/2530096/jadwal-pencairan-thr-dan-gaji-ke-13-pns-tahun-ini-dapat-berapa-ya"/><item><title>Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini, Dapat Berapa Ya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/11/320/2530096/jadwal-pencairan-thr-dan-gaji-ke-13-pns-tahun-ini-dapat-berapa-ya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/11/320/2530096/jadwal-pencairan-thr-dan-gaji-ke-13-pns-tahun-ini-dapat-berapa-ya</guid><pubDate>Selasa 11 Januari 2022 05:42 WIB</pubDate><dc:creator>Zikra Mulia Irawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/10/320/2530096/jadwal-pencairan-thr-dan-gaji-ke-13-pns-tahun-ini-dapat-berapa-ya-RHNjmlbDdM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">THR dan Gaji ke-13 PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/10/320/2530096/jadwal-pencairan-thr-dan-gaji-ke-13-pns-tahun-ini-dapat-berapa-ya-RHNjmlbDdM.jpg</image><title>THR dan Gaji ke-13 PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Gaji ke-13 dan THR PNS masih akan tetap cair 2022 untuk mendorong daya beli masyarakat. Namun, Pemerintah kabarnya akan melakukan penghematan anggaran G13/THR sebesar Rp10,8 triliun.

Pembayaran THR PNS biasanya dilakukan H-14 sebelum Lebaran. Sementara, gaji ke-13 dicairkan setelah pembayaran THR. Lalu berapa besarannya?

Gaji pokok PNS pun bervariasi sesuai dengan golongannya. Golongan I memiliki rentang gaji Rp1.560.800-Rp2.686.500, golongan II Rp2.022.200-Rp3.820.000, golongan III Rp2.579.400-Rp4.797.000, dan golongan IV Rp3.044.300-Rp5.901.200.


Selain gaji pokok di atas, PNS akan mendapatkan tunjangan kinerja (Rp2.530.000-3.320.000), tunjangan makan (Rp35.000-41.000 per hari), tunjangan jabatan (Rp360.000-5.500.000), tunjangan suami/istri 5% gaji pokok per bulan, hingga tunjangan anak baik kandung maupun angkat 2% dari gaji pokok per bulan.


Selanjutnya, ada pula tunjangan uang dinas yang biasanya berupa uang dinas untuk biaya penginapan, transportasi, penyewaan kendaraan, dan lain-lain saat PNS menjalankan tugas dinas.


Baca Selengkapnya: THR dan Gaji ke-13 PNS Cair di 2022, Dipotong Lagi? Berikut Besarannya


</description><content:encoded>JAKARTA - Gaji ke-13 dan THR PNS masih akan tetap cair 2022 untuk mendorong daya beli masyarakat. Namun, Pemerintah kabarnya akan melakukan penghematan anggaran G13/THR sebesar Rp10,8 triliun.

Pembayaran THR PNS biasanya dilakukan H-14 sebelum Lebaran. Sementara, gaji ke-13 dicairkan setelah pembayaran THR. Lalu berapa besarannya?

Gaji pokok PNS pun bervariasi sesuai dengan golongannya. Golongan I memiliki rentang gaji Rp1.560.800-Rp2.686.500, golongan II Rp2.022.200-Rp3.820.000, golongan III Rp2.579.400-Rp4.797.000, dan golongan IV Rp3.044.300-Rp5.901.200.


Selain gaji pokok di atas, PNS akan mendapatkan tunjangan kinerja (Rp2.530.000-3.320.000), tunjangan makan (Rp35.000-41.000 per hari), tunjangan jabatan (Rp360.000-5.500.000), tunjangan suami/istri 5% gaji pokok per bulan, hingga tunjangan anak baik kandung maupun angkat 2% dari gaji pokok per bulan.


Selanjutnya, ada pula tunjangan uang dinas yang biasanya berupa uang dinas untuk biaya penginapan, transportasi, penyewaan kendaraan, dan lain-lain saat PNS menjalankan tugas dinas.


Baca Selengkapnya: THR dan Gaji ke-13 PNS Cair di 2022, Dipotong Lagi? Berikut Besarannya


</content:encoded></item></channel></rss>
