<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2,76 Juta Masyarakat RI Dapat Bansos, BLT Orang Miskin Rp600 Ribu</title><description>Program bansos dilanjutkan tahun ini. Telah disetujui untuk dilakukan front-loading beberapa Program Bansos di Kuartal I.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/17/320/2533258/2-76-juta-masyarakat-ri-dapat-bansos-blt-orang-miskin-rp600-ribu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/17/320/2533258/2-76-juta-masyarakat-ri-dapat-bansos-blt-orang-miskin-rp600-ribu"/><item><title>2,76 Juta Masyarakat RI Dapat Bansos, BLT Orang Miskin Rp600 Ribu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/17/320/2533258/2-76-juta-masyarakat-ri-dapat-bansos-blt-orang-miskin-rp600-ribu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/17/320/2533258/2-76-juta-masyarakat-ri-dapat-bansos-blt-orang-miskin-rp600-ribu</guid><pubDate>Senin 17 Januari 2022 10:45 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/17/320/2533258/2-76-juta-masyarakat-ri-dapat-bansos-blt-orang-miskin-rp600-ribu-pqcwYHCmVv.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Daftar bansos yang cair tahun ini (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/17/320/2533258/2-76-juta-masyarakat-ri-dapat-bansos-blt-orang-miskin-rp600-ribu-pqcwYHCmVv.jpeg</image><title>Daftar bansos yang cair tahun ini (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Program bansos dilanjutkan tahun ini. Telah disetujui untuk dilakukan front-loading beberapa Program Bansos di Kuartal I, seperti perluasan penerima manfaat untuk program BT-PKLWN yaitu penambahan sebanyak 1,76 juta Nelayan Penduduk Miskin Ekstrem di wilayah pesisir, sehigga total target sasaran menjadi 2,76 juta orang (ditambah dengan 1 juta orang PKL/Pemilik Warung).
Sedangkan, lokasi penerima manfaat yaitu pada 212 Kabupaten/Kota yang masuk pada Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di 2022, dan besaran yang diberikan adalah Rp600 ribu per Penerima.
Baca Juga: 3 Fakta Nasib BLT Subsidi Gaji 2022, Pekerja Simak Ya!
 
&amp;ldquo;Untuk Program PEN sendiri sudah disiapkan anggaran sebesar Rp451 triliun, dan itu terbagi menjadi 3 klaster utama, yakni Kesehatan, Perlindungan Masyarakat, serta Penguatan  Pemulihan Ekonomi yang antara lain berisi Insentif fiskal, Dukungan UMKM dan Korporasi,&amp;rdquo; kata Menko Airlangga, Senin (17/1/2022).
Selain itu, pemerintah juga melanjutkan berbagai insentif di 2022. Insentif tersebut mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif, PPN untuk sektor properti.
Baca Juga: Bansos PKL Rp1,2 Juta Cair Lagi Tahun Ini
 
Adapun kelanjutan insentif ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,2% di tahun 2022.
Berdasarkan Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021, telah diputuskan insentif PPN DTP Perumahan akan diperpanjang s.d. Juni 2022, dengan ketentuan PPN DTP besaran dikurangi 50% dari tahun 2021. Sehingga menjadi PPN DTP sebesar 50% untuk rumah tapak/ rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan PPN DTP sebesar 25% untuk rumah tapak/ rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xOC8xLzE0MTg3MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Ini diperhitungkan dari awal kontrak, dan diharapkan rumah itu  selesai dalam 9 bulan. Saat ini sedang disusun draft revisi PMK 103/2021  sebagai dasar regulasi untuk perpanjangan insentif PPN DTP Perumahan  tahun 2022,&amp;rdquo; jelas Menko Airlangga.
Kemudian, akan diberikan juga insentif PPnBM untuk sektor otomotif.  PPnBM untuk kendaraan LCGC untuk harga s/d Rp200 juta, yang saat ini  PPnBM nya sebesar 3%.
PPnBM DTP di Kuartal I mendapatkan 3% yang Ditanggung Pemerintah,  kemudian di Kuartal II mendapatkan PPnBM DTP sebesar 2%, dan di Kuartal  III mendapatkan PPnBM DTP sebesar 1%, sedangkan di Kuartal IV harus  membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3%.
Untuk kendaraan dengan harga Rp200 &amp;ndash; 250 juta, yang tarif PPnBM nya  sebesar 15%, pada Kuartal I ini diberikan insentif sebesar 50%  Ditanggung Pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar  7,5%, dan di Kuartal II sudah membayar penuh sebesar 15%.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Program bansos dilanjutkan tahun ini. Telah disetujui untuk dilakukan front-loading beberapa Program Bansos di Kuartal I, seperti perluasan penerima manfaat untuk program BT-PKLWN yaitu penambahan sebanyak 1,76 juta Nelayan Penduduk Miskin Ekstrem di wilayah pesisir, sehigga total target sasaran menjadi 2,76 juta orang (ditambah dengan 1 juta orang PKL/Pemilik Warung).
Sedangkan, lokasi penerima manfaat yaitu pada 212 Kabupaten/Kota yang masuk pada Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di 2022, dan besaran yang diberikan adalah Rp600 ribu per Penerima.
Baca Juga: 3 Fakta Nasib BLT Subsidi Gaji 2022, Pekerja Simak Ya!
 
&amp;ldquo;Untuk Program PEN sendiri sudah disiapkan anggaran sebesar Rp451 triliun, dan itu terbagi menjadi 3 klaster utama, yakni Kesehatan, Perlindungan Masyarakat, serta Penguatan  Pemulihan Ekonomi yang antara lain berisi Insentif fiskal, Dukungan UMKM dan Korporasi,&amp;rdquo; kata Menko Airlangga, Senin (17/1/2022).
Selain itu, pemerintah juga melanjutkan berbagai insentif di 2022. Insentif tersebut mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif, PPN untuk sektor properti.
Baca Juga: Bansos PKL Rp1,2 Juta Cair Lagi Tahun Ini
 
Adapun kelanjutan insentif ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,2% di tahun 2022.
Berdasarkan Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021, telah diputuskan insentif PPN DTP Perumahan akan diperpanjang s.d. Juni 2022, dengan ketentuan PPN DTP besaran dikurangi 50% dari tahun 2021. Sehingga menjadi PPN DTP sebesar 50% untuk rumah tapak/ rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan PPN DTP sebesar 25% untuk rumah tapak/ rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8xOC8xLzE0MTg3MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Ini diperhitungkan dari awal kontrak, dan diharapkan rumah itu  selesai dalam 9 bulan. Saat ini sedang disusun draft revisi PMK 103/2021  sebagai dasar regulasi untuk perpanjangan insentif PPN DTP Perumahan  tahun 2022,&amp;rdquo; jelas Menko Airlangga.
Kemudian, akan diberikan juga insentif PPnBM untuk sektor otomotif.  PPnBM untuk kendaraan LCGC untuk harga s/d Rp200 juta, yang saat ini  PPnBM nya sebesar 3%.
PPnBM DTP di Kuartal I mendapatkan 3% yang Ditanggung Pemerintah,  kemudian di Kuartal II mendapatkan PPnBM DTP sebesar 2%, dan di Kuartal  III mendapatkan PPnBM DTP sebesar 1%, sedangkan di Kuartal IV harus  membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3%.
Untuk kendaraan dengan harga Rp200 &amp;ndash; 250 juta, yang tarif PPnBM nya  sebesar 15%, pada Kuartal I ini diberikan insentif sebesar 50%  Ditanggung Pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar  7,5%, dan di Kuartal II sudah membayar penuh sebesar 15%.
</content:encoded></item></channel></rss>
