<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemegang Saham Bumi Resources (BUMI) Setujui Private Placement dengan Konversi OWK</title><description>Pemegang saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/18/278/2533747/pemegang-saham-bumi-resources-bumi-setujui-private-placement-dengan-konversi-owk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/01/18/278/2533747/pemegang-saham-bumi-resources-bumi-setujui-private-placement-dengan-konversi-owk"/><item><title>Pemegang Saham Bumi Resources (BUMI) Setujui Private Placement dengan Konversi OWK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/01/18/278/2533747/pemegang-saham-bumi-resources-bumi-setujui-private-placement-dengan-konversi-owk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/01/18/278/2533747/pemegang-saham-bumi-resources-bumi-setujui-private-placement-dengan-konversi-owk</guid><pubDate>Selasa 18 Januari 2022 08:40 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/18/278/2533747/pemegang-saham-bumi-resources-bumi-setujui-private-placement-dengan-konversi-owk-xoK72bL5ib.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemegang saham BUMI setujui private placement (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/18/278/2533747/pemegang-saham-bumi-resources-bumi-setujui-private-placement-dengan-konversi-owk-xoK72bL5ib.jpg</image><title>Pemegang saham BUMI setujui private placement (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemegang saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luara Bisa (RUPSLB) pada 14 Januari 2022.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/1/2022), emiten produsen batu bara terbesar di Indonesia ini menyepakati dua keputusan dalam RUPS tersebut.
Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) Bayar Utang Rp1,4 Triliun Berkat Harga Batu Bara 
 
Director &amp;amp; Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava menuturkan ada rencana penerbitan saham seri C baru dengan nilai nominal Rp50 melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement yang telah memperoleh persetujuan pemegang saham.
Rincian yang pertama yaitu penerbitan saham baru (saham seri C) dengan nilai nominal Rp50 per saham dan seluruh formalitas terkait.
Baca Juga: Bumi Resources Berencana Tambah Modal dengan Private Placement 
 
Sedangkan yang kedua, persetujuan rencana private placement dalam rangka mengkonversi Obligasi Wajib Konversi (OWK).
&quot;Termasuk persetujuan untuk pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sehubungan penerbitan saham baru melalui PMTHMETD dalam rangka konversi OWK perseroan, serta perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD,&quot; ujar Dileep.Sebelumnya, manajemen BUMI mengumumkan rencana melakukan PMTHMETD  atau private placement. BUMI akan menerbitkan saham baru dengan jumlah  sebanyak-banyaknya 103,06 miliar saham Seri C dengan nilai nominal Rp50,  mewakili sebanyak-banyaknya 138,76% dari modal ditempatkan dan modal  disetor BUMI sebelum pelaksanaan PMTHMED.
Penerbitan saham baru ini tidak terlepas dari laporan keuangan  interim BUMI per tanggal 30 Juni 2021, dimana BUMI mempunyai modal kerja  bersih negatif sebesar USD805,44 juta.
Selain itu, BUMI memiliki total kewajiban konsolidasi sebesar USD3,30  miliar atau lebih dari 80% aset konsolidasi total sebesar USD3,52  miliar. BUMI berencana melaksanakan PMTHMETD ini dalam rangka  memperbaiki posisi keuangan.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemegang saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luara Bisa (RUPSLB) pada 14 Januari 2022.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/1/2022), emiten produsen batu bara terbesar di Indonesia ini menyepakati dua keputusan dalam RUPS tersebut.
Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) Bayar Utang Rp1,4 Triliun Berkat Harga Batu Bara 
 
Director &amp;amp; Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava menuturkan ada rencana penerbitan saham seri C baru dengan nilai nominal Rp50 melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement yang telah memperoleh persetujuan pemegang saham.
Rincian yang pertama yaitu penerbitan saham baru (saham seri C) dengan nilai nominal Rp50 per saham dan seluruh formalitas terkait.
Baca Juga: Bumi Resources Berencana Tambah Modal dengan Private Placement 
 
Sedangkan yang kedua, persetujuan rencana private placement dalam rangka mengkonversi Obligasi Wajib Konversi (OWK).
&quot;Termasuk persetujuan untuk pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sehubungan penerbitan saham baru melalui PMTHMETD dalam rangka konversi OWK perseroan, serta perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD,&quot; ujar Dileep.Sebelumnya, manajemen BUMI mengumumkan rencana melakukan PMTHMETD  atau private placement. BUMI akan menerbitkan saham baru dengan jumlah  sebanyak-banyaknya 103,06 miliar saham Seri C dengan nilai nominal Rp50,  mewakili sebanyak-banyaknya 138,76% dari modal ditempatkan dan modal  disetor BUMI sebelum pelaksanaan PMTHMED.
Penerbitan saham baru ini tidak terlepas dari laporan keuangan  interim BUMI per tanggal 30 Juni 2021, dimana BUMI mempunyai modal kerja  bersih negatif sebesar USD805,44 juta.
Selain itu, BUMI memiliki total kewajiban konsolidasi sebesar USD3,30  miliar atau lebih dari 80% aset konsolidasi total sebesar USD3,52  miliar. BUMI berencana melaksanakan PMTHMETD ini dalam rangka  memperbaiki posisi keuangan.</content:encoded></item></channel></rss>
